Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Lintas Makhluk, Puasa Bukan Hanya Milik Umat Islam

Pada dasarnya kebudayaan dan peradaban, serta agama di masa silam jauh-jauh hari telah juga diperintah berpuasa

M. Naufal Waliyuddin by M. Naufal Waliyuddin
28 Februari 2025
in Featured, Hikmah
A A
0
Puasa Bukan Hanya Milik Umat Islam

Puasa Bukan Hanya Milik Umat Islam

15
SHARES
734
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai Muslim, apakah boleh saya mengklaim bahwa puasa milik umat Islam semata? Jangankan boleh, berani dan nekat berkata begitu saja tidak. Sekalipun untuk perihal puasa umat Islam memiliki romantisme dan estetika tersendiri terhadap bulan suci Ramadan, namun esensi puasa tetaplah universal dan tidak dapat dimiliki secara sepihak.

Bahkan secara gamblang Al-Qur’an menguraikan dalam QS. Al-Baqarah ayat 183:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ  ١٨٣

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Lafadz kama kutiba ‘alalladzina min qablikum jelas merujuk kepada bangsa, kaum, generasi sebelum kita dan sebelum Rasulullah Muhammad terlahirkan sebagai putra Mbah Kung Abdullah dan Mbah Uti Aminah. Itu bukti bahwa pada dasarnya kebudayaan dan peradaban, dan agama di masa silam jauh-jauh hari telah juga diperintah berpuasa. Adalah hal yang tidak berdasar jika puasa dimonopoli sebagai kepunyaan suatu kaum belaka.

Lelaku Lintas-Makhluk

Puasa sebagai suatu ibadah, sekaligus penggemblengan lahir-batin untuk meraih peningkatan kualitas diri dan keselamatan, pada hakikatnya tidak pandang agama. Bahkan puasa secara esensial—dalam konteks menahan dan mengendalikan diri—telah telanjur sublim ke dalam hampir semua aspek kehidupan. Puasa hewan, engkau akan ingat dengan puasa ular, ulat dan kepompong.

Hewan lain juga punya kecenderungan naluriah yang khas terkait puasa sesuai Sunnatullah. Sebagaimana beberapa mamalia berhibernasi, menjalani lockdown, physical distancing, menempuh tirakat ash-habul kahfi dalam rentang waktu tertentu.

Puasa laut, pasang-surutnya dan tenang-tsunaminya. Lalu puasa angin, hembus sepoi dan dera badainya. Puasa air, rintik damainya sampai banjir bandangnya. Selain itu, puasa api, hangat-mematangkan hingga membumi-hanguskan. Semesta sejatinya berpuasa. Bahkan Tuhan pun juga berpuasa.

“Dengan amat setia Allah menerbitkan matahari tanpa peduli apakah kita pernah mensyukuri terbitnya matahari atau tidak. Allah memelihara kesehatan tubuh kita dari detik ke detik meskipun ketika bangun pagi hanya ada satu dua belaka hamba-Nya yang mengucapkan syukur bahwa matanya masih bisa melek. Allah sendiri ‘berpuasa’. Kalau tidak, kita sudah dilenyapkan oleh-Nya hari ini, karena sangat banyak alasan rasional untuk itu.”

(Emha Ainun Nadjib, dalam buku “Tuhan pun Berpuasa”, hlm. 52)

Maka puasa tidak hanya tak pandang agama. Bahkan ia juga tidak hanya manusia yang menjalaninya. Namun lebih jauh dari itu, hewan, tetumbuhan, seluruh semesta dan bahkan Tuhan sendiri juga ‘berpuasa’.

Puasa dan Laku Manusia Agung

Siddhartha Gautama berpuasa dengan mentidakkan istana dan memilih ‘terjun bebas’ ke ladang tandus kehidupan rakyat kecil. Ibrahim bin Adham seorang sufi yang mantan sultan pun melakukan hal yang mirip. Terlebih para Nabi, puasa telah merasuk ke dalam seluruh tindak perilaku agung beliau-beliau. Juga mohon tidak kaget, sssttt…akan saya bisiki dan jangan bilang-bilang: bahkan orang gila pun selalu berpuasa.

Tidak peduli gondrong compang-camping, atau rapi klimis berdasi sekalipun, puasa siapa saja bisa melakukannya. Tanpa pandang suku, ras, agama, warna kulit, corak bola-mata, selera pakaian, preferensi channel kesukaan, dan drakor genre apa. Puasa sangat membuka diri dan siap menerima untuk siapapun bisa menjalaninya.

Dialektika Puasa-Berbuka

Dasarnya, dialektika puasa-berbuka dapat kita temukan di mana saja. Umpamanya dengan pertanyaan ini: bukankah bersikap ramah di tengah gelombang amarah itu merupakan puasa? Sama halnya saat kita memilih saling mengasihi sesama di tengah pusaran permusuhan dan perseteruan antarumat manusia, adalah juga puasa.

Silakan sebutkan satu hal positif apa saja, engkau akan terantuk kesadaran kecil bahwa itu puasa. Kejujuran, tidak lain adalah puasa dari kebohongan. Atau boleh engkau berikan satu sifat yang engkau sangka negatif, akan saya ungkap bahwa itu juga puasa. Saat engkau marah, sejatinya engkau berpuasa dari kesabaran dan keramahan—atau pada sayap makna lain, tindakan tersebut menunjukkan bahwa engkau sedang berbuka.

Ketika engkau “geram” pada ketidakadilan, “berontak” pada segala bentuk penindasan, bukankah itu adalah sekaligus puasa dari kesabaran diperlakukan tidak adil dan berbuka dengan menu ‘geram dan berontak’? Mengamuk pada pelbagai jenis diskriminasi dan pelecehan, juga bisa kita artikan sebagai puasa dari rasa nriman dan legowo atas segala warna nasib. Bukankah itu hakikatnya sama saja puasa?

Kemudian jika mengacu pada Al-Qur’an, puncak pencapaian dari puasa adalah taqwa. Kualitas ruhaniah yang senantiasa berkesadaran secara utuh, taat dan waspada dengan dan kepada Allah—yang kemudian kita terjemahkan menjadi i’tikad melaksanakan segala perintahNya dan menjauhi seluruh laranganNya.

Meski begitu, metadinamika ulang-aling antara puasa-berbuka akan tetap memerlukan reorientasi kiblat hati ke mana akan menuju. Sangkan paraning dumadi. Asal muasal segala (kejadian) dan penciptaan: Allah. Maka kualitas taqwa hanya bersifat tersemogakan dan karenanya Allah menyuruh umat Muslim rutin melisankan ihdinas-shirathal mustaqim sekurang-kurangnya 17 kali sehari.

Kebenaran Bersifat Relatif

Hal itu mengandung suatu simbolisme bahwa kebenaran kita, sehebat apapun kedudukan kita, ternyata pada dasarnya bersifat relatif. Yang bisa kita usahakan adalah melanggengkan etos berpuasa kita agar la’allakum tattaqun lebih memungkinkan diberikan Allah kepada kita.

Dan sejauh apapun langkah pikiran, pencapaian spiritual, dan setinggi apapun maqam kita, hanya rendah hati—sebagai bentuk puasa—yang mampu menyelamatkan kita dari dosa favorit Iblis yang bernama “kesombongan”. Sebab karena kesombongannyalah, Iblis diusir dan dihukum menyesatkan manusia hingga hari kiamat.

وَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡ‍ٔٗا وَهُوَ خَيۡرٞ لَّكُمۡۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّواْ شَيۡ‍ٔٗا وَهُوَ شَرّٞ لَّكُمۡۚ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ  ٢١٦

Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. []

Tags: agamaHikmah PuasapuasaramadanTradisi Ramadan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Motif Pengembangan Ekonomi Hijau

Next Post

Sistem Pengembangan Ekonomi Hijau

M. Naufal Waliyuddin

M. Naufal Waliyuddin

Redaktur metafor.id. Peneliti swadaya seputar generasi muda dan sosial keagamaan. Alumni Tasawuf Psikoterapi dan Interdisciplinary Islamic Studies. Pegiat literasi dan seni yang kerap menulis dengan nama pena Madno Wanakuncoro.

Related Posts

Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Tarhib Ramadan
Hikmah

Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

15 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Perempuan Haid
Personal

Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

29 Januari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

25 Januari 2026
Next Post
Ekonomi Hijau

Sistem Pengembangan Ekonomi Hijau

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0