Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Lawan Domestikasi Perempuan, Potret Pedagang Perempuan di Pasar Terapung Banjarmasin

Berpartisipasi dalam dunia perdagangan merupakan posisi yang terhormat dalam tradisi Banjar. Sehingga melakukan domestikasi perempuan bukanlah langkah tepat

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
29 Juni 2022
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Domestikasi Perempuan

Domestikasi Perempuan

286
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam satu dekade terakhir, wacana domestikasi perempuan atau memaksa perempuan untuk mengurus rumah tangga saja tanpa mendengarkan aspirasi dan keinginan pribadinya, kian menguat dengan dalih bahwa rumah adalah tempat terbaik bagi kaum hawa. Sehingga harus ada upaya untuk melawan domestikasi perempuan ini, melalui narasi cerita baik perjuangan perempuan di pasar terapung Banjarmasin.

Karena di masa Nabi Muhammad Saw. bukan hal aneh bagi perempuan untuk bekerja di ruang publik. Bahkan Rasul di masa itu tidak pernah melarang perempuan bekerja di luar rumah selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat. Salah satu hadist yang menguatkan pernyataan ini, yaitu:

غزوتُ مع رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ سبعَ غزواتٍ، أُخلِّفُهم في رِحالِهم، فأصنع لهم الطعامَ، وأُداوي الجَرحى، وأقوم على المَرضى

“Aku ikut peperangan bersama Nabi Saw. tujuh kali. Aku berada di belakang rombongan pasukan ini. (Tugas)ku membuatkan mereka makanan, mengobati yang terluka, dan merawat yang sakit” (HR. Muslim)

Sumber kisah tadi berasal dari hadis riwayat Shahih Muslim dari Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha. Disebabkan di masa itu terjadi sejumlah peperangan, termasuk konflik antara kaum muslimin dan kaum musyrikin, kaum hawa di sana tidak hanya tinggal diam. Tugas perempuan pada masa itu adalah mengobati orang-orang yang terluka, menyediakan air dan makanan, dan bahkan turut membantu mengelabuhi musuh.

Pedagang Perempuan di Pasar Terapung di Banjarmasin: Tak ada Domestikasi Perempuan

Di Indonesia, catatan kiprah perempuan bekerja juga tak kalah beragam, salah satunya di daerah Banjarmasin yang terkenal akan potret tangguh kelompok perempuan pedagang di kawasan pasar terapung. Gambaran perjuangan mereka memenuhi kebutuhan keluarga di tengah arus sungai, dilandasi oleh aspek geografis Banjarmasin yang dikenal dengan kota seribu sungainya. Kondisi ini menjadi potret untuk melawan domestikasi perempuan.

Pada masa lampau, sungai merupakan prasarana transportasi yang paling efektif karena Banjarmasin merupakan daerah rawa maka perahu adalah alat transportasi yang paling mudah untuk mengangkut barang dagangan.

Sungai juga menjadi tempat aktivitas utama dari dulu hingga sekarang, terutama dalam aktivitas perdagangan dan transportasi. Karena keadaan wilayahnya yang dikelilingi oleh sungai besar dan sungai kecil, tak heran kondisi ini mempengaruhi corak kebudayaan masyarakat di sana.

Masyarakat terbiasa melakukan seluruh aktivitasnya melalui sungai misalnya saja mandi, mencuci, dan berdagang pun juga di sungai. Di Kalimantan Selatan pada umumnya, berdagang merupakan pekerjaan mencari nafkah yang tidak hanya dilakoni oleh laki-laki, namun juga menjadi lapangan kerja bagi para perempuan.

Perempuan Banjar banyak terlibat dalam menopang ekonomi keluarga dengan cara berdagang. Hal ini dapat kita saksikan banyaknya para perempuan yang bekerja sebagai pedagang baik di pasar yang berlokasi di daratan maupun di sungai. Berpartisipasi dalam dunia perdagangan merupakan posisi yang terhormat dalam tradisi Banjar. Sehingga melakukan domestikasi perempuan bukanlah langkah tepat.

Aktivitas perdagangan yang dilakoni perempuan sangat jelas terlihat pada bagaimana komposisi penjual di pasar terapung, di mana mayoritas para pedagangnya adalah perempuan.

Layaknya aktivitas pasar lain di Indonesia, pasar terapung merupakan pasar yang menjual barang-barang dagangan seperti barang kebutuhan sehari-hari, baik berupa bahan-bahan makanan pokok, barang yang menjadi keperluan sehari-hari (pancarekenan), ikan, buah-buahan, sayur-sayuran, menjual makanan tradisional (kue-kue dan nasi) atau disebut kuliner atau rombong.

Bahkan ada yang berjualan bahan-bahan sekunder seperti pakaian dan lain-lain yang dapat dijual oleh masyarakat Banjar dan sekitarnya. Kebutuhan dipenuhi dengan adanya pedagang berperahu yang menjajakan kebutuhan sehari-hari di sungai (Sakdiah, 2016).

Jika ada yang sempat berkunjung ke pasar terapung di Banjarmasin, akan terlihat sekali potret-potret perempuan tangguh di atas jukung Pasar Terapung. Mereka semua amat layak disebut sebagai pejuang. Mereka betul-betul berjuang sekuat tenaga untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Ketika perahu konsumen mendekat, mereka dengan sigap merapat dan menawarkan barang yang mereka jajakan. Meski terdapat banyak pedagang di kawasan tersebut, keyakinan mereka sangat kuat: “rezeki sudah diatur oleh Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. Manusia hanya perlu berusaha,” begitu kira-kira ucapan optimis dari pedagang di atas jukung/perahu.

Keyakinan akan rezeki bukan satu-satunya pelajaran positif yang bisa kita ambil dari mereka. Alam dan waktu sudah mengajarkan mereka bahwa bagaimana metode terbaik untuk menarik perhatian konsumen. Meski lewat sampan, mereka selalu membuat konsumen merasa dihargai.

Terkadang sebelum berjualan, mereka mengajak kita berbalas pantun dan kata-kata bijak. Tak lupa, mereka juga beberapa kali menyampaikan kelebihan produk dan jika perlu menjelaskan asal-muasal produk dengan bahasa sederhana, meski hanya dengan waktu yang singkat.

Oh ya, mereka selalu berjualan dengan gembira, serta terus memberikan senyuman terbaik. Dari cara mereka berdagang, saya belajar banyak bahwa mereka adalah potret nyata jihad perempuan dalam Islam. Bagaimana tidak, mereka terbiasa bangun dini hari, kemudian menyiapkan diri untuk berjualan dengan mengayuh jukung.

Sepulangnya dari pasar terapung, mereka lalu membantu suami di kebun, sawah atau jualan di rumah, sampai sore. Malam harinya, mereka menemani anak belajar dan menemani suami. Jadi waktu istirahat mereka amatlah terbatas, namun dari mereka, saya melihat bukti nyata kepahlawanan lokal sesungguhnya. Tidak ada domestikasi perempuan di sana []

Tags: BanjarmasinDomestikasi PerempuanNusantaraPeran Perempuanperempuan bekerjaTradisi
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Membaca Buku
Publik

Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

18 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Pernikahan Anak
Publik

Mengapa Masih Ada Tokoh Agama yang Terlibat dalam Pernikahan Anak?

7 Oktober 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Bissu
Publik

Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

15 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID