Rabu, 22 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kritik Aisyah Terhadap Hadis Abu Hurairah

Membaca kisah relasi antara Sayyidah Aisyah dengan para sahabat membuat saya introspeksi diri bahwa moral seperti ini yang menghilang dari diri kita sekarang, objektif sejak dalam pikiran dan sikap

Nur Kholilah Mannan Nur Kholilah Mannan
12 November 2022
in Pernak-pernik
0
Kritik Aisyah Terhadap Hadis Abu Hurairah

Kritik Aisyah Terhadap Hadis Abu Hurairah

684
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah lama saya mendengar bahwa Sayyidah Aisyah sering mengoreksi –atau mengkritik- riwayat diskriminatif yang disampaikan oleh sahabat. Salah satu yang mashur didengar ialah kritik aisyah terhadap hadis abu hurairah terkait riwayat hadis berikut” الشُّؤْمُ فِي ثَلَاثَةٍ فِي الدَّارِ وَالْمَرْأَةِ وَالْفَرَسِ kesialan ada pada 3 hal; rumah, perempuan dan hewan tunggang. Saat sahabat Makhul menyampaikan riwayat ini kepada Sayyidah Aisyah, ia meralatnya “Abu Hurairah tidak hafal seluruh redaksi hadis itu, sungguh Nabi berkata;

 قَاتَلَ اللهُ اليَهُوْدَ يَقُوْلُوْنَ: الشُّؤْمُ فِي ثَلَاثَةٍ فِي الدَّارِ وَالْمَرْأَةِ وَالْفَرَسِ “Allah mengutuk kaum Yahudi yang berkata; kesialan ada pada 3 hal; rumah, perempuan dan hewan tunggang”. Dan Abu Hurairah datang di penggalan terakhir”.

Meski masih diragukan apakah Makhul pernah bertemu dengan Sayyidah Aisyah atau tidak. Namun  ada hadis senada yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah;

إِنَّماَ الطِّيَرَة فِي المَرْأَةِ وَالدَّابَّةِ وَالدَّارِ Artinya, “Sungguh kesialan itu ada pada perempuan, hewan peliharaan, dan rumah.” Dengan tegas Sayyidah Aisyah menolak “Demi Zat yang menurunkan Al-Qur’an kepada Abul Qasim (Nabi Muhammad SAW), Nabi SAW tidaklah berkata demikian” karena redaksi lengkapnya adalah

كَانَ أَهْلُ الجَاهِلِيَّةِ يَقُوْلُوْنَ : الطِّيَرَةُ فِي المَرْأَةِ وَالدَّابَّةِ وَالدَّارِ “Dahulu orang jahiliyah berkata ‘kesialan ada pada perempuan, hewan ternak dan rumah.” Abu Hurairah juga tertinggal di bagian awal redaksi hadis ini.

Dalam kitab  الإجابة لإيراد ما استدركته عائشة ada banyak hadis yang dikritik oleh Sayyidah Aisyah. Bukan hanya masalah keperempuanan, Sayyidah Aisyah juga menjadi referensi keilmuan lainnya. Sebelum genap usia ke 18 tahun, perempuan yang dijuluki Humaira oleh Nabi Muhammad ini, telah menguasai berbagai fan keilmuan; fikih, tafsir, ilmu syariat, syiir, ilmu nasab, kedokteran, dan sejarah.

Selain karena kecerdasannya, sejak lahir pendidik pertamanya adalah Abu Bakar as-Siddiq, ayahanda Sayyidah Aisyah, kemudian setelah menikah dilanjutkan pendidikan ruhani dan intelektualnya oleh Nabi Muhammad, suami sekaligus manusia termulia sepanjang masa.

Setelah Nabi wafat keilmuan Sayyidah Aisyah telah mencapai puncak kematangan sehingga meski banyak pembesar sahabat bermigrasi ke kota lain, Madinah tetap menjadi gudang ilmu sekaligus sumber hadis, dan Sayyidah Aisyahlah yang menjadi alasan utama itu. Nabi pernah berkata خذوا شطر دينكم عن الحميرا ambillah separuh agama kalian dari alhumaira (sayyidah Aisyah). Di lain waktu Nabi juga berkata – riwayat dari Musa bin Thalhah- ما رأيت أحدا أفصح من عائشة tidak ada yang lebih fasih dari pada Aisyah.

Tidak tanggung-tanggung, Abu Bakar ayahandanya sendiri dan pemuka sahabat yang lain seperti Ali bin Abi Thalib, Umar bin Khatab, Abdullah bin Umar, Abu Hurairah, Abdullah bin ‘Amr, Abdullah bin Zubair dan sederet pemuka lainnya, sesekali merujuk pada Sayyidah Aisyah. Relasi mereka adalah guru dan murid, namun tetap saling menghormati dan berbagi.

Saat bersantai, Sayyidah Aisyah mendatangi kamar ayahnya lalu ayahnya bertanya perihal kafan dan hari wafatnya Nabi. Wallahu a’lam pertanyaan ini untuk benar-benar mencari jawaban atau hanya sekedar mendapat penegasan. Tapi apapun tujuannya Abu Bakar pastilah menganggap putrinya memiliki kedekatan yang lebih intens dengan Nabi sehingga merasa perlu ia merujuk pada Sayyidah Aisyah.

Abdullah bin Abbas pernah meriwayatkan “Barang siapa yang berkurban maka haram baginya semua yang diharamkan saaj –ihram- haji sampai ia menyembelih kurban tersebut” Sayyidah Aisyah menyangkalnya, ia pernah melilitkan kalung pada hewan kurban sedangkan Nabi tidak mengharamkan apapun sampai menyembelihnya.

Meski Sayyidah Aisyah secara keilmuan di atas mereka, ia tidak lupa pada etika sebagai junior dalam segi usia. Umar bin Khattab pernah meriwayatkan hadis bahwa seseorang yang telah meninggal akan diazab karena tangisan keluarganya. Sayyidah Aisyah menyangkalnya رحم الله عمر, والله ما حدث رسول الله semoga Allah merahmati Umar, demi Allah Rasul tidak pernah berkata demikian. Kemudian menjelaskan bahwa seseorang tidak akan menanggung kesalahan orang lain.

Membaca kisah relasi antara Sayyidah Aisyah dengan para sahabat membuat saya introspeksi diri bahwa moral seperti ini yang menghilang dari diri kita sekarang, objektif sejak dalam pikiran dan sikap. Setiap orang memiliki potensi benar dan keliru. Sebagaimana pesan Imam asy-Syafi’i pendapatku benar tapi ada kemungkinan salah, dan pendapatmu salah tapi ada kemungkinan benar. Sekian, Allah yang Maha Mengetahui.

Demikian penjelasan terkait kritik aisyah terhadap hadis abu hurairah. Semoga menambah khazanah keilmuwan kita bersama. Seyogianyakritik aisyah terhadap hadis abu hurairah menjadi pengetahuan baru bagi kita. []

 

 

.

 

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Terkait Posts

Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Fiqh al-Murūnah
Publik

KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

22 Oktober 2025
Hak Politik Penyandang Disabilitas
Publik

Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

22 Oktober 2025
Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

21 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID