Mubadalah.id – Dalam suatu kesempatan beberapa waktu lalu, seorang pejabat teras ditanyai pendapatnya mengenai tingginya kasus perceraian di kala pandemi. Secara ringkas, ia menjawab begini, “fenomena gugat cerai, perempuan yang menggugat cerai laki-laki, sebenarnya mulai naik sekitar 1975. Hal ini terkait dengan pemberdayaan perempuan, dan kemunculan setidaknya tujuh undang-undang di awal masa Orde Baru. Salah satu tonggaknya adalah UU No 1 Tahun 1974 yang memperkuat posisi perempuan.”
Saya menghela napas panjang mendengar penjelasannya yang terkesan misoginis. Apakah pemberdayaan perempuan semata-mata menjadi faktor utama penyebab maraknya perceraian? Sedangkan latar belakang perpisahan keluarga sendiri sebenarnya beragam, dari KDRT, perbedaan prinsip, hingga persoalan finansial.
Dan bahkan alasan terakhir, kerap disebut-sebut menjadi biang kerok retaknya bahterai rumah tangga terlebih di masa pandemi seperti sekarang. Apalagi dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melonjak tajam akibat corona, banyak penghasilan laki-laki sebagai kepala keluarga yang biasanya diandalkan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga harus hilang seketika.
Tak pelak, banyak laki-laki yang kemudian mengalami post power syndrome yang membuat mereka terkadang melampiaskannya melalui tindak kekerasan kepada anggota keluarga, tapi tak jarang pula yang akhirnya memendam sendiri dan berujung pada bunuh diri.
Post power syndrome sendiri memang bukan gangguan jiwa akut. Namun, masalah psikologis ini sebenarnya kerap terjadi di lingkungan masyarakat. Umumnya, sindrom ini diderita oleh orang yang baru saja pensiun, lepas dari jabatan, dan terkena PHK. Gejalanya pun beragam, dan meliputi aspek fisik, psikologis, dan perilaku sekaligus. Dari merasa kecewa berlebihan, bingung, hingga sakit kepala dan perut, hal yang juga ditemukan pada pasien depresi.
Tetapi, dalam banyak kasus, penderita seringkali tidak menyadari bahwa ia mengalami sindrom tersebut. Sehingga perasaan tadi semakin bergejolak dengan anggapan bahwa kini harga dirinya menurun, dan merasa tidak dihormati lagi. Efeknya, seorang laki-laki yang tidak mudah mampu mengendalikan gejala-gejala tersebut akan semakin mudah emosi.
Bagi banyak perempuan yang tidak memahami kondisi pasangannya, gejala tersebut bisa memicu konflik berkepanjangan. Alih-alih membuka komunikasi dengan terbuka, biasanya yang terjadi kemudian adalah pasangan suami istri malah terbawa pengaruh sosial, termasuk keluarga yang semakin menyudutkan posisi laki-laki karena dianggap tidak lagi menghasilkan dan tidak becus menafkahi.
Sebab, gambaran suami idaman seringkali dilekatkan dengan kriteria materi semata: mampu menafkahi perempuan lahir batin, sehingga istri tidak perlu repot-repot bekerja. Bahkan penyerahan pihak perempuan ke laki-laki dianggap sebagai pelepasan beban finansial orangtua ke pihak suami dengan ekspektasi bahwa seluruh kebutuhannya akan dicukupi.
Padahal seringkali realitas kehidupan tak berjalan sesuai teori. Yang akhirnya membuat kaum perempuan harus mencari nafkah untuk menambal kebutuhan sehari-hari. Sayangnya, kini justru marak propaganda domestifikasi perempuan yang melarang bekerja di luar rumah. Bahkan tak sedikit yang menganggap perempuan pencari nafkah utama dan bapak rumah tangga sebagai aib yang perlu dipersoalkan.
Padahal di zaman Rasul dulu kasus perempuan breadwinner atau tulang punggung keluarga tidak dipermasalahkan. Bahkan perempuan sahabat Nabi yang bernama Rithah tersebut justru didukung oleh Rasul atas usahanya mencukupi kebutuhan keluarga, “kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan pada mereka.”
Cara Rasul menyikapi apa yang dilakukan istri Abdullah bin Mas’ud justru berbanding terbalik dengan tanggapan beberapa ustadz populer yang mengharamkan perempuan bekerja karena dianggap sebagai fitnah keluarga. Padahal tidak semua keluarga bisa mengandalkan pendapatan pihak laki-laki saja. Bahkan terkadang, ketika dua-duanya telah bekerja pun, kesulitan ekonomi masih saja menghampiri.
Oleh karenanya indikator pasangan islami harusnya tidak sebatas pada pemenuhan materi, tetapi merujuk pada konsep kesalingan yang berlandaskan pada usaha bersama untuk saling memenuhi kebutuhan fisik, intelektual, dan spiritual dengan menggunakan pertimbangan akal budi dan nilai-nilai agama dalam bertindak.
Namun fakta memperlihatkan bahwa membuka diskusi antara pasangan suami istri sendiri nyatanya tak semudah membalikkan telapak tangan. Ekspektasi tinggi di pundak laki-laki acap kali membuat laki-laki tak mau membuka diri ketika dilanda masalah. Berbeda dengan perempuan yang lebih mudah bercerita ke kolega atau saudara, kaum adam cenderung tertutup ketika dihadapkan banyak problematika.
Belum lagi stigma “big boys don’t cry” yang mengakibatkan laki-laki dipaksa harus berpura-pura kuat dan menahan tangis meski ia memiliki masalah yang sangat kompleks sebab mereka takut dianggap lemah dan tidak jantan. Makanya, ketika sakit, tersakiti, atau menanggung beban personal yang berat, mereka berusaha sekuat mungkin untuk tidak menampakkannya. Sebagai peredamnya, mereka jauh lebih memilih untuk menyembuhkan diri dengan zat-zat adiktif yang diasumsikan akan meredam stress meski itu hanya bersifat sementara, seperti rokok, minuman beralkohol, dan sebagainya.
Dari sini, terlihat jelas bahwa patriarki mendorong tekanan dan standar yang tak sepenuhnya realistis untuk dituruti kaum perempuan, tapi juga laki-laki. Akibatnya, dalam dunia kaum adam, bisa diibaratkan: “ketika ada uang, abang disayang. Tapi ketika tak ada uang, abang ditendang.” []