Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Konflik Keluarga Bisa Dicegah Kok, Begini Caranya!

Keterbukaan dan komunikasi bagi pasangan suami istri adalah kunci, bagaimana konflik keluarga bisa dihindari. Bahkan perceraian bisa urung dilakukan, jika suami istri punya komitmen yang kuat, dalam kondisi apapun tetap saling mendukung, menghargai dan menghormati pilihan masing-masing

Zahra Amin by Zahra Amin
15 Agustus 2021
in Keluarga
A A
0
Keluarga

Keluarga

8
SHARES
386
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kamu pernah mendengar istilah kutukan perempuan? Yaitu satu situasi dimana perempuan mengalami ketidakadilan gender menurut pengamatan teman-temannya, tapi si perempuan tersebut tidak merasakan, atau mengingkari kenyataan itu dengan atas nama cinta. Sebagai teman, tentu ingin sekali membantu dan membawanya ke luar dari lingkaran keluarga yang toxic tersebut, tetapi apa mau dikata, ia tetap keukeuh pada pendiriannya, dan menegaskan bahwa ia baik-baik saja.

Memang selalu ada alasan mengapa perempuan memilih bertahan dalam relasi keluarga yang tidak adil. Mungkin karena cinta, yang kerap tak bisa dilogika. Alasan lain, mungkin karena sudah ada anak, yang membuatnya enggan berjarak, sebab ketakutan-ketakutan menghadapi masa depan seorang diri. Jikapun keberanian itu ada, akan menambah daftar panjang angka perceraian di Indonesia dengan kasus gugat cerai.

Faktor ekonomi masih menjadi penyebab tertinggi kasus perceraian di Indonesia. Terlebih di masa pandemi ini, di mana ketika kesempatan kerja semakin sempit, kemunduran usaha, dan PHK massal oleh beberapa perusahaan. Ketimpangan relasi akan semakin terasa, ketika pondasi pernikahan rapuh, emosi labil, dan secara ekonomi belum stabil. Sementara kehidupan harus terus berjalan, dan ada masa depan anak-anak yang dipertaruhkan.

Istilah kutukan perempuan bisa dihilangkan, terlebih rasanya risih ketika itu teman sendiri yang pernah bersama bergiat di isu perempuan. Aneh rasanya, ketika dalam komunitas kami gigih memperjuangkan hak-hak perempuan, namun di sisi lain, sebagai perempuan ia sendiri tak berdaya dan menerima begitu saja menjadi korban dari ketidakadilan gender dalam segi penelantaran ekonomi. Ia bekerja setengah mati, tetapi suaminya tak pernah peduli.

Keterbukaan dan komunikasi bagi pasangan suami istri adalah kunci, bagaimana konflik keluarga bisa dihindari. Bahkan perceraian bisa urung dilakukan, jika suami istri punya komitmen yang kuat, dalam kondisi apapun tetap saling mendukung, menghargai dan menghormati pilihan masing-masing. Artinya, ketika salah satu pasangan dalam kondisi rapuh, yang lain harus siap menumbuh, agar keduanya tak menjadi runtuh dalam waktu bersamaan.

Menumbuh di sini, laki-laki dan perempuan, atau suami dan istri, meski sudah terikat dalam lembaga perkawinan harus terus menerus belajar mengenali emosi pasangan, dan mengelola emosi sendiri. Belajar bagaimana menumbuhkan rasa empati, tanpa harus membuat diri ini semakin membenci dan menyimpan sakit hati. Karena jika selalu dipelihara, kebencian yang terpendam, akan semakin menyakitkan dan menimbulkan dendam tak berkesudahan.

Hal yang harus selalu diingat, keluarga mempunyai fungsi strategis, sebab lingkungan terkecil inilah yang menjadi tonggak utama pembangunan moralitas dan karakter seseorang. Keluarga adalah sekolah pertama, dan yang paling menentukan untuk kehidupan manusia dalam cakupan yang lebih luas. Sebagaimana dijelaskan Musdah Mulia dalam buku “Muslimah Reformis” yang memaparkan enam fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya konflik keluarga agar tak semakin liar, dan tak terkendali.

Pertama, fungsi religius, yakni keluarga memberikan pengalaman keagamaan kepada anggota-anggotanya. Kedua, fungsi afektif yakni keluarga memberikan kasih sayang dan melahirkan keturunan. Ketiga, fungsi sosial, keluarga memberikan prestise dan status kepada semua anggotanya. Keempat, fungsi edukatif , keluarga memberikan pendidikan kepada anak-anaknya.

Kelima, fungsi protektif, keluarga melindungi anggota-anggotanya dari ancaman fisik, ekonomi, dan psikososial. Dan terakhir, ke enam, fungsi rekreatif. Yakni keluarga merupakan wadah rekreasi bagi anggotanya. Suatu keluarga akan kukuh bila ke enam fungsi tersebut berjalan harmonis. Sebaliknya jika mengalami hambatan akan terjadi krisis keluarga. Bahkan keluarga akan mengalami konflik bila fungsi tersebut tidak berjalan secara memadai.

Sementara itu, ditinjau dari perspektif gender, keluarga merupakan lingkungan yang secara langsung, dan tidak langsung memperkenalkan sifat-sifat khas perempuan dan laki-laki, cara-cara mengisi peran gender (sebagai ayah, ibu, atau sebagai suami dan istri), dan berbagai bentuk interaksi gender, seperti ayah dominan, ibu submisif serta sebaliknya.

Sehingga sebagai penerus utama nilai-nilai dalam lingkungan keluarga, berlangsung juga mekanisme pemilihan tokoh identifikasi. Anak akan meniru pola perilaku orang di dalam keluarga, yang ditiru dapat berupa perilaku, gaya bicara, atau sifat-sifat khasnya. Maka, ditinjau dari perspektif gender, keluarga merupakan laboratorium di mana sejak anak dilahirkan ia belajar mengenal perilaku yang terkait pada gender seseorang.

Dengan demikian, jika ingin mewariskan nilai-nilai kesalingan dalam keluarga, mulailah dari diri sendiri, membuka pintu komunikasi antara suami istri. Saling bicara dan mengakui tentang kelemahan diri. Bukan soal siapa yang menang dan kalah dalam relasi, siapa yang lebih dominan dan menguasai, tetapi bagaimana antar pasangan suami istri saling mengisi dan melengkapi, bertumbuh menjadi pribadi yang utuh, tanpa harus merunduk dengan hati yang penuh rusuh. []

Tags: GenderistrikeadilankeluargaKesalinganKesetaraanPandemi Covid-19perkawinanRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Anshar dalam Barisan Hijrah, Meneladani Spirit Nusaibah

Next Post

KB Demi Kebaikan Bersama

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Komunikasi
Pernak-pernik

Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

24 Februari 2026
Next Post
KB demi kebaikan bersama

KB Demi Kebaikan Bersama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte
  • Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional
  • Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib
  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0