• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Lima Pilar Parenting

Kerja-kerja parenting, (mengasuh, mendidik, dan membesarkan anak), harus memahami bahwa anak memiliki fitrah dasarnya sendiri dan dunia perkembangannya sendiri

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
23/09/2019
in Featured, Keluarga
0
Parenting

Ilustrasi: pixabay[dot]com

398
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah selesai dapat asupan tentang teori ekologi dan teori “U” dalan memahami kerja-kerja transformasi sosial dari mba Alissa Q. Wahid, sepanjang siang Kamis, 29 Agustus 2019, malam harinya, kami diskusi kecil tentang parenting dalam perspektif Islam. Inilah lima pilar parenting hasil obrolan tersebut.

Pertama, pilar “rahmah/kasih sayang”. Bahwa dalam berelasi dengan anak, kedua orang tua harus mendasarkan pada prinsip kasih sayang, yang muaranya pada kepentingan anak. Ketika berbicara dan berperilaku, yang dimaksudkan mendidik anak, pastikan sang anak yang akan memperoleh manfaat, bukan orang tua.

Kedua, Pilar parenting berikutnya adalah “fitrah/dasar”. Bahwa kerja-kerja parenting, (mengasuh, mendidik, dan membesarkan anak), harus memahami bahwa anak memiliki fitrah dasarnya sendiri dan dunia perkembangannya sendiri. Anak bukan orang dewasa yang “diminikan”. Bayi usia 0-1 tahun, lalu usia 1-3 tahun, menjadi anak, dan remaja, dan seterusnya memiliki fitrah dasarnya masing masing, baik secara biologis, psikis, maupun mental.

Ketiga, pilar “mas’uliyah/tanggung-jawab”. Parenting harus mengembangkan anak menjadi pribadi yang bertanggung-jawab, tidak menyalahkan kodok/orang lain, belajar disiplin, memiliki rencana, dan mandiri. Merumuskan nilai utama keluarga, menyepakati aturan bersama adalah bagian dari pilar mas’uliyah ini.

Keempat, pilar “maslahah/kontributif”. Parenting harus mengembangkan anak menjadi pribadi yang shalih, kontributif, memberi manfaat, dan mendatangkan kebaikan, bagi diri, keluarga, masyarakat, lingkungan, dan semesta. Pilar ini yang memaksimalkan daya dorong anak untuk kerja kerja kebaikan (amar maruf), sekaligus daya tahan menolak segala keburukan (nahy munkar).

Baca Juga:

Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Kelima, Pilar “uswah/teladan”. Untuk memuluskan empat pilar di atas, kedua orang tua harus selalu berusaha menjadi teladan yang mengawali semua nilai yang dianggap baik, kebaikan yang diajarkan, dan kesepakatan yang dibuat bersama.

Demikian semoga bermanfaat. []

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Anak Difabel

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

1 Juli 2025
Peran Ibu

Peran Ibu dalam Kehidupan: Menilik Psikologi Sastra Di Balik Kontroversi Penyair Abu Nuwas

1 Juli 2025
Geng Motor

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Keluarga Maslahah

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

28 Juni 2025
Sakinah

Apa itu Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah?

26 Juni 2025
Cinta Alam

Mengapa Cinta Alam Harus Ditanamkan Kepada Anak Sejak Usia Dini?

21 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan
  • Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID