Jumat, 15 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

    Gerakan Ekofeminisme

    Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

    Najwa Shihab

    Najwa Shihab, ‘Iddah, dan Suara Perempuan yang Menolak “Dirumahkan”

    Menanamkan Tauhid

    Begini Cara Menanamkan Tauhid pada Anak di Era Modern

    Kasus di Pati

    Belajar dari Kasus di Pati; Dear Para Pemimpin, Berhati Lemah Lembutlah

    Perjalanan Spiritual

    Membiasakan Berefleksi Sebagai Bagian dari Perjalanan Spiritual

    Perselingkuhan

    Memperbaiki Hubungan Usai Perselingkuhan

    Pernikahan Sah

    Tanpa Pernikahan Sah, Begini Cara Tanggung Jawab pada Anak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

    Anak Teman

    Memahami Cara Anak Memilih Teman dari Kecil hingga Dewasa

    Kemerdekaan

    Islam dan Kemerdekaan

    Kebutuhan Teman

    Anak Bertumbuh: Kebutuhan Teman pun Berubah

    Teman Bermain

    Jenis-jenis Teman Bermain dan Pengaruhnya pada Perkembangan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

    Gerakan Ekofeminisme

    Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

    Najwa Shihab

    Najwa Shihab, ‘Iddah, dan Suara Perempuan yang Menolak “Dirumahkan”

    Menanamkan Tauhid

    Begini Cara Menanamkan Tauhid pada Anak di Era Modern

    Kasus di Pati

    Belajar dari Kasus di Pati; Dear Para Pemimpin, Berhati Lemah Lembutlah

    Perjalanan Spiritual

    Membiasakan Berefleksi Sebagai Bagian dari Perjalanan Spiritual

    Perselingkuhan

    Memperbaiki Hubungan Usai Perselingkuhan

    Pernikahan Sah

    Tanpa Pernikahan Sah, Begini Cara Tanggung Jawab pada Anak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

    Anak Teman

    Memahami Cara Anak Memilih Teman dari Kecil hingga Dewasa

    Kemerdekaan

    Islam dan Kemerdekaan

    Kebutuhan Teman

    Anak Bertumbuh: Kebutuhan Teman pun Berubah

    Teman Bermain

    Jenis-jenis Teman Bermain dan Pengaruhnya pada Perkembangan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mamah Dedeh dan Pesan Kemandirian Finansial Perempuan

Pada dasarnya setiap pekerjaan bebas gender dan bisa dilakukan oleh laki-laki atau perempuan asal mau belajar dan berusaha

Nujumun Niswah Nujumun Niswah
27 Januari 2024
in Personal, Rekomendasi
0
Mamah Dedeh

Mamah Dedeh

981
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sejarah perkembangan keagamaan di Indonesia, otoritas keagamaan laki-laki masih mendominasi dan memegang pengaruh kuat. Pada beberapa kasus, kemaslahatan perempuan kerap dikesampingkan dalam proses pembentukan pandangan keagamaan oleh mereka. Tausiyah-tausiyah yang dihasilkannya sering kali melalui sudut pandang yang memihak laki-laki saja.

Hal ini tentu saja menjadi hambatan bagi pemberdayaan perempuan dalam konteks keagamaan. Seperti halnya narasi keagamaan yang berkembang saat ini yang mempopulerkan gagasan pekerjaan terbaik perempuan adalah di rumah mengurus keluarga dan rumah tangga.

Narasi ini begitu menggema, hingga kita yakini sebagai kebenaran mutlak. Tak jarang perempuan yang memiliki potensi luar biasa pada bidang keahliannya menanggalkan kesempatan tersebut demi mengejar pekerjaan ideal yang ia yakini. Di lain kasus, perempuan yang memilih untuk bekerja kadang mendapatkan perundungan karena dianggap tidak ideal.

Otoritas Keagamaan Perempuan

Di tengah narasi yang masif ini, muncul pandangan progresif dari otoritas keagamaan perempuan yang menyeru kepada perempuan untuk bisa mandiri secara finansial. Ia adalah Mamah Dedeh, sosok penceramah perempuan yang hadir dengan tausiyah-tausiyah yang berpihak kepada perempuan.

Mamah Dedeh menjelaskan bahwa wanita yang sudah menikah tetap boleh berkarir. Tidak ada larangan baginya untuk bekerja. Bahkan Al-Qur’an mengharuskan manusia baik laki-laki maupun perempuan untuk berusaha dan bekerja di dunia.

Tidak ada teks otoritatif yang memberikan batasan bahwa bekerja hanya boleh dilakukan oleh laki-laki. Dengan demikian, setiap individu, memiliki hak yang sama untuk bisa berkontribusi dan mengembangkan kapasitasnya dalam ranah profesional.

Penjelasan Mamah Dedeh mengenai kebolehan perempuan bekerja mengindikasikan penolakannya terhadap pandangan tradisional, yang saat ini populer kembali. Di mana situasi itu membatasi peran perempuan hanya pada ranah domestik saja. Sebagai penguat atas pernyataannya, Mamah Dedeh memberikan contoh-contoh perempuan yang terlampau progresif pada zamannya yang turut mengusahakan kemaslahatan bagi keluarganya.

Sejarah Islam

Adalah Siti Hajar yang mengupayakan kehidupan bagi anaknya, Nabi Ismail, yang kehausan karena ketiadaan air minum. Ia memutari Shofa sampai Marwa sebanyak tujuh kali untuk mencarikan air bagi anaknya. Tidak menolak, Al-Qur’an justru merekam kerja-kerja perempuan sebagai bentuk apresiasinya atas usaha mereka untuk menghidupi keluarganya.

Selain Siti Hajar, ada pula Siti Khadijah yang telah menjalankan usaha ekspor-impor ke negara-negara tetangga seperti Syam, Iran, dan lainnya. Usaha Siti Khadijah dalam bidang perdagangan ini membawa dampak kemaslahatan yang besar bagi orang lain.

Siti Khadijah memberikan peluang pekerjaan bagi mereka yang membutuhkan melalui usahanya. Nabi Muhammad adalah satu satu contoh orang yang mendapatkankan peluang pekerjaan darinya. Keberhasilan Siti Khadijah selain membawa manfaat dari segi ekonomi juga turut memberikan kontribusi positif pada kesejahteraan komunitasnya secara keseluruhan.

Pada ceramahnya ini, Mamah Dedeh menegaskan perempuan yang bekerja memiliki kontribusi yang lebih baik daripada tidak melakukan apa-apa. Ia menambahkan fleksibilitas memilih pekerjaan dengan menyampaikan bahwa bekerja bisa kita lakukan di mana saja. Termasuk di luar rumah maupun di dalam rumah.

Kemandirian Finansial Perempuan

Kemandirian finansial perempuan tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri saja. Ia bisa meneruskan manfaat tersebut pada orang tuanya, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan kelompok-kelompok lainnya yang membutuhkan.

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِه عَلِيْمٌ (البقرة: 215)

“Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan).” Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

Ayat di atas menerangkan keutamaan orang yang memiliki lebihan harta sebagai hasil usahanya, lalu menafkahkannnya kepada orang lain. Allah SWT menjanjikan pahala bagi orang yang menafkahkan hartanya pada orang lain dan mencatatnya sebagai amal saleh di sisi-Nya.

Ini merupakan pesan positif kepada perempuan-perempuan pekerja. Di mana kemandirian finansial mereka tidak hanya bermanfaat pada peningkatan taraf hidup meraka. Tetapi juga bisa berpotensi untuk menjadi sumber kemaslahatan pada keluarga dan masyarakat yang lebih luas.

Selain mendorong perempuan untuk mandiri secara finansial, Mamah Dedeh juga turut menyorot jenis-jenis pekerjaan yang terkadang dilabeli sebagai pekerjaan perempuan atau laki-laki. Ia mencontohkan Ummu Salamah yang bekerja sebagai penyamak kulit, pekerjaan ini tak lazim bagi perempuan pada masanya.

Menjadi Perempuan Mandiri

Pada dasarnya setiap pekerjaan bebas gender dan bisa dilakukan oleh laki-laki atau perempuan asal mau belajar dan berusaha. Semua jenis pekerjaan baik bagi perempuan selagi pekerjaan tersebut tidak merendahkan martabatnya, merenggut kemanusiaannya, dan mendatangkan kerugian bagi orang lain.

Perempuan memang seharusnya tidak melewatkan kesempatan bekerja yang datang. Keterlibatannya tentu dapat berkontribusi pada keragamaan output  di bidang pekerjaannya. Selain itu, perempuan yang mandiri secara finansial memiliki kontrol lebih besar atas keputusan-keputusan dalam hidupnya, karena tidak menggantungkan finansialnya pada orang lain.

Berdasarkan ceramah Mamah Dedeh, perempuan yang bekerja bisa memberikan dukungan ekonomi pada keluarganya. Sehingga tercipta kehidupan keluarga yang lebih stabil dan sejahtera. Dengan demikian, kemandirian finansial bagi perempuan tidak hanya menjadi pencapaian individu saja, tetapi juga menjadi sumber manfaat yang menciptakan perubahan positif dalam kehidupan sosial dan ekonomi. []

Tags: agamaCeramahmamah dedehMuslimah Bekerjaperempuan bekerja
Nujumun Niswah

Nujumun Niswah

Nujumun Niswah, dosen di Universitas Negeri Yogyakarta

Terkait Posts

Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Refleksi Ekologi
Personal

Tujuh Renungan Sebelum Makan: Refleksi Ekologi dalam Menyayangi Ibu Bumi

4 Agustus 2025
Keluarga
Hikmah

Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

2 Agustus 2025
Intoleransi di Sukabumi
Publik

Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

7 Juli 2025
Ancaman Intoleransi
Buku

Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi

5 Juli 2025
Poligami atas
Publik

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Najwa Shihab

    Najwa Shihab, ‘Iddah, dan Suara Perempuan yang Menolak “Dirumahkan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil
  • Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan
  • Memilih Pasangan Hidup yang Setara
  • Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia
  • Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID