Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Makna Silaturahmi dalam Ber-medsos

Ulil Abshar Abdala by Ulil Abshar Abdala
3 September 2020
in Featured, Pernak-pernik, Publik
A A
0
Makna Silaturahmi dalam Ber-medsos
2
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ini mungkin hal sepele, tetapi saya yakin punya manfaat yang besar dalam pergaulan sosial di era digital. “Ini” itu maksud saya adalah apa yang akan saya tulis di bawah ini.

Semua orang tahu manfaat silaturahmi dalam kehidupan sehari-hari, kehidupan di luar ruang maya. Tetapi keadaan berubah: sekarang ruang maya, internet, sudah menjadi “dunia baru” yang statusnya kadang lebih penting daripada dunia riil, dunia off-line. Karena itu, kita harus memikirkan bagaimana cara menerjemahkan tata cara silaturahmi dalam dunia digital ini.

Kaidah penting dalam kehidupan bermasyarakat adalah “tulung-tinulung,” saling membantu, yang kalau diterjemahkan secara luas, maknanya sederhana: mubadalah (ini bahasanya Kang Faqih Abdul Kodir), atau resiprokalitas.

Terjemahan prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari adalah: Kalau tetangga pernah mengirim kopi ke kita, ya kita harus mengirim sesuatu ke dia di lain saat. Ndak ada kewajiban untuk membalas kebaikan orang lain sih. Tetapi begitulah adat yang berlaku di masyarakat.

Jika semua anggota masyarakat memahami prinsip ini, semua orang lega, “bebrayan” menjadi enak. Jika ada warga yang mau “enak sendiri”, maunya menerima “keuntungan sosial” tapi tidak bersedia memberi kontribusi, pastilah orang ini akan jadi gegunjingan. Dalam ilmu sosiologi, orang yang mau “gratisan sosial” seperti ini disebut “free rider”, penumpang gratisan.

Tidak bisa hidup bebrayan tegak dengan sikap “numpang gratisan” terus-terusan seperti ini. Lama-lama, orang-orang lain yang susah-payah mau “bayar iuran,” akan “ilfil”, jengkel, dan bebrayan jadi ambyar. Bebrayan dalam dunia medsos seharusnya menganut prinsip yang sama. Pertama: prinsip tidak boleh nyakiti orang lain. Kedua: prinsip “kalau-dibaik-baiki-ya-mesti-membalas-balik-kebaikan-itu”.

Berdasar prinsip inilah dulu sekali saya pernah menganjurkan, agar kita bersedekah “like” kepada status teman-teman di fb. Ini sedekah yang nilainya tidak kecil lho. Hidup seseorang bisa saja seharian menjadi riang-gembira, fafa-fufu-nyanyi-nyanyi, karena satu “like” yang kita berikan. Siapa tahu, ya kan?

Tetapi jika kita diberikan “like” oleh seseorang, ya sesekali kita juga harus membalas balik “like” orang itu. Inilah baru namanya mubadalah, tulung-tinulung, resiprokalitas. Kalau maunya di-like terus, tetapi ndak mau me-like orang lain, itu namanya ya apa yaaa…

Saya paling senang jika membaca status yang lewat di timeline saya dan sama sekali belum ada “like”-nya. Saya biasanya akan langsung memberikan like. Saya senang menjadi orang pertama yang me-“like”. “Like” pertama, saya yakin, pahalanya lebih besar dari “like” yang datang belakangan, kira-kira sama dengan jumatan di shaf pertama lah. 

Atau, jika ada status yang fakir like, saya biasanya akan buru-buru “sok-baik-hati” menambahkan like untuknya; tentu jika kebetulan status itu lewat di timeline saya. Syarat: asal status itu isinya tidak mengandung provokasi atau madarrat. Apapun isinya.

Penyakit paling berbahaya dalam medsos adalah narsisisme, atau kalau di-Jawa-kan: “pek enake dhewe; maunya dikasih “like” oleh orang lain, tetapi tidak pernah mau berbuat yang sama kepada orang-orang yang sudah berbaik-hati kepada dia.

Pengertian sederhana ini mungkin dianggap sepele. Tetapi inilah hal-hal yang sejatinya membuat hidup bebrayan menjadi enak, karena orang-orang saling tahu diri, saling memberikan dukungan kepada yang lain.

Prinsip ini semua tidak hanya berlaku untuk masalah “like”, tetapi untuk sesuatu yang lebih “serius” lagi, misalnya komentar. Jika status kita beruntung diberikan komentar, minimal kita respon dengan me-like respon orang itu. Kalau sempat, ya akan lebih afdol kalau kita komentari balik, minimal kita memberi ucapan “terima kasih”, plus emoticon. 

Daaaaan…, sesekali status orang-orang yang sudah pernah memberi komentar kepada kita, ya kita komentari balik, walau hanya dengan kata sederhana: MANTAP, KEREN, atau LanjutKEN. 

Ini semua mungkin tampak sepele, remeh temeh, receh, tetapi percayalah, komentar singkat yang mungkin bagi kita sepele, namun bagi yang menulis status, itu bisa bermakna besar, bahkan mengubah hidup dia selama berminggu-minggu. 

Lha gimana, kalau misalnya Mas Abdul Gaffar Karim di-“like” atau apalagi dikomentari oleh, misalnya (ini misal lho ya), Dian Sastro, apa nggak langsung hidupnya beliau terang benderang selama tiga setengah hari.  Inilah, dalam bayangan saya, terjemahan dari ajaran silaturahmi dalam konteks medsos itu. Kalau sampeyan tidak sepakat, ya tidak apa-apa. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membincang Moderasi Beragama di Indonesia

Next Post

RUU PKS Pembahasan yang Sulit atau Tak Ingin Rumit?

Ulil Abshar Abdala

Ulil Abshar Abdala

Related Posts

Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Next Post
Kabar Buruk Dari Parlemen, Apakah Perjuangan Berakhir Sampai Di Sini?

RUU PKS Pembahasan yang Sulit atau Tak Ingin Rumit?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0