Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kritik atas Fikih Disabilitas: Sekadar Formalitas?

Fikih disabilitas bukan hanya sekadar teori, tetapi harus menjadi gerakan nyata untuk membangun keadilan bagi semua.

arinarahmatika arinarahmatika
22 Maret 2025
in Personal
0
Kritik atas Fikih Disabilitas

Kritik atas Fikih Disabilitas

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam menjunjung tinggi keadilan dan kasih sayang untuk semua, tanpa terkecuali. Dalam syariat Islam, setiap individu, termasuk teman-teman difabel, memiliki hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, baik dalam pendidikan, pekerjaan, maupun dalam hal beribadah. Salah satunya adalah adanya fikih disabilitas.

Fikih disabilitas berperan penting dalam memberikan panduan bagi penyandang disabilitas dalam menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari. Namun, meskipun banyak kajian tentang ini, kritik atas fikih disabilitas tetap bermunculan dari para penyandang disabilitas sendiri.

Terlalu Ribet dan Kurang Aksesibel

Salah satu kritik atas fikih disabilitas adalah sulitnya aksesibilitas dalam memahami dan menerapkannya. Banyak kajian masih mengandalkan perbandingan antar-mazhab serta referensi kitab-kitab klasik yang menggunakan bahasa dan istilah yang sulit terpahami oleh banyak orang, termasuk penyandang disabilitas.

Terlebih, banyak difabel yang mempunyai akses terhadap kitab klasik secara terbatas. Penyandang disabilitas yang tidak memiliki kesempatan mempelajari teks-teks tersebut akan kesulitan memahami istilah-istilah yang berkaitan dengan mereka. Karena itu, perlu pendekatan baru yang lebih praktis dan mudah terakses, seperti fikih disabilitas yang lebih praktis dan to the point serta relate dengan kehidupan difabel sekarang.

Selain itu, banyak kajian fikih disabilitas yang terlalu akademik. Akibatnya, banyak penyandang disabilitas kesulitan memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, dalam menyusun panduan fikih disabilitas, lebih baik jika ada penjelasan berbentuk tanya-jawab atau ilustrasi kasus yang konkrit. Sehingga, penyandang disabilitas bisa langsung memahami bagaimana fiqih berperan dalam kehidupan mereka tanpa harus melewati pembahasan akademik yang panjang dan berbelit-belit.

Selain itu, bahasa dalam kitab klasik sering kali kurang ramah difabel. Misalnya, penggunaan istilah seperti penggunaan istilah “tuna” ada. Padahal istilah ini dianggap kurang sensitif terhadap keberagaman penyandang disabilitas. Bahkan, beberapa teks masih beranggapan bahwa penyandang disabilitas seperti difabel grahita tidak dapat menjalankan ibadah sepenuhnya. Padahal, setiap individu dengan disabilitas memiliki kondisi yang berbeda dan tidak bisa kita samaratakan.

Tidak Mencakup Semua Jenis Disabilitas

Banyak buku fikih disabilitas hanya membahas jenis disabilitas tertentu dan mengabaikan yang lain. Akibatnya, banyak penyandang disabilitas tidak mendapatkan panduan sesuai kebutuhan mereka. Misalnya, kajian tentang aksesibilitas bagi difabel netra dan difabel tuli cukup berkembang, tetapi bagaimana dengan penyandang disabilitas intelektual atau psikososial?

Selain itu, belum ada buku khusus yang membahas aksesibilitas di pondok pesantren, sekolah, madrasah, atau tempat ibadah. Padahal, aksesibilitas adalah kunci agar semua orang dapat menjalankan ibadah dan belajar agama dengan nyaman. Masjid dan lembaga pendidikan Islam seharusnya menyediakan fasilitas yang mendukung penyandang disabilitas dalam beribadah dan belajar.

Penyandang Disabilitas: Objek atau Subjek?

Dalam banyak kajian fiqih, penyandang disabilitas sering kali hanya kita anggap sebagai objek hukum, bukan sebagai subjek yang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam penyusunan hukum Islam. Misalnya, dalam tata kelola masjid, jarang ada pembahasan tentang bagaimana penyandang disabilitas bisa kita libatkan dalam perencanaan dan pengelolaannya.

Padahal, inklusivitas bukan hanya soal menyediakan fasilitas, tetapi juga memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam masyarakat. Mereka harus dianggap sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama dalam membentuk fikih yang lebih manusiawi dan relevan.

Sebagai contoh, dalam pengambilan keputusan mengenai desain masjid yang ramah disabilitas, penyandang disabilitas harus kita libatkan secara aktif. Mereka bisa memberikan masukan mengenai aksesibilitas ruang ibadah, posisi khotbah, atau ketersediaan sarana pendukung lainnya. Dengan begitu, inklusivitas dalam fiqih tidak hanya menjadi teori, tetapi benar-benar kita terapkan dalam kehidupan nyata.

Fatwa tentang Disabilitas

Fatwa yang ada saat ini masih belum cukup membahas berbagai aspek kehidupan penyandang disabilitas. Beberapa fatwa seperti yang dikeluarkan oleh Wahbah Zuhaili memang sudah membahas fiqih disabilitas, tetapi cakupannya masih terbatas. Penyandang disabilitas membutuhkan fatwa yang lebih komprehensif, yang tidak hanya membahas aspek ibadah, tetapi juga hak-hak mereka dalam bekerja, belajar, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial keagamaan.

Sebagai contoh, dalam dunia kerja, masih banyak penyandang disabilitas yang kesulitan mendapatkan pekerjaan karena terbatasnya pemahaman tentang hak-hak mereka dalam perspektif Islam. Bagaimana fikih menanggapi hak-hak ekonomi penyandang disabilitas? Apakah mereka berhak mendapatkan keringanan tertentu? Bagaimana Islam menanggapi isu inklusivitas di tempat kerja? Ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang masih belum banyak dibahas dalam fatwa-fatwa yang ada.

Fikih Disabilitas, Serius atau Sekadar Formalitas?

Saat ini, fiqih disabilitas masih jauh dari kata inklusif. Banyak kajian hanya membahasnya di tingkat teori tanpa benar-benar memahami kebutuhan nyata penyandang disabilitas. Jika fikih tetap terpaku pada teks klasik yang sulit terakses dan tidak berkembang sesuai zaman, maka fikih disabilitas akan terus tertinggal dan tidak relevan bagi mereka yang membutuhkannya.

Sudah saatnya berhenti memperlakukan penyandang disabilitas hanya sebagai objek hukum. Mereka harus menjadi bagian aktif dalam menyusun fikih yang lebih adil dan manusiawi. Jika kita ingin fikih tetap relevan, maka kita harus berani melakukan perubahan dan meninggalkan perspektif lama yang tidak lagi sesuai dengan realitas kehidupan saat ini.

Terakhir, fikih disabilitas bukan hanya sekadar teori, tetapi harus menjadi gerakan nyata untuk membangun keadilan bagi semua. Apakah kita siap untuk berubah, atau akan terus bertahan dalam tradisi yang tidak lagi bisa menjawab tantangan zaman? []

 

Tags: AksesibilitasDifabelIsu DisabilitasKritik atas Fikih DisabilitasRuang Inklusi
arinarahmatika

arinarahmatika

Terkait Posts

Buku si Bengkok
Buku

Membaca Buku Si Bengkok Karya Ichikawa Saou

16 Agustus 2025
Zakat Disabilitas
Publik

Menyoal Zakat bagi Penyandang Disabilitas Part 2

11 Agustus 2025
Dunia untuk Difabel
Personal

Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

7 Agustus 2025
Masjid Desa
Publik

Masjid Desa yang Tak Inklusif: Bukankah Idealnya Masjid Itu Rumah Semua Orang?

5 Agustus 2025
Kemerdekaan bagi Difabel
Personal

Kemerdekaan bagi Difabel, Bukan Sekadar Akses

4 Agustus 2025
Pengamen Tunanetra
Pernak-pernik

Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

31 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memugar Kembali Arti Kemerdekaan
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi
  • Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID