Mubadalah.id – Dalam beberapa catatan hadis, Nabi Muhammad Saw meminta kepada umat Islam, jika menemui orang-orang yang dilemahkan, maka berilah dukungan dan pembelaan kepada mereka.
Perintah untuk memberi dukungan dan pembelaan kepada yang lemah itu merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Isi hadis tersebut sebagai berikut:
Dari Siti Khadijah ra, bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda: orang selalu menyambung tali persaudaraan, berkata jujur, menanggung beban orang yang susah, memberdayakan orang yang susah, dan menghormati tamu (Sahih Bukhari, no. hadits: 3).
Kesaksian tersebut, menurut penulis buku Qiraah Mubadalah, Faqihuddin Abdul Kodir, disampaikan Khadijah ra, di hadapan sang suami, ketika gemetar baru menerima wahyu yang pertama dari Allah Swt, khawatir yang diterima bukanlah wahyu, dan yang datang bukanlah malaikat Jibril as.
Khadijah dengan tegas menyatakan: “Tidak, engkau Nabi, yang turun adalah wahyu Allah Swt, dan yang datang adalah Malaikat Jibril as”.
Bayangkan, argumentasi tentang kenabian Muhammad Saw, dalam kesaksian Khadijah ra, adalah justru kerja-kerja sosial baginda, terutama membela, mendukung, dan memberdayakan mereka yang lemah, dan kekurangan.
Dalam hadits Abu Hurairah ra, Nabi Saw juga dengan tegas besabda: “Bahwa orang yang bekerja untuk kepentingan para janda dan orang-orang miskin adalah sama pahalanya dengan orang yang berjihad di jalan Allah Swt, atau sama dengan orang yang shalat di malam hari dan puasa di siang hari” (Sahih Bukhari, no. hadits: 5407).
Bekerja di sini, dalam konteks sekarang, adalah segenap pengorganisasi dan pemberdayaan yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka yang kekurangan. Serta membebaskan mereka dari segala tirani dan ketidak-adilan sosial. Santunan adalah yang paling sederhana, yang paling tinggi adalah transformasi struktur sosial, sehingga tercipta keadilan sosial bagi segenap warga dan masyarakat.
Konteks Transformasi
Dalam konteks transformasi ini, Khalifah pertama, Abu Bakar Siddiq ra, pernah menegaskan bahwa orang-orang yang kuat dan kaya harus tunduk pada aturan negara yang menuntut mereka untuk berbagi, untuk pemberdayaan orang-orang yang lemah dan kekurangan.
Katanya: “Orang yang kuat di mata kalian, adalah lemah di mataku, karena akan aku ambil dari mereka kewajiban mereka. Dan orang-orang yang lemah di mata kalian adalah kuat di mataku, sehingga aku akan selalu memberikan hak-hak mereka”.
Dalam hadits Abu Darda ra, Nabi Muhammad Saw mengingatkan kita semua agar selalu memperhatikan orang-orang yang lemah. Karena justru melalui mereka yang lemah itu, kata Nabi Saw, rizki kita hadir, datang, dan berputar. (Sunan Abu Dawud as, no. hadits: 2596).
Harta yang di tangan kita, jabatan, atau kesuksesan, tidak sepenuhnya karena kerja-kerja kita semata. Tetapi itu semua terjadi karena berbagai faktor dan dukungan banyak orang. Terutama mereka yang bisa jadi lemah secara sosial dan kekurangan secara ekonomi.
Inspirasi dari teks-teks di atas adalah bahwa membela dan memberdayakan mereka yang lemah adalah inti ajaran sosial Islam. Lemah di sini bisa secara ekonomi, sosial, politik, pengetahuan, dan tentu saja, juga gender.
Di haji wada’, wasiat Nabi Saw sangat tegas untuk berbuat baik dan memberdayakan perempuan. Karena seringkali tidak terperhatikan dan menjadi korban ketidak-adilan sosial (Sunan Ibn Majah, no. hadits: 1924).
“Sesungguhnya Allah Swt tidak akan menghormati suatu kaum yang tidak mau membela warga mereka yang lemah”, tegas Nabi Muhammad Saw, dalam sebuah hadits dalam Sunan al-Baihaqi (Juz 6, hal. 145). []