Mubadalah.id – Setelah selesai dapat asupan tentang teori ekologi dan teori “U” dalan memahami kerja-kerja transformasi sosial dari mba Alissa Q. Wahid, sepanjang siang Kamis, 29 Agustus 2019, malam harinya, kami diskusi kecil tentang parenting dalam perspektif Islam. Inilah lima pilar parenting hasil obrolan tersebut.
Pertama, pilar “rahmah/kasih sayang”. Bahwa dalam berelasi dengan anak, kedua orang tua harus mendasarkan pada prinsip kasih sayang, yang muaranya pada kepentingan anak. Ketika berbicara dan berperilaku, yang dimaksudkan mendidik anak, pastikan sang anak yang akan memperoleh manfaat, bukan orang tua.
Kedua, Pilar parenting berikutnya adalah “fitrah/dasar”. Bahwa kerja-kerja parenting, (mengasuh, mendidik, dan membesarkan anak), harus memahami bahwa anak memiliki fitrah dasarnya sendiri dan dunia perkembangannya sendiri. Anak bukan orang dewasa yang “diminikan”. Bayi usia 0-1 tahun, lalu usia 1-3 tahun, menjadi anak, dan remaja, dan seterusnya memiliki fitrah dasarnya masing masing, baik secara biologis, psikis, maupun mental.
Ketiga, pilar “mas’uliyah/tanggung-jawab”. Parenting harus mengembangkan anak menjadi pribadi yang bertanggung-jawab, tidak menyalahkan kodok/orang lain, belajar disiplin, memiliki rencana, dan mandiri. Merumuskan nilai utama keluarga, menyepakati aturan bersama adalah bagian dari pilar mas’uliyah ini.
Keempat, pilar “maslahah/kontributif”. Parenting harus mengembangkan anak menjadi pribadi yang shalih, kontributif, memberi manfaat, dan mendatangkan kebaikan, bagi diri, keluarga, masyarakat, lingkungan, dan semesta. Pilar ini yang memaksimalkan daya dorong anak untuk kerja kerja kebaikan (amar maruf), sekaligus daya tahan menolak segala keburukan (nahy munkar).
Kelima, Pilar “uswah/teladan”. Untuk memuluskan empat pilar di atas, kedua orang tua harus selalu berusaha menjadi teladan yang mengawali semua nilai yang dianggap baik, kebaikan yang diajarkan, dan kesepakatan yang dibuat bersama.
Demikian semoga bermanfaat. []