Mubadalah.id– Fakta sejarah menunjukkan bahwa nenek moyang kita sudah mengamalkan ajaran toleransi di masa lalu. Adalah Candi Cangkuang salah satu tinggalan dari peradaban Hindu yang berdampingan dengan makam seorang ulama Muslim bernama Eyang Arif Muhammad. Peninggalan bersejarah itu berlokasi di Garut Jawa Barat.
Keduanya merupakan peninggalan masa lalu. Di mana yang menjadi bukti nyata sikap toleransi leluhur masyarakat Sunda yang layak menjadi sebuah tauladan bagi umat manusia hari ini. Khususnya dalam hal kehidupan beragama di Indonesia yang heterogen.
Profil Candi Cangkuang
Satu-satunya candi di kawasan Priangan Timur adalah Candi Cangkuang, sebuah bangunan bersejarah dan pusat peribadadatan umat Hindu yang terdapat patung Siwa dan terletak di Kampung Pulo, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Di mana posisinya ini yang bersebelahan dengan makam Embah Dalem Eyang Arif Muhammad, seorang tokoh yang menyebarkan agama Islam.
Tim peneliti Harsoyo dan Uka Tjandrasasmita pertama kali mengamati bangunan Candi ini pada 9 Desember 1966. Lalu dari tahun 1967 hingga 1968, mereka melakukan penelitian dan penggalian. Baru pada tahun 1974 hingga 1976 melakukan pemugaran atas bangunan Candi tersebut. Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Lampung bertugas mengawasi Candi Cangkuang ini.
Tanaman Cangkuang
Adapun nama “Cangkuang” berasal dari nama desa tempat Candi tersebut berada yang memang banyak terdapat tanaman cangkuang. Cangkuang sendiri adalah nama tanaman sejenis pandan dengan nama latin pandanus furcatus. Di mana tanaman ini juga banyak terlihat pada sekitar komplek makam Eyang Dalem Arif Muhammad sebagai leluhur kampung adat Pulo.
Salah satu mamfaat dari tanaman cangkuang adalah sebagai obat herbal. Daun pucuk dan buah mudanya berkhasiat sebagai obat pencahar, sedangkan buah yang matang bersifat anti oksidan. Lalu tunasnya bisa untuk mengobati batuk, dan sari daunnya bisa untuk menyembuhkan penyakit diare dan disentri.
Lalu tak jauh dari makan Eyang Arif Muhammad, terdapat sebuah joglo yang berfungsi sebagai museum untuk menyimpan peninggalan budaya Garut, khususnya peninggalan dari Eyang Arif Muhammad tersebut. Salah satu peninggalannya adalah mushaf Al-Qur’an yang terbuat dari daun lontar yang tersimpan baik di museum.
Kampung Adat Pulo
Candi Cangkuang terletak di tengah Danau Cangkuang, dan di dekatnya terdapat sebuah kampung adat bernama kampung Adat Pulo, salah satu kampung adat Sunda. Pada kampung adat Pulo tersebut terdapat hanya ada enam rumah dan satu masjid.
Tujuh bangunan ini menjadi perlambangan dari putera dan puteri dari Eyang Arif Muhammad tersebut. Adapun satu masjid melambangkan salah satu putra Eyang Arif Muhammad, dan enam rumah melambangkan enam putrinya, aturan adat di kampung adat Pulo adalah hanya satu kepala keluarga yang boleh tinggal di sebuah rumah dalam kurun satu waktu.
Kampung adat Pulo, seperti halnya kampung adat yang lain, juga memiliki sejumlah pantangan atau larangan. Yaitu tidak boleh berziarah pada hari Rabu, tidak boleh memukul gong dari perunggu besar, tidak boleh juga membangun rumah dengan atap prisma atau jure. Tetapi bangunan itu harus memanjang, tidak boleh memperluas atau mengecilkan struktur utama bangunan rumah dan kepala keluarga serta tidak boleh memelihara ternak besar berkaki empat.
Sejumlah pantangan atau larangan ini adalah peraturan yang sudah ada sejak jaman Eyang Arif Muhammad dan bertujuan untuk tidak mengganggu aktivitas umat Hindu dalam beribadah. Hal ini bisa terlihat misalnya larangan tidak boleh berziarah pada hari Rabu, karena pada hari tersebut merupakan hari umat Hindu sedang melakukan peribadatan.
Eyang Arif Muhammad
Arief Muhammad adalah seorang panglima perang yang kalah oleh tentara Belanda. Merasa tidak pantas kembali ke kerajaan dan menghadap sultan atau raja. Maka akhirnya Arif Muhammad memutuskan untuk menyebarkan ajaran dan syariat Islam ke Tatar Sunda.
Menurut tradisi lisan yang berkembang akhirnya ia memilih tinggal di Desa Cangkuang dan menyebarkan ajaran Islam dengan metode kultural. Yaitu dengan tetap mempertahankan komponen adat dan budaya lokal namun tetap menganut dan memasukkan prinsip dan nilai ajaran Islam ke dalamnya.
Hari ini bisa tersaksikan bahwa Candi Cangkuang yang merupakan bukti peradaban Hindu di wilayah Sunda berdampingan dengan makam Eyang Arif Muhammad. Yakni seorang ulama yang berjasa menyebarkan dan mendakwahkan Islam ke tanah Sunda.
Hal ini adalah sebagai representasi dari sikap toleransi dan kerukunan beragama yang telah ada sejak nenek moyang masyarakat desa Cangkuang selama berabad-abad. Fenomena candi Hindu yang berdampingan dengan makam ulama ini juga tidak terlepas dari sosok Arif Muhammad sendiri yang memiliki sikap toleransi yang luar biasa. Khususnya terhadap komunitas masyarakat Hindu pada masa silam.
Oleh karena itu, makam ini masih ada dan terjaga hingga saat ini dan terus menarik banyak pengunjung baik dari dalam maupun luar Jawa Barat.
Belajar Bersikap Toleran dari Candi Cangkuang & Makam Arif Muhammad
Candi Cangkuang dan makam Mama Arif Muhammad menampilkan toleransi agama dan budaya di Jawa Barat. Khususnya di kalangan masyarakat Sunda. Dakwah Mama Arief Muhammad yang santun sesuai dengan budaya mencerminkan pandangannya yang positif terhadap tradisi lokal termasuk Hindu. Sehingga terjadi transisi yang penuh dengan kedamaian menuju peradaban baru.
Tanah Sunda terisi setidaknya oleh tiga peradaban. Di mana proses transisi ketiga peradaban tersebut berjalan dengan damai tanpa pertumbahan darah setetespun. Yaitu dari peradaban Sunda Wiwitan muncul, beralih ke peradaban Hindu. Walaupun peradaban Hindu pada konteks dan latar tatar Sunda hanya berlaku untuk kalangan elite kerajaan saja.
Sedangkan masyarakat Sunda masih berpegang teguh pada adat dan budaya lokal. Baru setelah itu beralih ke peradaban Islam. Setelah Islam masuk, baru masyarakat Sunda merasa cocok dengan ajaran dan karakter Islam, karena ajarannya yang fleksibel dan didakwahkan dengan pendekatan budaya. Sehingga masyarakat sunda tidak merasa kehilangan jati dirinya dengan memeluk Islam. Ketiga peradaban di atas berjalan dengan penuh kedamaian tanpa adanya paksaan dalam beragama.
Untuk mencapai kehidupan yang damai, maka belajarlah dari fakta warisan sejarah dan budaya. Yakni tentang keragaman dan toleransi masyarakat Indonesia. Bahwa pesan inti ajaran agama adalah ajaran cinta, kasih sayang, dan perdamaian, sehingga jika ada manusia yang menghalalkan kekerasan atas nama agama, berarti sudah mencederai agama itu sendiri. []