Selasa, 23 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

    Akal Sehat

    Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    Masyarakat Adat Mollo

    Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    Mother Wound

    Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

    Akal Sehat

    Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    Masyarakat Adat Mollo

    Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    Mother Wound

    Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kritikan Al-Ghazali tentang Larangan Perempuan yang Beraktivitas di Ruang Publik

Pada akhirnya, al-Ghazali pun memproklamirkan pemihakannya: "Ada sekelompok penganjur agama yang tidak mengerti isu-isu perempuan, atau memandangnya dengan bodoh dan sedikit berbekal fikih."

Redaksi Redaksi
18 Juli 2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
al-Ghazali

al-Ghazali

674
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ajaran fikih yang dikritik al-Ghazali adalah larangan perempun untuk pergi ke masjid, keluar rumah untuk belajar, bekerja atau beraktivitas.

Larangan ini cukup mempengaruhi pemikiran keagamaan Umat Islam sepanjang sejarah peradaban. Bahkan menurutnya, benih-benihnya telah tersemai sejak zaman sahabat. Hingga tiba masanya di mana mimbar-mimbar khutbah jum’at penuh dengan seruan kalimat yang sangat menjijikan:

“Perempuan hanya boleh keluar untuk dua hal, keluar untuk dipersunting pergi ke rumah suaminya dan keluar karena wafat untuk pergi ke liang lahatnya”

Al-Ghazali menegaskan pemihakannya terhadap perempuan, dan menjelaskan betapa peminggiran perempuan telah muncul sejak zaman sahabat. Ia menuturkan perdebatan antara Ibn Umar ra dengan anaknya mengenai pelarangan perempuan ke masjid.

Ibn Umar ra mengutarakan sebuah hadits dari Rasulullah Saw: “Janganlah kamu melarang perempuan-perempuan pergi ke masjid”.

Tetapi anak Ibn Umar memfatwakan: “Demi Allah, aku akan tetap melarang perempuan, karena mereka hanya menjadikan pergi ke masjid sebagai kesempatan, mereka pergi sembahyang justru menjadi alasan untuk keluar rumah dan berbuat fitnah”.

Ibn Umar ra marah kepadanya: “Aku katakan: Rasulullah Saw telah bersabda dan kamu tetap mengatakan: Demi Allah akan melarang. Demi Allah aku tidak akan berbicara dengan kamu selamanya”.

Sejak itu Ibn Umar ra hingga wafatnya tidak mau diajak berbicara dengan putranya tersebut”. Al-Ghazali sendiri dengan tegas membela hak-hak perempuan untuk bisa keluar ke masjid sama seperti laki-laki. Baginya, teks-teks hadits yang mengapresiasi perempuan untuk shalat di rumah. Atau teks yang melarang mereka pergi keluar ke masjid adalah tidak sahih.

Al-Ghazali menyatakan:

“Tidak ada dalam kitab shahih Bukhari dan Muslim teks hadits yang melarang perempuan pergi shalat ke masjid. Maka, hadits-hadits larangan ini tidak bisa kita terima semua. Padahal teks lemah ini menyalahi sunnah yang telah Nabi praktikkan, mutawatir dan masyhur. Teks seperti ini sulit untuk disebut hadits.”

“Kami meyakini sepenuhnya, bahwa Nabi Saw telah membangun pintu khusus untuk perempuan di masjid, dan menempatkan mereka pada barisan belakang, tidak pernah ada orang yang menentang, mereka mendatangi masjid mulai dari Subuh hingga Isya.”

“Baik masjid, jalan-jalan, maupun majlis-majlis masyarakat, selalu dihadiri dua jenis orang: laki-laki dan perempuan, dengan penuh adab dan aturan, tidak mempertontonkan aurat dan tidak membangkitkan syahwat, menundukkan pandangan dan memegang harga diri, setiap muslim laki-laki dan perempuan tetap memiliki kesempatan beraktifitas pada kerja-kerja yang dibenarkan.”

Pada akhirnya, al-Ghazali pun memproklamirkan pemihakannya: “Ada sekelompok penganjur agama yang tidak mengerti isu-isu perempuan, atau memandangnya dengan bodoh dan sedikit berbekal fikih.”

“Jika mereka memegang kendali kekuasaan, pasti akan mengunci perempuan di dalam rumah, tidak bisa beribadah. Termasuk belajar, berpikir, beramal, beraktifitas, dan tidak bisa melakukan apapun. Penganjur agama seperti ini seharusnya dilarang berbicara mengatasnamakan Allah.” []

Tags: Al GhazaliKritikanlaranganmasjidperempuanPergi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan Mollo
Publik

Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

22 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan dalam
Publik

Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

20 Desember 2025
Keulamaan Perempuan dalam
Publik

Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

20 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

20 Desember 2025
KUPI
Publik

KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

20 Desember 2025
Martabat Kemanusiaan
Publik

Al-Qur’an Menegaskan Martabat Kemanusiaan Laki-Laki dan Perempuan

20 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan
  • Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas
  • Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer
  • Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

Komentar Terbaru

  • tlover tonet pada Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia
  • tlover tonet pada UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas
  • baharat spice blend pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • lanaMex pada Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan
  • bokep pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID