Mubadalah.id – Ada kisah yang cukup mengharukan, manakala Asma binti Abu Bakar menikah dengan Zubair, ia rela menerima suaminya itu dengan tulus, meski Zubair tak memiliki apa pun, kecuali seekor kuda.
Dan, dengan penuh keikhlasan, ia memelihara kuda itu dengan sebaik-baiknya. Ia memberi makan kuda suaminya, dan mencukupi kebutuhan serta melatihnya.
Ia menumbuk biji kurma untuk makanan kuda, memberinya air minum, dan membuat adonan roti.
Suatu hari, Asma binti Abu Bakar datang kepada Nabi Saw., lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, tak ada sesuatu yang berharga di rumah saya kecuali kuda yang dibawa Zubair. Bolehkah saya memberikan sebagian pendapatan saya kepadanya?”
Rasulullah Saw. menjawab, “Berikanlah sesuai kemampuanmu dan janganlah bakhil, sehingga orang lain akan bakhil terhadapmu.”
Kisah lain yang juga sangat menarik ialah bahwa ibunya yang bernama Futailah adalah seorang musyrik.
Suatu hari, sang ibu datang menemui Asma di rumahnya. Sang ibu membawa kurma dan gajih untuk dihadiahkan kepada anaknya. Asma ragu untuk menerimanya.
Lalu, Asma binti Abu Bakar menemui Nabi Saw. dan bertanya apakah ia boleh bersilaturahmi dengan ibunya sekaligus menerima hadiah dari ibunya yang masih musyrik itu.
Nabi Saw. mengatakan, “Iya, boleh. Temui dan bersilaturahmilah dengan ibumu.”
Jawaban Nabi Saw. tersebut sesudah beliau menerima wahyu:
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya, Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. al-Mumtahanah (60): 8). []