Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam

Saat melihat mangkuk minum Nabi tersebut, apa yang akan terbesit dalam hati kita?

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
5 Maret 2023
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Mangkok Minum Nabi

Mangkok Minum Nabi

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernahkah kita membayangkan mangkuk minum Nabi? Di tengah kebiasaan kita yang punya cawan, botol, dan mug pribadi dengan jumlah tertentu, atau bebas pakai apa saja saat minum. Terutama saat keluar rumah lebih memilih membawa botol (tumbler) sendiri atau membeli air mineral kemasan. Sadar tidak sadar, ternyata kebiasaan kecil ini bisa berdampak besar pada lingkungan.

Coba kita bayangkan, seandainya satu orang, dua orang, dan banyak orang membiasakan diri membawa botol minumnya sendiri saat keluar rumah, berapa banyak sampah plastik kemasan mineral yang berkurang? Seperti yang terlaporkan oleh data olahan ASPADIN (Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia) dan lembaga riset AC Nielsen, bahwa sampah plastik yang berasal dari kemasan air minum menyumbang 328.117 ton dari 11,6 juta ton sampah sepanjang tahun 2021. Wow, banyak juga ya!

Nampaknya masing-masing kita belum mampu berkontribusi untuk pelestarian alam dan keselamatan kehidupan makhluk di atas bumi nih! Alih-alih berkontribusi baik, kita justru membuat bumi dan alam menjadi sakit, rapuh, bahkan sekarat dengan ulah-ulah yang menurut kita tidak berarti dan sepele. Alm. Prof. Ali Yafie sebagai tokoh agama yang salah satu fokusnya adalah tentang alam juga berkata, kerusakan alam baik di darat, laut (maupun udara) adalah akibat dari dosa/ulah manusia. Termasuk bencana banjir yang kerap kita alami, lagi-lagi sampah adalah penyebabnya.

Para aktivis dan ilmuan dari berbagai latarbelakang keilmuan sudah mengedukasi dan mensosialisasikan hal ini dengan tanpa henti. Yuk kita perhatikan dan mulai pelan-pelan lakukan, bukan untuk orang lain, melainkan untuk pertanggungjawaban diri sendiri jika kelak kita kembali, dan untuk kehidupan generasi-generasi selanjutnya yang lebih sejahtera.

Ini bisa kita mulai dengan membiasakan diri memiliki botol minum sendiri. Saat ingin keluar, bawa ia, isi kembali saat kosong. Tentang berapa jumlah air yang harus dibawa dan fasilitas tempat persediaan isi ulang ada dimana, kita harus pintar-pintar mengaturnya. Mulailah merasa berdosa saat membuang sampah kemasan air minum.

Pembiasaan Baik

Kebiasaan ini adalah kebiasaan yang baik dan harus kita mulai dengan kesadaran diri yang penuh. Karena walaupun tampak sepele, namun hal ini bukanlah hal yang mudah untuk kita lakukan. Niat dan keteguhan sikap benar-benar harus kita buktikan dengan sebuah pembuktian. Siapa yang dapat menyana, kebiasaan untuk menjaga alam dengan memiliki tempat minum sendiri ini sudah lebih dulu Kanjeng Nabi ajarkan. Salingers tentu tahu, bahwa Kanjeng Nabi memiliki cawan atau gelas yang selalu beliau gunakan untuk minum.

Gelas ini tersimpan oleh putrinya, Sayyidatuna Fathimah, sepeninggal beliau. Kemudian disimpan oleh Sayyiduna Hasan dan Sayyiduna Hesein secara bergantian. Dan terjaga oleh keturunan-keturunannya selama 14 Abad di London, hingga pada akhirnya kini tersimpan di negara Chechnya, pecahan Uni Soviet. Setiap Maulid Nabi, gelas atau mangkuk minum Kanjeng Nabi ini selalu dibawa keluar dari tempat penyimpanannya agar dapat terlihat oleh para pengunjung.

Saat melihat mangkuk minum Nabi tersebut, apa yang akan terbesit dalam hati kita? Wah, keren banget ya mangkuknya! Wah, barang antik yang mahal nih! Apakah begitu sederhananya Kanjeng Nabi, sampai tempat minumnya pun tidak terbuat dari emas maupun perak? Apa istimewanya gelas ini hingga masih ada hingga sekarang? Yupz, kita harus mengambil pesan penting dalam keberadaan gelas Nabi tersebut. Pesan penting apa? Banyak banget guys, berikut kami susunkan:

Pesan Penting Nabi

Pertama, hidup zuhud itu bukan berarti tidak memiliki harta, tetapi pilihan hidup untuk bermanfaat bagi semesta. Apakah Kanjeng Nabi miskin? Tentu tidak. Bahkan ia menolak tawaran Rabb-nya ketika gunung dan bukit-bukit rela menjadi emas untuknya (HR. Tirmidzi). Apa yang beliau lakukan itu? Beliau berusaha menyelematkan alam dari keserakahan dan kebutuhan manusia yang tidak akan ada habisnya. Kebutuhan manusia yang membuat mereka lalai kepada Rabb-nya.

Kebutuhan yang pada akhirnya merugikan kehidupan manusia dan generasi-generasi setelahnya. Termasuk dalam hal kepemilikan peralatan rumah dan dapur, bahkan gelas untuk minumnya hanya itu saja yang selalu ia pakai berulang-ulang(HR. Bukhari). Bukan karena tidak mampu, melainkan ia lebih memilih untuk hidup seadanya dan sederhana demi keberlangsungan semesta.

Kedua, bahan ramah lingkungan. Gelas Kanjeng Nabi ini terbuat dari bahan yang ramah lingkungan. Yakni kayu yang tebal yang dilingkari dengan besi, bahkan saat retak pun tidak ia ganti dengan yang baru. Melainkan beliau tambal atau disambung dengan perak (mungkin kalau istilah sekarang disolder). Guna meminimalisir sampah, Kanjeng Nabi sampai harus mencontohkan gaya hidup yang demikian agar umatnya dapat betul-betul memperhatikan pentingnya menjaga dan tidak menjadi konsumtif (budak dunia) terhadap suatu hal.

Konsep yang Kanjeng Nabi ajarkan ini tidak lain adalah konsep reuse dan recycle atas pertanggungjawaban kita terhadap pemakaian suatu benda. Dalam konteks sekarang ini, apapun bentuk bendanya, kita harus dapat menjamin bagaimana akhir dari benda-benda tersebut. Apakah dapat kita gunakan kembali (baik oleh diri sendiri dan orang lain), apakah dapat didaur ulang untuk menjadi barang baru yang bernilai guna dan ekonomis, atau justru berakhir menjadi sampah yang mendatangkan banyak petaka bagi manusia, alam, dan lingkungan.

Mangkok Minum Nabi

Ketiga, isi mangkuk minum Nabi. Yupz, jika kita melihat artefak mangkuk minum yang kosong tersebut, tentu kita bertanya-tanya. Apa sih yang yang Nabi minum dengan gelas itu semasa hidupnya? Ya, seperti yang kita tahu, Kanjeng Nabi memiliki beberapa jenis minuman kesukaannya, seperti air rendaman kurma (Nabeez/infused water), susu, air putih, dan minuman yang menyegarkan. Mangkuk minum Nabi yang kita lihat itu memberikan nasihat kepada kita, agar senantiasa mengisi gelas kosong yang kita miliki dengan minuman-minuman yang memberikan manfaat pada kesehatan tubuh.

Keempat, adab terhadap mangkuk dan isinya sebagai sebuah keteraturan alam. Sebagaimana kita tahu, bahwa terdapat sunnah-sunnah yang menjadi adab saat kita menikmati isi segelas air. Seperti baiknya minum dengan duduk, baiknya air diminum dalam beberapa tenggakan, baiknya tidak bernafas di dalam cawan saat sedang minum, dan sebagainya. Di mana hal ini bertujuan untuk kemaslahatan kesehatan manusia itu sendiri.

Adab Saat Minum

Keberadaan adab yang menjadi sunnah saat minum ini menunjukkan, bahwa ada yang namanya aturan, ada yang namanya sebab-akibat, ada yang namanya kemaslahatan, yang keseluruhannya saling berkaitan dan dikendalikan oleh tangan-tangan manusia.

Bagaimana nasib alam kedepannya? Semuanya kembali kepada kesadaran masing-masing individu. Kita semua harus bergerak maju dan optimis demi kebaikan bumi tempat kita hidup ini. Karena saat Malaikat meragukan penciptaan manusia yang akan merusak bumi, Dia meneguhkan kita sebagai Khalifah fi al-ardl (Albaqarah 30) yang juga akan merawatnya dengan doa dan ikhtiar baik bersama (QS. Al-A’raf 56).

Jadi, apakah kita akan mengikuti jejak Nabi dengan memiliki tumbler untuk memulai menyelamatkan bumi? Yuk bareng-bareng melakukannya! Tumbler itu bisa kita tulis dengan tulisan-tulisan yang bermakna. Sebagaimana Kanjeng Nabi menulis mangkuknya dengan tulisan salawat, atau juga dengan identitas diri. Menggunakan tumbler dan gelas pribadi itu sunnah muakkadah, dianjurkan dan harus kita biasakan (kecuali dalam kondisi-kondisi darurat yang memiliki illat). Dan mari menjadi manusia yang bertanggungjawab, agar kelak saat kita ditanya, kita sungguh-sungguh mampu menjawab. []

 

Tags: islamIsu LingkunganMangkuk Minum NabisejarahSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Hannah Arendt
Publik

Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

31 Januari 2026
Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0