Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kritik atas Fikih Disabilitas: Sekadar Formalitas?

Fikih disabilitas bukan hanya sekadar teori, tetapi harus menjadi gerakan nyata untuk membangun keadilan bagi semua.

arinarahmatika arinarahmatika
22 Maret 2025
in Personal
0
Kritik atas Fikih Disabilitas

Kritik atas Fikih Disabilitas

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam menjunjung tinggi keadilan dan kasih sayang untuk semua, tanpa terkecuali. Dalam syariat Islam, setiap individu, termasuk teman-teman difabel, memiliki hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, baik dalam pendidikan, pekerjaan, maupun dalam hal beribadah. Salah satunya adalah adanya fikih disabilitas.

Fikih disabilitas berperan penting dalam memberikan panduan bagi penyandang disabilitas dalam menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari. Namun, meskipun banyak kajian tentang ini, kritik atas fikih disabilitas tetap bermunculan dari para penyandang disabilitas sendiri.

Terlalu Ribet dan Kurang Aksesibel

Salah satu kritik atas fikih disabilitas adalah sulitnya aksesibilitas dalam memahami dan menerapkannya. Banyak kajian masih mengandalkan perbandingan antar-mazhab serta referensi kitab-kitab klasik yang menggunakan bahasa dan istilah yang sulit terpahami oleh banyak orang, termasuk penyandang disabilitas.

Terlebih, banyak difabel yang mempunyai akses terhadap kitab klasik secara terbatas. Penyandang disabilitas yang tidak memiliki kesempatan mempelajari teks-teks tersebut akan kesulitan memahami istilah-istilah yang berkaitan dengan mereka. Karena itu, perlu pendekatan baru yang lebih praktis dan mudah terakses, seperti fikih disabilitas yang lebih praktis dan to the point serta relate dengan kehidupan difabel sekarang.

Selain itu, banyak kajian fikih disabilitas yang terlalu akademik. Akibatnya, banyak penyandang disabilitas kesulitan memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, dalam menyusun panduan fikih disabilitas, lebih baik jika ada penjelasan berbentuk tanya-jawab atau ilustrasi kasus yang konkrit. Sehingga, penyandang disabilitas bisa langsung memahami bagaimana fiqih berperan dalam kehidupan mereka tanpa harus melewati pembahasan akademik yang panjang dan berbelit-belit.

Selain itu, bahasa dalam kitab klasik sering kali kurang ramah difabel. Misalnya, penggunaan istilah seperti penggunaan istilah “tuna” ada. Padahal istilah ini dianggap kurang sensitif terhadap keberagaman penyandang disabilitas. Bahkan, beberapa teks masih beranggapan bahwa penyandang disabilitas seperti difabel grahita tidak dapat menjalankan ibadah sepenuhnya. Padahal, setiap individu dengan disabilitas memiliki kondisi yang berbeda dan tidak bisa kita samaratakan.

Tidak Mencakup Semua Jenis Disabilitas

Banyak buku fikih disabilitas hanya membahas jenis disabilitas tertentu dan mengabaikan yang lain. Akibatnya, banyak penyandang disabilitas tidak mendapatkan panduan sesuai kebutuhan mereka. Misalnya, kajian tentang aksesibilitas bagi difabel netra dan difabel tuli cukup berkembang, tetapi bagaimana dengan penyandang disabilitas intelektual atau psikososial?

Selain itu, belum ada buku khusus yang membahas aksesibilitas di pondok pesantren, sekolah, madrasah, atau tempat ibadah. Padahal, aksesibilitas adalah kunci agar semua orang dapat menjalankan ibadah dan belajar agama dengan nyaman. Masjid dan lembaga pendidikan Islam seharusnya menyediakan fasilitas yang mendukung penyandang disabilitas dalam beribadah dan belajar.

Penyandang Disabilitas: Objek atau Subjek?

Dalam banyak kajian fiqih, penyandang disabilitas sering kali hanya kita anggap sebagai objek hukum, bukan sebagai subjek yang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam penyusunan hukum Islam. Misalnya, dalam tata kelola masjid, jarang ada pembahasan tentang bagaimana penyandang disabilitas bisa kita libatkan dalam perencanaan dan pengelolaannya.

Padahal, inklusivitas bukan hanya soal menyediakan fasilitas, tetapi juga memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam masyarakat. Mereka harus dianggap sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama dalam membentuk fikih yang lebih manusiawi dan relevan.

Sebagai contoh, dalam pengambilan keputusan mengenai desain masjid yang ramah disabilitas, penyandang disabilitas harus kita libatkan secara aktif. Mereka bisa memberikan masukan mengenai aksesibilitas ruang ibadah, posisi khotbah, atau ketersediaan sarana pendukung lainnya. Dengan begitu, inklusivitas dalam fiqih tidak hanya menjadi teori, tetapi benar-benar kita terapkan dalam kehidupan nyata.

Fatwa tentang Disabilitas

Fatwa yang ada saat ini masih belum cukup membahas berbagai aspek kehidupan penyandang disabilitas. Beberapa fatwa seperti yang dikeluarkan oleh Wahbah Zuhaili memang sudah membahas fiqih disabilitas, tetapi cakupannya masih terbatas. Penyandang disabilitas membutuhkan fatwa yang lebih komprehensif, yang tidak hanya membahas aspek ibadah, tetapi juga hak-hak mereka dalam bekerja, belajar, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial keagamaan.

Sebagai contoh, dalam dunia kerja, masih banyak penyandang disabilitas yang kesulitan mendapatkan pekerjaan karena terbatasnya pemahaman tentang hak-hak mereka dalam perspektif Islam. Bagaimana fikih menanggapi hak-hak ekonomi penyandang disabilitas? Apakah mereka berhak mendapatkan keringanan tertentu? Bagaimana Islam menanggapi isu inklusivitas di tempat kerja? Ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang masih belum banyak dibahas dalam fatwa-fatwa yang ada.

Fikih Disabilitas, Serius atau Sekadar Formalitas?

Saat ini, fiqih disabilitas masih jauh dari kata inklusif. Banyak kajian hanya membahasnya di tingkat teori tanpa benar-benar memahami kebutuhan nyata penyandang disabilitas. Jika fikih tetap terpaku pada teks klasik yang sulit terakses dan tidak berkembang sesuai zaman, maka fikih disabilitas akan terus tertinggal dan tidak relevan bagi mereka yang membutuhkannya.

Sudah saatnya berhenti memperlakukan penyandang disabilitas hanya sebagai objek hukum. Mereka harus menjadi bagian aktif dalam menyusun fikih yang lebih adil dan manusiawi. Jika kita ingin fikih tetap relevan, maka kita harus berani melakukan perubahan dan meninggalkan perspektif lama yang tidak lagi sesuai dengan realitas kehidupan saat ini.

Terakhir, fikih disabilitas bukan hanya sekadar teori, tetapi harus menjadi gerakan nyata untuk membangun keadilan bagi semua. Apakah kita siap untuk berubah, atau akan terus bertahan dalam tradisi yang tidak lagi bisa menjawab tantangan zaman? []

 

Tags: AksesibilitasDifabelIsu DisabilitasKritik atas Fikih DisabilitasRuang Inklusi
arinarahmatika

arinarahmatika

Terkait Posts

Menjadi Difabel
Publik

Kita Semua Bisa Menjadi Difabel

10 Oktober 2025
Terminasi
Publik

Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia

13 Oktober 2025
Isu Disabilitas
Publik

Isu Disabilitas dan Pergeseran Paradigma Sosial dan HAM: Dari Belas Kasihan ke Keadilan

8 Oktober 2025
Musik Inklusif
Publik

Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!

5 Oktober 2025
Difabel
Publik

Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

4 Oktober 2025
Disabilitas Taktampak
Publik

Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik

3 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual
  • Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama
  • Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan
  • Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem
  • Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID