Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Laki-laki yang Semakin Ditekan Patriarki di Masa Pandemi

Patriarki bukan saja merugikan kaum perempuan, tapi juga laki-laki. Jika perempuan disorot dari segi fisiknya, laki-laki akan dihargai dari materi yang ia punya.

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
3 April 2021
in Keluarga, Rekomendasi
0
Laki-laki

Laki-laki

120
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam suatu kesempatan beberapa waktu lalu, seorang pejabat teras ditanyai pendapatnya mengenai tingginya kasus perceraian di kala pandemi. Secara ringkas, ia menjawab begini, “fenomena gugat cerai, perempuan yang menggugat cerai laki-laki, sebenarnya mulai naik sekitar 1975. Hal ini terkait dengan pemberdayaan perempuan, dan kemunculan setidaknya tujuh undang-undang di awal masa Orde Baru. Salah satu tonggaknya adalah UU No 1 Tahun 1974 yang memperkuat posisi perempuan.”

Saya menghela napas panjang mendengar penjelasannya yang terkesan misoginis. Apakah pemberdayaan perempuan semata-mata menjadi faktor utama penyebab maraknya perceraian? Sedangkan latar belakang perpisahan keluarga sendiri sebenarnya beragam, dari KDRT, perbedaan prinsip, hingga persoalan finansial.

Dan bahkan alasan terakhir, kerap disebut-sebut menjadi biang kerok retaknya bahterai rumah tangga terlebih di masa pandemi seperti sekarang. Apalagi dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melonjak tajam akibat corona, banyak penghasilan laki-laki sebagai kepala keluarga yang biasanya diandalkan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga harus hilang seketika.

Tak pelak, banyak laki-laki yang kemudian mengalami post power syndrome yang membuat mereka terkadang melampiaskannya melalui tindak kekerasan kepada anggota keluarga, tapi tak jarang pula yang akhirnya memendam sendiri dan berujung pada bunuh diri.

Post power syndrome sendiri memang bukan gangguan jiwa akut. Namun, masalah psikologis ini sebenarnya kerap terjadi di lingkungan masyarakat. Umumnya, sindrom ini diderita oleh orang yang baru saja pensiun, lepas dari jabatan, dan terkena PHK. Gejalanya pun beragam, dan meliputi aspek fisik, psikologis, dan perilaku sekaligus. Dari merasa kecewa berlebihan, bingung, hingga sakit kepala dan perut, hal yang juga ditemukan pada pasien depresi.

Tetapi, dalam banyak kasus, penderita seringkali tidak menyadari bahwa ia mengalami sindrom tersebut. Sehingga perasaan tadi semakin bergejolak dengan anggapan bahwa kini harga dirinya menurun, dan merasa tidak dihormati lagi. Efeknya, seorang laki-laki yang tidak mudah mampu mengendalikan gejala-gejala tersebut akan semakin mudah emosi.

Bagi banyak perempuan yang tidak memahami kondisi pasangannya, gejala tersebut bisa memicu konflik berkepanjangan. Alih-alih membuka komunikasi dengan terbuka, biasanya yang terjadi kemudian adalah pasangan suami istri malah terbawa pengaruh sosial, termasuk keluarga yang semakin menyudutkan posisi laki-laki karena dianggap tidak lagi menghasilkan dan tidak becus menafkahi.

Sebab, gambaran suami idaman seringkali dilekatkan dengan kriteria materi semata: mampu menafkahi perempuan lahir batin, sehingga istri tidak perlu repot-repot bekerja. Bahkan penyerahan pihak perempuan ke laki-laki dianggap sebagai pelepasan beban finansial orangtua ke pihak suami dengan ekspektasi bahwa seluruh kebutuhannya akan dicukupi.

Padahal seringkali realitas kehidupan tak berjalan sesuai teori. Yang akhirnya membuat kaum perempuan harus mencari nafkah untuk menambal kebutuhan sehari-hari. Sayangnya, kini justru marak propaganda domestifikasi perempuan yang melarang bekerja di luar rumah. Bahkan tak sedikit yang menganggap perempuan pencari nafkah utama dan bapak rumah tangga sebagai aib yang perlu dipersoalkan.

Padahal di zaman Rasul dulu kasus perempuan breadwinner atau tulang punggung keluarga tidak dipermasalahkan. Bahkan perempuan sahabat Nabi yang bernama Rithah tersebut justru didukung oleh Rasul atas usahanya mencukupi kebutuhan keluarga, “kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan pada mereka.”

Cara Rasul menyikapi apa yang dilakukan istri Abdullah bin Mas’ud justru berbanding terbalik dengan tanggapan beberapa ustadz populer yang mengharamkan perempuan bekerja karena dianggap sebagai fitnah keluarga. Padahal tidak semua keluarga bisa mengandalkan pendapatan pihak laki-laki saja. Bahkan terkadang, ketika dua-duanya telah bekerja pun, kesulitan ekonomi masih saja menghampiri.

Oleh karenanya indikator pasangan islami harusnya tidak sebatas pada pemenuhan materi, tetapi merujuk pada konsep kesalingan yang berlandaskan pada usaha bersama untuk saling memenuhi kebutuhan fisik, intelektual, dan spiritual dengan menggunakan pertimbangan akal budi dan nilai-nilai agama dalam bertindak.

Namun fakta memperlihatkan bahwa membuka diskusi antara pasangan suami istri sendiri nyatanya tak semudah membalikkan telapak tangan. Ekspektasi tinggi di pundak laki-laki acap kali membuat laki-laki tak mau membuka diri ketika dilanda masalah. Berbeda dengan perempuan yang lebih mudah bercerita ke kolega atau saudara, kaum adam cenderung tertutup ketika dihadapkan banyak problematika.

Belum lagi stigma “big boys don’t cry” yang mengakibatkan laki-laki dipaksa harus berpura-pura kuat dan menahan tangis meski ia memiliki masalah yang sangat kompleks sebab mereka takut dianggap lemah dan tidak jantan. Makanya, ketika sakit, tersakiti, atau menanggung beban personal yang berat, mereka berusaha sekuat mungkin untuk tidak menampakkannya. Sebagai peredamnya, mereka jauh lebih memilih untuk menyembuhkan diri dengan zat-zat adiktif yang diasumsikan akan meredam stress meski itu hanya bersifat sementara, seperti rokok, minuman beralkohol, dan sebagainya.

Dari sini, terlihat jelas bahwa patriarki mendorong tekanan dan standar yang tak sepenuhnya realistis untuk dituruti kaum perempuan, tapi juga laki-laki. Akibatnya, dalam dunia kaum adam, bisa diibaratkan: “ketika ada uang, abang disayang. Tapi ketika tak ada uang, abang ditendang.” []

Tags: istriKDRTkeluargalaki-lakiperceraianperempuanperkawinanRelasi Kesalingansuami
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Suami Memukul Istri yang
Keluarga

Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

22 November 2025
Relasi Suami Istri
Uncategorized

Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih

22 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Nikah Sirri
Publik

Sudahi Nikah Sirri

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

20 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya
  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku
  • Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai
  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID