Mubadalah.Id– Jamak kita dengar istilah guru pahlawan tanpa tanda jasa. Istilah sering kita dengar di pelbagai forum, terlebih di Hari Guru. Lantas apa makna guru pahlawan tanpa tanda jasa? Berikut penjelasannya.
JASAMU GURU
Kita jadi bisa menulis dan membaca karena siapa
Kita jadi tahu beraneka bidang ilmu dari siapa
Kita jadi pintar dibimbing pak guru
Kita bisa pandai dibimbing bu guru
Gurulah pelita penerang dalam gulita
Jasamu tiada tara
Kita jadi bisa menulis dan membaca
Karena siapa
Kita jadi tahu beraneka bidang ilmu karena siapa
Kita jadi pintar dibimbing pak guru
Kita bisa pandai dibimbing bu guru
Gurulah pelita penerang dalam gulita
Jasamu tiada tara
Tentu kita semua masih ingat lagu di atas. Untuk mengingatkan kembali jasa guru dalam kehidupan kita sehari-hari. Terbukti, apa yang telah diajarkan para guru, sejak kita belum bisa baca, tulis dan berhitung, sampai hari ini kemampuan-kemampuan itu, bisa mengantarkan kita menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat. Bermanfaat untuk lingkungan dimana kita tinggal. Maka tepat kiranya jika guru disebut sebagai pahlawan dengan jasa tiada tara.
Menurut Wikipedia, pahlawan ialah orang yang dirinya menghasilkan buah yang berkualitas bagi bangsa, negara dan agama. Atau orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, tanpa mengharapkan keuntungan pribadi.
Jadi pantas jika guru menyandang gelar pahlawan. Karena sosok guru yang telah membebaskan rakyat Indonesia dari kebodohan di tengah segala keterbatasan sarana prasarana dan fasilitas. Bertepatan pula di November ini, setiap tanggal 14 diperingati sebagai HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Lalu bagaimana apresiasi pemerintah dan masyarakat, terhadap peran serta guru sebagai pahlawan yang konon katanya tanpa jasa itu? Mari kita telisik lebih jauh lagi.
Dalam komunitas pendidik, ada sebagian guru yang masih berstatus honorer, termasuk diantaranya penulis sendiri. Yang memiliki kewajiban sama tetapi hasil yang didapatkan sangat jauh dibandingkan guru PNS. Nasib para guru honorer sedikit memprihatinkan sebab gaji yang diterima rata-rata jauh dari kata layak. Padahal sebenarnya peran guru honorer untuk mensukseskan pendidikan di Indonesia tidak kalah penting.
Dengan alasan kesenjangan sosial tersebut, maka setiap peringatan HUT PGRI tidak henti-hentinya para guru honorer melakukan demonstrasi untuk menuntut perbaikan nasib. Namun sayangnya hingga saat ini kondisi guru honorer masih dipenuhi ketidakpastian.
Hari ini jumlah guru honorer di Indonesia ada sekitar 721.124 dari total 3.015.315 guru. Sekitar Hampir seluruh guru honorer mendapatkan upah yang jauh dari standar sejahtera.
Menurut laporan dari Education Effeciency Index, Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara yang paling kurang mengapresiasi kinerja guru. Sekitar 30-an negara yang masuk dalam survei lembaga tersebut. Gaji guru di Swiss menjadi gaji yang guru yang paling tinggi dengan nilai mencapai $68.000 atau kira-kira Rp.980 juta per tahunnya.
Angka tersebut masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan gaji rata-rata kelas menengah di negara tersebut. Gaji tertinggi berikutnya untuk guru ada di Belanda, Jerman dan juga Belgia. Sementara Indonesia berada di urutan terakhir dengan gaji rata-rata guru honorer hanya sekitar Rp.200.000 per bulan.
Sedangkan menurut Ketua Forum Guru Independent Indonesia (FGGI) Jawa Barat Iwan Hermawan, ada 3 alternatif yang akan digunakan terkait dengan masalah gaji guru honorer ini. Alternatif pertama adalah guru honorer yang sudah memenuhi berbagai macam persyaratan harus segera diangkat menjadi PNS.
Alternatif kedua ialah jika guru honorer masih belum memenuhi persyaratan, maka ia harus disertifikasi sehingga nantinya akan mendapatkan tunjangan profesi guru. Alternatif terakhir adalah gaji guru honorer harus sesuai UMK/UMP.
Ketiga alternatif ini masih mempunyai hambatan yang berat. Hal tersebut karena kualifikasi guru sendiri menurut UU No. 14 tahun 2015 setidaknya harus lulusan S1 atau D4 dengan program pendidikan ataupun non pendidikan. Selain itu juga harus memiliki sertifikasi pendidikan serta menyelesaikan kuliah pendidikan profesi.
Untuk mendapatkan sertifikasi pun tidak mudah. Hanya guru honorer yang terdaftar sebagai guru tetap saja yang dapat diuji dan juga disertifikasi. Dari ketiga alternatif tadi yang paling mungkin direalisasikan dengan cepat adalah alternatif ketiga, yakni guru honorer akan digaji sesuai dengan UMK/UMP.
Sistem tersebut rencananya akan dimulai setelah alih kelola SMA dan SMK dari kabupaten ke provinsi pada tahun 2017 ini.
Selama ini guru honorer hanya digaji melalui dana BOS pusat dan daerah. Memang dalam peraturan Menteri Pendidikan ada yang mengatur tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS, salah satunya untuk membiayai gaji guru honorer. Karena jumlah dana BOS bagi sekolah swasta yang tidak seberapa itulah, yang mengakibatkan selama ini guru honorer tidak terjamin kesejahteraannya.
Jika menilik persoalan tersebut yang harus dihadapi guru honorer, maka kepada pihak terkait para pemangku kebijakan agar semakin memperhatikan nasib guru honorer dengan memakai konsep kesalingan/resiprokal. Artinya dikomunikasikan bersama, saling terbuka tanpa ada yang dirugikan.
Selain pola relasi individu yang dibangun antara atasan (penentu kebijakan) dan bawahan (guru honorer), juga bagaimana membangun sistem pendidikan yang adil setara berdasarkan mekanisme timbal-balik disesuaikan dengan masa kerja dan kualitas kinerja.
Ketika dalam proses komunikasi itu, antara guru honorer yang menyampaikan aspirasi melalui aksi dan demonstrasi, serta pemangku kebijakan dimanapun berada, harus mempertimbngkan hal-hal sebagai berikut. Pertama, mengedepankan nilai-nilai kebaikan untuk kemajuan bangsa dan negara.
Kedua, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jadi ketika menuntut hak mendapatkan upah layak, maka dibarengi dengan kewajiban mengajar dan etos kerja yang lebih baik.
Namun meski demikian, apa yang telah diupayakan guru honorer dalam memperjuangkan haknya itu, tidak akan mengurangi penghormatan kita terhadap mereka. Karena melihat guru juga sebagai manusia biasa yang mempunyai keluarga, memenuhi tanggung jawab sebagai kepala dan ibu rumah tangga, yang pasti memiliki banyak sekali daftar kebutuhan ekonomi.
Untuk itu komunikasi yang santun, saling bicara dan mendengar antara kedua belah pihak harus selalu dikedepankan. Guru yang baik pasti akan menghasilkan siswa yang baik pula. Guru sejahtera dan bahagia, maka generasi masa depan bangsa terjaga kualitasnya.
Demikian penjelasan terkait makna guru pahlawan tanpa tanda jasa. Semoga bermanfaat.[Baca juga: Bagaimana Cara Menjadi Guru Teladan yang Baik?]