Rabu, 24 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Pesantren

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Pesantren

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Manusia Terbaik adalah yang Paling Banyak Istrinya, Benarkah?

Terlepas dari pro-kontra mengenai praktik poligami, penulis lebih tertarik mengulas pemahaman terhadap hadis menurut sumber syarah hadisnya

Kholila Mukaromah by Kholila Mukaromah
18 November 2023
in Hikmah
A A
0
Manusia Terbaik

Manusia Terbaik

42
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id.– “Menikahlah, karena orang yang terbaik dari ummat ini adalah seorang yang paling banyak perempuan (istri)-nya.” Begitulah bunyi redaksi salah satu hadis yang terekam dalam salah satu kitab hadis kenamaan, Shahih al-Bukhari.

Hadis Khayra Hadzihil Ummah Aktsaruha Nisa’ sebagai Salah Satu Landasan Poligami di Masyarakat

Penulis pernah menyimak salah satu podcast yang mengundang seorang laki-laki yang mempraktikkan poligami. Hadis di atas menjadi salah satu landasan agama yang mendasarinya berpoligami. Yakni  bahwa sebaik-baik umat Nabi Muhammad Saw adalah yang banyak wanita (istri) nya.

Praktik poligami yang ia jalani pun berdasarkan pada ayat al-Qur’an, QS. Al-Nisa: 3. Lebih lanjut, ia juga menguatkan bahwa Nabi Saw dan sahabatnya pun mempraktikkan pernikahan seperti ini (poligami). Maka, menolak praktik poligami –menurutnya- berarti menolak ketentuan agama.

Terlepas dari pro-kontra mengenai praktik poligami, penulis lebih tertarik mengulas bagaimana pemahaman terhadap hadis tersebut menurut sumber syarah hadisnya.

Seluk Beluk Hadis dalam Literatur Primer Hadis dan Kehujjahannya

Redaksi lengkap hadis yang tersebut berbunyi,

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَكَمِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ رَقَبَةَ عَنْ طَلْحَةَ الْيَامِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ قَالَ لِي ابْنُ عَبَّاسٍ هَلْ تَزَوَّجْتَ قُلْتُ لَا قَالَ فَتَزَوَّجْ فَإِنَّ خَيْرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَكْثَرُهَا نِسَاءً

(BUKHARI – 4681) : Telah menceritakan kepada kami Ali bin Al Hakam Al Anshari Telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awanah dari Raqabah dari Thalhah Al Yami dari Sa’id bin Jubair ia berkata; Ibnu Abbas pernah bertanya kepadaku, “Apakah kamu sudah menikah?” aku menjawab, “belum.” Ia kemudian berkata, “Menikahlah, karena orang yang terbaik dari ummat ini adalah seorang yang paling banyak perempuan (istri) nya.”

Hadis ini juga termaktub dalam kitab Musnad Ahmad bin Hanbal nomor 1944 dan 2070. Hadis ini , baik di Shahih al-Bukhari maupun Musnad Ahmad, berada dalam sub bahasan katsratun nisā’. Dalam beberapa terjemah, banyak yang mengalihbahasakan nya dengan ‘banyak istri’.

Penerjemahan literal terhadap sub bahasan dalam kitab hadis ini kiranya juga mempengaruhi bagaimana pembaca menempatkan hadis ini sebagai bagian dari motivasi mempraktikkan poligami, menikahi banyak istri.

Berbeda dengan kedua ulama sebelumnya, Imam al-Hakim dalam Kitabnya al-Mustadrak memasukkan hadis di atas ke dalam sub bab tazawwaj, fa inna khayra hadzihil ummah ummatu Muhammad  Saw.  (Menikahlah, karena sesungguhnya yang terbaik dari umat ini adalah umat Nabi Muhammad Saw).

Karena termuat dalam Shahih al-Bukhari, sanad hadis ini bisa dinilai sebagai hadis shahih. Maka, hadis ini bisa kita jadikan sebagai hujjah atau landasan dalam beramal.

Pemahaman Hadis menurut Ulama Klasik

Pernyataan yang demikian sebenarnya adalah perkataan Sahabat Ibn ‘Abbas, dan bukan perkataan Nabi. Riwayat menekankan bahwa maksud perkataan ibn ‘Abbas adalah anjuran agar Sa’id bin al-Jubayr menikah.

Redaksi lain menyebutkan bahwa ibn ‘Abbas menanyakan hal ini sebanyak dua kali kepada Sa’id. Ia menanyakan, apakah kamu sudah menikah?ia menjawabnya “belum”.

Dan ketika bertemu lagi dengan Sa’id di lain kesempatan, ibn ‘Abbas mengulangi pertanyaan tersebut. Sa’id pun memberikan jawaban yang sama, bahwa ia belum juga menikah.

Dalam redaksi lengkap hadis menyebutkan bahwa perkataan tersebut disampaikan oleh Sahabat ibn ‘Abbas kepada Sahabat Sa’id bin al-Jubayr yang notabene masih tetap single, kendati ibn ‘Abbas sudah menyuruhnya untuk menikah. Jawaban Sa’id menimbulkan prasangka bahwa ia lebih suka membujang daripada menikah.

Makna Dasar Hadis

Ibn Bathal dalam kitabnya Syarh al-Bukhari li ibn Bathal (salah satu kitab syarah atas Shahih al-Bukhari) menegaskan bahwa  Sahabat Ibn ‘Abbas tidaklah bermaksud menyatakan bahwa manusia terbaik di kalangan Muslimin adalah yang banyak isterinya.

Pernyataan yang ibn ‘Abbas sampaikan  lebih bermaksud untuk memberikan dorongan, motivasi atau keutamaan menikah, dan meninggalkan kependetaan (ajaran untuk tidak menikah).

Ia melanjutkan, sesungguhnya Nabi Saw mengharuskan umat Islam agar menjadikan beliau sebagai panutan dan teladan dan mengikuti sunnah-sunnah-nya. Termasuk dalam hal ini, sunnah untuk menikah.

Hadis lain yang bersumber dari Nabi Saw (marfu’) menyatakan bahwa menikah merupakan salah satu sunnah Nabi Saw bagi yang sudah memiliki kemampuan (al-ba’ah) baik secara biologis, psikologis, maupun finansial.

Maka riwayat Ibn ‘Abbas bisa dikatakan marfu’ (bersumber dari Nabi) karena memiliki indikator kuat bahwa hal itu sejalan dengan apa yang Nabi sampaikan, yakni anjuran untuk menikah dan meninggalkan ajaran kependetaan (membujang). []

 

 

 

Tags: HadisIbn 'AbbasistrimenikahNabi Muhammad SAWpoligamishahih al-Bukhari
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Proses Pendidikan Nabawiyyah Musa

Next Post

Karya-karya Nabawiyyah Musa

Kholila Mukaromah

Kholila Mukaromah

Alumni S1 Tafsir Hadis & S2 Studi al-Qur'an Hadis di UIN Sunan Kalijaga, pernah nyantri di Jombang dan Jogja, saat ini menjadi staf pengajar di Institut Agama Islam Negeri Kediri, domisili di Blitar Jawa Timur

Related Posts

Sebelum Harimu Bersamanya
Buku

Buku “Sebelum Harimu Bersamanya”: Sebuah Panduan Sebelum Menikah

17 Juni 2026
Kitab Kuning
Keluarga

Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

3 Juni 2026
Tadarus Subuh ke-191
Keluarga

Tadarus Subuh ke-191: Dimensi Akhlak dalam Pembahasan Poligami

18 Mei 2026
Istri Melahirkan
Pernak-pernik

Setelah Melahirkan, Istri Butuh Istirahat dan Dukungan Penuh dari Suami

11 Mei 2026
Suami pada
Pernak-pernik

Peran Suami pada Masa Kehamilan dan Persalinan: Hadir, Membantu, dan Menguatkan Istri

10 Mei 2026
Tadarus Subuh ke-189
Keluarga

Tadarus Subuh Ke-189: Nusyuz Adalah Tanggung Jawab Bersama

5 Mei 2026
Next Post
Nabawiyyah Musa

Karya-karya Nabawiyyah Musa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan
  • Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu
  • Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan
  • Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026
  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0