Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam

Saat melihat mangkuk minum Nabi tersebut, apa yang akan terbesit dalam hati kita?

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
5 Maret 2023
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Mangkok Minum Nabi

Mangkok Minum Nabi

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernahkah kita membayangkan mangkuk minum Nabi? Di tengah kebiasaan kita yang punya cawan, botol, dan mug pribadi dengan jumlah tertentu, atau bebas pakai apa saja saat minum. Terutama saat keluar rumah lebih memilih membawa botol (tumbler) sendiri atau membeli air mineral kemasan. Sadar tidak sadar, ternyata kebiasaan kecil ini bisa berdampak besar pada lingkungan.

Coba kita bayangkan, seandainya satu orang, dua orang, dan banyak orang membiasakan diri membawa botol minumnya sendiri saat keluar rumah, berapa banyak sampah plastik kemasan mineral yang berkurang? Seperti yang terlaporkan oleh data olahan ASPADIN (Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia) dan lembaga riset AC Nielsen, bahwa sampah plastik yang berasal dari kemasan air minum menyumbang 328.117 ton dari 11,6 juta ton sampah sepanjang tahun 2021. Wow, banyak juga ya!

Nampaknya masing-masing kita belum mampu berkontribusi untuk pelestarian alam dan keselamatan kehidupan makhluk di atas bumi nih! Alih-alih berkontribusi baik, kita justru membuat bumi dan alam menjadi sakit, rapuh, bahkan sekarat dengan ulah-ulah yang menurut kita tidak berarti dan sepele. Alm. Prof. Ali Yafie sebagai tokoh agama yang salah satu fokusnya adalah tentang alam juga berkata, kerusakan alam baik di darat, laut (maupun udara) adalah akibat dari dosa/ulah manusia. Termasuk bencana banjir yang kerap kita alami, lagi-lagi sampah adalah penyebabnya.

Para aktivis dan ilmuan dari berbagai latarbelakang keilmuan sudah mengedukasi dan mensosialisasikan hal ini dengan tanpa henti. Yuk kita perhatikan dan mulai pelan-pelan lakukan, bukan untuk orang lain, melainkan untuk pertanggungjawaban diri sendiri jika kelak kita kembali, dan untuk kehidupan generasi-generasi selanjutnya yang lebih sejahtera.

Ini bisa kita mulai dengan membiasakan diri memiliki botol minum sendiri. Saat ingin keluar, bawa ia, isi kembali saat kosong. Tentang berapa jumlah air yang harus dibawa dan fasilitas tempat persediaan isi ulang ada dimana, kita harus pintar-pintar mengaturnya. Mulailah merasa berdosa saat membuang sampah kemasan air minum.

Pembiasaan Baik

Kebiasaan ini adalah kebiasaan yang baik dan harus kita mulai dengan kesadaran diri yang penuh. Karena walaupun tampak sepele, namun hal ini bukanlah hal yang mudah untuk kita lakukan. Niat dan keteguhan sikap benar-benar harus kita buktikan dengan sebuah pembuktian. Siapa yang dapat menyana, kebiasaan untuk menjaga alam dengan memiliki tempat minum sendiri ini sudah lebih dulu Kanjeng Nabi ajarkan. Salingers tentu tahu, bahwa Kanjeng Nabi memiliki cawan atau gelas yang selalu beliau gunakan untuk minum.

Gelas ini tersimpan oleh putrinya, Sayyidatuna Fathimah, sepeninggal beliau. Kemudian disimpan oleh Sayyiduna Hasan dan Sayyiduna Hesein secara bergantian. Dan terjaga oleh keturunan-keturunannya selama 14 Abad di London, hingga pada akhirnya kini tersimpan di negara Chechnya, pecahan Uni Soviet. Setiap Maulid Nabi, gelas atau mangkuk minum Kanjeng Nabi ini selalu dibawa keluar dari tempat penyimpanannya agar dapat terlihat oleh para pengunjung.

Saat melihat mangkuk minum Nabi tersebut, apa yang akan terbesit dalam hati kita? Wah, keren banget ya mangkuknya! Wah, barang antik yang mahal nih! Apakah begitu sederhananya Kanjeng Nabi, sampai tempat minumnya pun tidak terbuat dari emas maupun perak? Apa istimewanya gelas ini hingga masih ada hingga sekarang? Yupz, kita harus mengambil pesan penting dalam keberadaan gelas Nabi tersebut. Pesan penting apa? Banyak banget guys, berikut kami susunkan:

Pesan Penting Nabi

Pertama, hidup zuhud itu bukan berarti tidak memiliki harta, tetapi pilihan hidup untuk bermanfaat bagi semesta. Apakah Kanjeng Nabi miskin? Tentu tidak. Bahkan ia menolak tawaran Rabb-nya ketika gunung dan bukit-bukit rela menjadi emas untuknya (HR. Tirmidzi). Apa yang beliau lakukan itu? Beliau berusaha menyelematkan alam dari keserakahan dan kebutuhan manusia yang tidak akan ada habisnya. Kebutuhan manusia yang membuat mereka lalai kepada Rabb-nya.

Kebutuhan yang pada akhirnya merugikan kehidupan manusia dan generasi-generasi setelahnya. Termasuk dalam hal kepemilikan peralatan rumah dan dapur, bahkan gelas untuk minumnya hanya itu saja yang selalu ia pakai berulang-ulang(HR. Bukhari). Bukan karena tidak mampu, melainkan ia lebih memilih untuk hidup seadanya dan sederhana demi keberlangsungan semesta.

Kedua, bahan ramah lingkungan. Gelas Kanjeng Nabi ini terbuat dari bahan yang ramah lingkungan. Yakni kayu yang tebal yang dilingkari dengan besi, bahkan saat retak pun tidak ia ganti dengan yang baru. Melainkan beliau tambal atau disambung dengan perak (mungkin kalau istilah sekarang disolder). Guna meminimalisir sampah, Kanjeng Nabi sampai harus mencontohkan gaya hidup yang demikian agar umatnya dapat betul-betul memperhatikan pentingnya menjaga dan tidak menjadi konsumtif (budak dunia) terhadap suatu hal.

Konsep yang Kanjeng Nabi ajarkan ini tidak lain adalah konsep reuse dan recycle atas pertanggungjawaban kita terhadap pemakaian suatu benda. Dalam konteks sekarang ini, apapun bentuk bendanya, kita harus dapat menjamin bagaimana akhir dari benda-benda tersebut. Apakah dapat kita gunakan kembali (baik oleh diri sendiri dan orang lain), apakah dapat didaur ulang untuk menjadi barang baru yang bernilai guna dan ekonomis, atau justru berakhir menjadi sampah yang mendatangkan banyak petaka bagi manusia, alam, dan lingkungan.

Mangkok Minum Nabi

Ketiga, isi mangkuk minum Nabi. Yupz, jika kita melihat artefak mangkuk minum yang kosong tersebut, tentu kita bertanya-tanya. Apa sih yang yang Nabi minum dengan gelas itu semasa hidupnya? Ya, seperti yang kita tahu, Kanjeng Nabi memiliki beberapa jenis minuman kesukaannya, seperti air rendaman kurma (Nabeez/infused water), susu, air putih, dan minuman yang menyegarkan. Mangkuk minum Nabi yang kita lihat itu memberikan nasihat kepada kita, agar senantiasa mengisi gelas kosong yang kita miliki dengan minuman-minuman yang memberikan manfaat pada kesehatan tubuh.

Keempat, adab terhadap mangkuk dan isinya sebagai sebuah keteraturan alam. Sebagaimana kita tahu, bahwa terdapat sunnah-sunnah yang menjadi adab saat kita menikmati isi segelas air. Seperti baiknya minum dengan duduk, baiknya air diminum dalam beberapa tenggakan, baiknya tidak bernafas di dalam cawan saat sedang minum, dan sebagainya. Di mana hal ini bertujuan untuk kemaslahatan kesehatan manusia itu sendiri.

Adab Saat Minum

Keberadaan adab yang menjadi sunnah saat minum ini menunjukkan, bahwa ada yang namanya aturan, ada yang namanya sebab-akibat, ada yang namanya kemaslahatan, yang keseluruhannya saling berkaitan dan dikendalikan oleh tangan-tangan manusia.

Bagaimana nasib alam kedepannya? Semuanya kembali kepada kesadaran masing-masing individu. Kita semua harus bergerak maju dan optimis demi kebaikan bumi tempat kita hidup ini. Karena saat Malaikat meragukan penciptaan manusia yang akan merusak bumi, Dia meneguhkan kita sebagai Khalifah fi al-ardl (Albaqarah 30) yang juga akan merawatnya dengan doa dan ikhtiar baik bersama (QS. Al-A’raf 56).

Jadi, apakah kita akan mengikuti jejak Nabi dengan memiliki tumbler untuk memulai menyelamatkan bumi? Yuk bareng-bareng melakukannya! Tumbler itu bisa kita tulis dengan tulisan-tulisan yang bermakna. Sebagaimana Kanjeng Nabi menulis mangkuknya dengan tulisan salawat, atau juga dengan identitas diri. Menggunakan tumbler dan gelas pribadi itu sunnah muakkadah, dianjurkan dan harus kita biasakan (kecuali dalam kondisi-kondisi darurat yang memiliki illat). Dan mari menjadi manusia yang bertanggungjawab, agar kelak saat kita ditanya, kita sungguh-sungguh mampu menjawab. []

 

Tags: islamIsu LingkunganMangkuk Minum NabisejarahSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Tradisi Menyambut Kelahiran Bayi

Next Post

Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok!

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Next Post
Perempuan Boleh Berolahraga

Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an
  • Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan
  • Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0