Senin, 16 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Laki-laki yang Semakin Ditekan Patriarki di Masa Pandemi

Patriarki bukan saja merugikan kaum perempuan, tapi juga laki-laki. Jika perempuan disorot dari segi fisiknya, laki-laki akan dihargai dari materi yang ia punya.

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
3 April 2021
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Laki-laki

Laki-laki

2
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam suatu kesempatan beberapa waktu lalu, seorang pejabat teras ditanyai pendapatnya mengenai tingginya kasus perceraian di kala pandemi. Secara ringkas, ia menjawab begini, “fenomena gugat cerai, perempuan yang menggugat cerai laki-laki, sebenarnya mulai naik sekitar 1975. Hal ini terkait dengan pemberdayaan perempuan, dan kemunculan setidaknya tujuh undang-undang di awal masa Orde Baru. Salah satu tonggaknya adalah UU No 1 Tahun 1974 yang memperkuat posisi perempuan.”

Saya menghela napas panjang mendengar penjelasannya yang terkesan misoginis. Apakah pemberdayaan perempuan semata-mata menjadi faktor utama penyebab maraknya perceraian? Sedangkan latar belakang perpisahan keluarga sendiri sebenarnya beragam, dari KDRT, perbedaan prinsip, hingga persoalan finansial.

Dan bahkan alasan terakhir, kerap disebut-sebut menjadi biang kerok retaknya bahterai rumah tangga terlebih di masa pandemi seperti sekarang. Apalagi dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melonjak tajam akibat corona, banyak penghasilan laki-laki sebagai kepala keluarga yang biasanya diandalkan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga harus hilang seketika.

Tak pelak, banyak laki-laki yang kemudian mengalami post power syndrome yang membuat mereka terkadang melampiaskannya melalui tindak kekerasan kepada anggota keluarga, tapi tak jarang pula yang akhirnya memendam sendiri dan berujung pada bunuh diri.

Post power syndrome sendiri memang bukan gangguan jiwa akut. Namun, masalah psikologis ini sebenarnya kerap terjadi di lingkungan masyarakat. Umumnya, sindrom ini diderita oleh orang yang baru saja pensiun, lepas dari jabatan, dan terkena PHK. Gejalanya pun beragam, dan meliputi aspek fisik, psikologis, dan perilaku sekaligus. Dari merasa kecewa berlebihan, bingung, hingga sakit kepala dan perut, hal yang juga ditemukan pada pasien depresi.

Tetapi, dalam banyak kasus, penderita seringkali tidak menyadari bahwa ia mengalami sindrom tersebut. Sehingga perasaan tadi semakin bergejolak dengan anggapan bahwa kini harga dirinya menurun, dan merasa tidak dihormati lagi. Efeknya, seorang laki-laki yang tidak mudah mampu mengendalikan gejala-gejala tersebut akan semakin mudah emosi.

Bagi banyak perempuan yang tidak memahami kondisi pasangannya, gejala tersebut bisa memicu konflik berkepanjangan. Alih-alih membuka komunikasi dengan terbuka, biasanya yang terjadi kemudian adalah pasangan suami istri malah terbawa pengaruh sosial, termasuk keluarga yang semakin menyudutkan posisi laki-laki karena dianggap tidak lagi menghasilkan dan tidak becus menafkahi.

Sebab, gambaran suami idaman seringkali dilekatkan dengan kriteria materi semata: mampu menafkahi perempuan lahir batin, sehingga istri tidak perlu repot-repot bekerja. Bahkan penyerahan pihak perempuan ke laki-laki dianggap sebagai pelepasan beban finansial orangtua ke pihak suami dengan ekspektasi bahwa seluruh kebutuhannya akan dicukupi.

Padahal seringkali realitas kehidupan tak berjalan sesuai teori. Yang akhirnya membuat kaum perempuan harus mencari nafkah untuk menambal kebutuhan sehari-hari. Sayangnya, kini justru marak propaganda domestifikasi perempuan yang melarang bekerja di luar rumah. Bahkan tak sedikit yang menganggap perempuan pencari nafkah utama dan bapak rumah tangga sebagai aib yang perlu dipersoalkan.

Padahal di zaman Rasul dulu kasus perempuan breadwinner atau tulang punggung keluarga tidak dipermasalahkan. Bahkan perempuan sahabat Nabi yang bernama Rithah tersebut justru didukung oleh Rasul atas usahanya mencukupi kebutuhan keluarga, “kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan pada mereka.”

Cara Rasul menyikapi apa yang dilakukan istri Abdullah bin Mas’ud justru berbanding terbalik dengan tanggapan beberapa ustadz populer yang mengharamkan perempuan bekerja karena dianggap sebagai fitnah keluarga. Padahal tidak semua keluarga bisa mengandalkan pendapatan pihak laki-laki saja. Bahkan terkadang, ketika dua-duanya telah bekerja pun, kesulitan ekonomi masih saja menghampiri.

Oleh karenanya indikator pasangan islami harusnya tidak sebatas pada pemenuhan materi, tetapi merujuk pada konsep kesalingan yang berlandaskan pada usaha bersama untuk saling memenuhi kebutuhan fisik, intelektual, dan spiritual dengan menggunakan pertimbangan akal budi dan nilai-nilai agama dalam bertindak.

Namun fakta memperlihatkan bahwa membuka diskusi antara pasangan suami istri sendiri nyatanya tak semudah membalikkan telapak tangan. Ekspektasi tinggi di pundak laki-laki acap kali membuat laki-laki tak mau membuka diri ketika dilanda masalah. Berbeda dengan perempuan yang lebih mudah bercerita ke kolega atau saudara, kaum adam cenderung tertutup ketika dihadapkan banyak problematika.

Belum lagi stigma “big boys don’t cry” yang mengakibatkan laki-laki dipaksa harus berpura-pura kuat dan menahan tangis meski ia memiliki masalah yang sangat kompleks sebab mereka takut dianggap lemah dan tidak jantan. Makanya, ketika sakit, tersakiti, atau menanggung beban personal yang berat, mereka berusaha sekuat mungkin untuk tidak menampakkannya. Sebagai peredamnya, mereka jauh lebih memilih untuk menyembuhkan diri dengan zat-zat adiktif yang diasumsikan akan meredam stress meski itu hanya bersifat sementara, seperti rokok, minuman beralkohol, dan sebagainya.

Dari sini, terlihat jelas bahwa patriarki mendorong tekanan dan standar yang tak sepenuhnya realistis untuk dituruti kaum perempuan, tapi juga laki-laki. Akibatnya, dalam dunia kaum adam, bisa diibaratkan: “ketika ada uang, abang disayang. Tapi ketika tak ada uang, abang ditendang.” []

Tags: istriKDRTkeluargalaki-lakiperceraianperempuanperkawinanRelasi Kesalingansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menjomblo Pun Halal, Bahagia dan Bersahaja

Next Post

Suara Perempuan Indonesia Melawan Gerakan Ekstremisme

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Risiko Kesehatan
Pernak-pernik

Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

16 Maret 2026
Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Kekurangan Gizi
Pernak-pernik

Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

16 Maret 2026
Layanan Kesehatan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

15 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Next Post
Ekstremisme

Suara Perempuan Indonesia Melawan Gerakan Ekstremisme

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan
  • Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan
  • Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan
  • Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0