Mubadalah.id – Makna-makna dari al-birr ini menjadi menarik ketika dihubungkan dengan birr al-walidain atau berbakti pada kedua orangtua. Konsep birr al-walidain merupakan ajaran dasar dalam Islam yang menuntut setiap orang untuk berbakti kepada kedua orangtuanya.
Pada saat yang sama, Islam juga, melalui Hadis Nabi Saw, mengenalkan padanannya, yaitu birr al-aulad. Birr al-aulad menuntut para orangtua untuk berbakti atau tepatnya berbuat baik kepada anak-anak mereka.
Sebagaimana birr al-walidain, birr al-aulid juga ajaran dasar Islam yang dikenalkan Nabi Saw. Namun, birr al-aulad belum sepopuler seperti birr al-walidain.
Birr al-Walidain
Setidaknya ada empat ayat al-Qur’an yang dirujuk para ulama dalam memandang birr al-walidain sebagai ajaran dasar Islam, yaitu dalam QS. al-Baqarah (2): 83, QS. al-Nisa (4): 36, QS. al-An’am (6): 151, dan QS. al-Isra (17): 23.
Keempat ayat itu menggunakan kata ihsan untuk perlakuan terbaik kepada kedua orangtua. Ajaran ihsan kepada kedua orangtua disandingkan oleh ayat-ayat ini dengan tauhid kepada Allah Swt.
Dalam ayat ini menyebutkan bahwa kebaikan (al birr) itu bukan dengan klaim, tetapi dengan tindakan nyata.
Mulai dari keimanan kepada Allah Swt., hari akhir, para malaikat, kitab-kitab, para nabi, menafkahkan harta yang kita cintai untuk kerabat, dan anak yatim.
Kemudian mencintai orang miskin atau orang yang membutuhkan, melakukan shalat, membayar zakat, menunaikan janji, bersikap sabar atas segala kesulitan, kesusahan, dan kekurangan dalam hidup.
Makna-makna dari al-birr ini menjadi menarik ketika kita hubungkan dengan birr al-walidain atau berbakti pada kedua orangtua. Konsep birr al-walidain merupakan ajaran dasar dalam Islam yang menuntut setiap orang untuk berbakti kepada kedua orangtuanya.
Perintah birr al-walidain berlaku bagi anak yang sudah dewasa (mukallaf). Bukan anak kecil yang masih dalam proses pertumbuhan.
Tidak benar jika ada orangtua yang menyalahkan, membentak, dan menghukum dengan kekerasan, kepada anak kecil karena dianggap tidak berbakti kepadanya.
Pada usia anak, tugas kedua orangtuanya adalah mendidik dan membiasakan mereka pada ajaran birr al-walidain dengan penuh kasih sayang.
Bukan dengan memaksa, membentak, atau dengan kekerasan. Anak kecil yang “bersalah” tidaklah berdosa (Sunan Abu Dawud, no. Hadis: 4400), karena belum terkena perintah agama (taklif).
Sementara kedua orangtua yang membentak dan melakukan kekerasan sudah terkena taklif, dan melanggar ajaran kasih sayang terhadap anak-anak (birr al-aulad). []