• Login
  • Register
Minggu, 18 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mamah Dedeh dan Pesan Kemandirian Finansial Perempuan

Pada dasarnya setiap pekerjaan bebas gender dan bisa dilakukan oleh laki-laki atau perempuan asal mau belajar dan berusaha

Nujumun Niswah Nujumun Niswah
27/01/2024
in Personal, Rekomendasi
0
Mamah Dedeh

Mamah Dedeh

981
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sejarah perkembangan keagamaan di Indonesia, otoritas keagamaan laki-laki masih mendominasi dan memegang pengaruh kuat. Pada beberapa kasus, kemaslahatan perempuan kerap dikesampingkan dalam proses pembentukan pandangan keagamaan oleh mereka. Tausiyah-tausiyah yang dihasilkannya sering kali melalui sudut pandang yang memihak laki-laki saja.

Hal ini tentu saja menjadi hambatan bagi pemberdayaan perempuan dalam konteks keagamaan. Seperti halnya narasi keagamaan yang berkembang saat ini yang mempopulerkan gagasan pekerjaan terbaik perempuan adalah di rumah mengurus keluarga dan rumah tangga.

Narasi ini begitu menggema, hingga kita yakini sebagai kebenaran mutlak. Tak jarang perempuan yang memiliki potensi luar biasa pada bidang keahliannya menanggalkan kesempatan tersebut demi mengejar pekerjaan ideal yang ia yakini. Di lain kasus, perempuan yang memilih untuk bekerja kadang mendapatkan perundungan karena dianggap tidak ideal.

Otoritas Keagamaan Perempuan

Di tengah narasi yang masif ini, muncul pandangan progresif dari otoritas keagamaan perempuan yang menyeru kepada perempuan untuk bisa mandiri secara finansial. Ia adalah Mamah Dedeh, sosok penceramah perempuan yang hadir dengan tausiyah-tausiyah yang berpihak kepada perempuan.

Mamah Dedeh menjelaskan bahwa wanita yang sudah menikah tetap boleh berkarir. Tidak ada larangan baginya untuk bekerja. Bahkan Al-Qur’an mengharuskan manusia baik laki-laki maupun perempuan untuk berusaha dan bekerja di dunia.

Baca Juga:

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

Ibu, Aku, dan Putriku: Generasi Pekerja Rumah Tangga

Keheningan Melalui Noble Silence dan Khusyuk sebagai Jembatan Menuju Ketenangan Hati

Manusia Bukan Tuan Atas Bumi: Refleksi Penggunaan Energi Terbarukan dalam Perspektif Iman Katolik

Tidak ada teks otoritatif yang memberikan batasan bahwa bekerja hanya boleh dilakukan oleh laki-laki. Dengan demikian, setiap individu, memiliki hak yang sama untuk bisa berkontribusi dan mengembangkan kapasitasnya dalam ranah profesional.

Penjelasan Mamah Dedeh mengenai kebolehan perempuan bekerja mengindikasikan penolakannya terhadap pandangan tradisional, yang saat ini populer kembali. Di mana situasi itu membatasi peran perempuan hanya pada ranah domestik saja. Sebagai penguat atas pernyataannya, Mamah Dedeh memberikan contoh-contoh perempuan yang terlampau progresif pada zamannya yang turut mengusahakan kemaslahatan bagi keluarganya.

Sejarah Islam

Adalah Siti Hajar yang mengupayakan kehidupan bagi anaknya, Nabi Ismail, yang kehausan karena ketiadaan air minum. Ia memutari Shofa sampai Marwa sebanyak tujuh kali untuk mencarikan air bagi anaknya. Tidak menolak, Al-Qur’an justru merekam kerja-kerja perempuan sebagai bentuk apresiasinya atas usaha mereka untuk menghidupi keluarganya.

Selain Siti Hajar, ada pula Siti Khadijah yang telah menjalankan usaha ekspor-impor ke negara-negara tetangga seperti Syam, Iran, dan lainnya. Usaha Siti Khadijah dalam bidang perdagangan ini membawa dampak kemaslahatan yang besar bagi orang lain.

Siti Khadijah memberikan peluang pekerjaan bagi mereka yang membutuhkan melalui usahanya. Nabi Muhammad adalah satu satu contoh orang yang mendapatkankan peluang pekerjaan darinya. Keberhasilan Siti Khadijah selain membawa manfaat dari segi ekonomi juga turut memberikan kontribusi positif pada kesejahteraan komunitasnya secara keseluruhan.

Pada ceramahnya ini, Mamah Dedeh menegaskan perempuan yang bekerja memiliki kontribusi yang lebih baik daripada tidak melakukan apa-apa. Ia menambahkan fleksibilitas memilih pekerjaan dengan menyampaikan bahwa bekerja bisa kita lakukan di mana saja. Termasuk di luar rumah maupun di dalam rumah.

Kemandirian Finansial Perempuan

Kemandirian finansial perempuan tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri saja. Ia bisa meneruskan manfaat tersebut pada orang tuanya, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan kelompok-kelompok lainnya yang membutuhkan.

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِه عَلِيْمٌ (البقرة: 215)

“Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan).” Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

Ayat di atas menerangkan keutamaan orang yang memiliki lebihan harta sebagai hasil usahanya, lalu menafkahkannnya kepada orang lain. Allah SWT menjanjikan pahala bagi orang yang menafkahkan hartanya pada orang lain dan mencatatnya sebagai amal saleh di sisi-Nya.

Ini merupakan pesan positif kepada perempuan-perempuan pekerja. Di mana kemandirian finansial mereka tidak hanya bermanfaat pada peningkatan taraf hidup meraka. Tetapi juga bisa berpotensi untuk menjadi sumber kemaslahatan pada keluarga dan masyarakat yang lebih luas.

Selain mendorong perempuan untuk mandiri secara finansial, Mamah Dedeh juga turut menyorot jenis-jenis pekerjaan yang terkadang dilabeli sebagai pekerjaan perempuan atau laki-laki. Ia mencontohkan Ummu Salamah yang bekerja sebagai penyamak kulit, pekerjaan ini tak lazim bagi perempuan pada masanya.

Menjadi Perempuan Mandiri

Pada dasarnya setiap pekerjaan bebas gender dan bisa dilakukan oleh laki-laki atau perempuan asal mau belajar dan berusaha. Semua jenis pekerjaan baik bagi perempuan selagi pekerjaan tersebut tidak merendahkan martabatnya, merenggut kemanusiaannya, dan mendatangkan kerugian bagi orang lain.

Perempuan memang seharusnya tidak melewatkan kesempatan bekerja yang datang. Keterlibatannya tentu dapat berkontribusi pada keragamaan output  di bidang pekerjaannya. Selain itu, perempuan yang mandiri secara finansial memiliki kontrol lebih besar atas keputusan-keputusan dalam hidupnya, karena tidak menggantungkan finansialnya pada orang lain.

Berdasarkan ceramah Mamah Dedeh, perempuan yang bekerja bisa memberikan dukungan ekonomi pada keluarganya. Sehingga tercipta kehidupan keluarga yang lebih stabil dan sejahtera. Dengan demikian, kemandirian finansial bagi perempuan tidak hanya menjadi pencapaian individu saja, tetapi juga menjadi sumber manfaat yang menciptakan perubahan positif dalam kehidupan sosial dan ekonomi. []

Tags: agamaCeramahmamah dedehMuslimah Bekerjaperempuan bekerja
Nujumun Niswah

Nujumun Niswah

Nujumun Niswah, dosen di Universitas Negeri Yogyakarta

Terkait Posts

Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Noble Silence

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Suami Pengangguran

Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyai Ratu Junti

    Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version