Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mari Belajar Toleransi dari Candi Cangkuang dan Makam Arif Muhammad

Mama Arief Muhammad yang santun, sesuai dengan budaya yang mencerminkan pandangannya yang positif terhadap tradisi lokal termasuk Hindu

Andri Nurjaman by Andri Nurjaman
24 Agustus 2023
in Publik
A A
0
Candi Cangkuang dan Makam Arif Muhammad

Candi Cangkuang dan Makam Arif Muhammad

19
SHARES
930
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– Fakta sejarah menunjukkan bahwa nenek moyang kita sudah mengamalkan ajaran toleransi di masa lalu. Adalah Candi Cangkuang salah satu tinggalan dari peradaban Hindu yang berdampingan dengan makam seorang ulama Muslim bernama Eyang Arif Muhammad. Peninggalan bersejarah itu berlokasi di Garut Jawa Barat.

Keduanya merupakan peninggalan masa lalu. Di mana yang menjadi bukti nyata sikap toleransi leluhur masyarakat Sunda yang layak menjadi sebuah tauladan bagi umat manusia hari ini. Khususnya dalam hal kehidupan beragama di Indonesia yang heterogen.

Profil Candi Cangkuang

Satu-satunya candi di kawasan Priangan Timur adalah Candi Cangkuang, sebuah bangunan bersejarah dan pusat peribadadatan umat Hindu yang terdapat patung Siwa dan terletak di Kampung Pulo, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Di mana posisinya ini  yang bersebelahan dengan makam Embah Dalem Eyang Arif Muhammad, seorang tokoh yang menyebarkan agama Islam.

Tim peneliti Harsoyo dan Uka Tjandrasasmita pertama kali mengamati bangunan Candi ini pada 9 Desember 1966. Lalu dari tahun 1967 hingga 1968, mereka melakukan penelitian dan penggalian. Baru pada tahun 1974 hingga 1976 melakukan pemugaran atas bangunan Candi tersebut. Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Lampung bertugas mengawasi Candi Cangkuang ini.

Tanaman Cangkuang

Adapun nama “Cangkuang” berasal dari nama desa tempat Candi tersebut berada yang memang banyak terdapat tanaman cangkuang. Cangkuang sendiri adalah nama tanaman sejenis pandan dengan nama latin pandanus furcatus. Di mana tanaman ini juga banyak terlihat pada sekitar komplek makam Eyang Dalem Arif Muhammad sebagai leluhur kampung adat Pulo.

Salah satu mamfaat dari tanaman cangkuang adalah sebagai obat herbal. Daun pucuk dan buah mudanya berkhasiat sebagai obat pencahar, sedangkan buah yang matang bersifat anti oksidan. Lalu tunasnya bisa untuk mengobati batuk, dan sari daunnya bisa untuk menyembuhkan penyakit diare dan disentri.

Lalu tak jauh dari makan Eyang Arif Muhammad, terdapat sebuah joglo yang berfungsi sebagai museum untuk menyimpan peninggalan budaya Garut, khususnya peninggalan dari Eyang Arif Muhammad tersebut. Salah satu peninggalannya adalah mushaf Al-Qur’an yang terbuat dari daun lontar yang tersimpan baik di museum.

Kampung Adat Pulo

Candi Cangkuang terletak di tengah Danau Cangkuang, dan di dekatnya terdapat sebuah kampung adat bernama kampung Adat Pulo, salah satu kampung adat Sunda. Pada kampung adat Pulo tersebut terdapat hanya ada enam rumah dan satu masjid.

Tujuh bangunan ini menjadi perlambangan dari putera dan puteri dari Eyang Arif Muhammad tersebut. Adapun satu masjid melambangkan salah satu putra Eyang Arif Muhammad, dan enam rumah melambangkan enam putrinya, aturan adat di kampung adat Pulo adalah hanya satu kepala keluarga yang boleh tinggal di sebuah rumah dalam kurun satu waktu.

Kampung adat Pulo, seperti halnya kampung adat yang lain, juga memiliki sejumlah pantangan atau larangan. Yaitu tidak boleh berziarah pada hari Rabu, tidak boleh memukul gong dari perunggu besar, tidak boleh juga membangun rumah dengan atap prisma atau jure. Tetapi bangunan itu harus memanjang, tidak boleh memperluas atau mengecilkan struktur utama bangunan rumah dan kepala keluarga serta tidak boleh memelihara ternak besar berkaki empat.

Sejumlah pantangan atau larangan ini adalah peraturan yang sudah ada sejak jaman Eyang Arif Muhammad dan bertujuan untuk tidak mengganggu aktivitas umat Hindu dalam beribadah. Hal ini bisa terlihat misalnya larangan tidak boleh berziarah pada hari Rabu, karena pada hari tersebut merupakan hari umat Hindu sedang melakukan peribadatan.

Eyang Arif Muhammad

Arief Muhammad adalah seorang panglima perang yang kalah oleh tentara Belanda. Merasa tidak pantas kembali ke kerajaan dan menghadap sultan atau raja. Maka akhirnya Arif Muhammad memutuskan untuk menyebarkan ajaran dan syariat Islam ke  Tatar Sunda.

Menurut tradisi lisan yang berkembang akhirnya ia memilih tinggal di Desa Cangkuang dan menyebarkan ajaran Islam dengan metode kultural. Yaitu dengan tetap mempertahankan komponen adat dan budaya lokal namun tetap menganut dan memasukkan prinsip dan nilai ajaran Islam ke dalamnya.

Hari ini bisa tersaksikan bahwa Candi Cangkuang yang merupakan bukti peradaban Hindu di wilayah Sunda berdampingan dengan makam Eyang Arif Muhammad. Yakni seorang ulama yang berjasa menyebarkan dan mendakwahkan Islam ke tanah Sunda.

Hal ini adalah sebagai representasi dari sikap toleransi dan kerukunan beragama yang telah ada sejak nenek moyang masyarakat desa Cangkuang selama berabad-abad. Fenomena candi Hindu yang berdampingan dengan makam ulama ini juga tidak terlepas dari sosok Arif Muhammad sendiri yang memiliki sikap toleransi yang luar biasa. Khususnya terhadap komunitas masyarakat Hindu pada masa silam.

Oleh karena itu, makam ini masih ada dan terjaga hingga saat ini dan terus menarik banyak pengunjung baik dari dalam maupun luar Jawa Barat.

Belajar Bersikap Toleran dari Candi Cangkuang & Makam Arif Muhammad

Candi Cangkuang dan makam Mama Arif Muhammad menampilkan toleransi agama dan budaya di Jawa Barat. Khususnya di kalangan masyarakat Sunda. Dakwah Mama Arief Muhammad yang santun sesuai dengan budaya mencerminkan pandangannya yang positif terhadap tradisi lokal termasuk Hindu. Sehingga terjadi transisi yang penuh dengan kedamaian menuju peradaban baru.

Tanah Sunda terisi setidaknya oleh tiga peradaban. Di mana proses transisi ketiga peradaban tersebut berjalan dengan damai tanpa pertumbahan darah setetespun. Yaitu dari peradaban Sunda Wiwitan muncul, beralih ke peradaban Hindu. Walaupun peradaban Hindu pada konteks dan latar tatar Sunda hanya berlaku untuk kalangan elite kerajaan saja.

Sedangkan masyarakat Sunda masih berpegang teguh pada adat dan budaya lokal. Baru setelah itu beralih ke peradaban Islam. Setelah Islam masuk, baru masyarakat Sunda merasa cocok dengan ajaran dan karakter Islam, karena ajarannya yang fleksibel dan didakwahkan dengan pendekatan budaya. Sehingga masyarakat sunda tidak merasa kehilangan jati dirinya dengan memeluk Islam. Ketiga peradaban di atas berjalan dengan penuh kedamaian tanpa adanya paksaan dalam beragama.

Untuk mencapai kehidupan yang damai, maka belajarlah dari fakta warisan sejarah dan budaya. Yakni tentang keragaman dan toleransi masyarakat Indonesia. Bahwa pesan inti ajaran agama adalah ajaran cinta, kasih sayang, dan perdamaian, sehingga jika ada manusia yang menghalalkan kekerasan atas nama agama, berarti sudah mencederai agama itu sendiri. []

Tags: Adat sundaBudaya Sundacandi cangkuangGarutKampung Adat Pulomakam arif muhammad
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Andri Nurjaman

Andri Nurjaman

Akademisi dan Pendidik Minat Kajian : Sejarah Islam, Peradaban Islam, Studi Agama

Related Posts

Pencabulan Anak
Publik

Alarm Bahaya Pencabulan Anak: Belajar dari Kasus Keluarga di Garut

30 April 2025
Filosofi Budaya Sunda
Publik

Konsep Kesalingan dalam Filosofi Budaya Sunda

13 September 2023
Masyarakat Adat Sunda
Pernak-pernik

Eko-Theologi Masyarakat Adat Sunda

5 September 2023
Tradisi Sawer Pengantin
Pernak-pernik

Menguak Nilai-nilai Kesalingan dalam Tradisi Sawer Pengantin Sunda

16 Mei 2023
Pesantren Berbasis Ekologi At-Thaariq di Garut, Terinspirasi dari Gus Dur
Siapa Berkata Apa

Pesantren Berbasis Ekologi At-Thaariq di Garut, Terinspirasi dari Gus Dur

24 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0