Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mari Kita Ciptakan Keadilan Iklim

Beberapa tahun belakangan terjadi banyak bencana akibat krisis iklim seperti banjir rob, angin puting beliung, longsor, gelombang panas, dan siklon yang mendatangkan berbagai macam persoalan kemanusiaan

Efrial Ruliandi Silalahi Efrial Ruliandi Silalahi
6 September 2022
in Publik
0
Keadilan Iklim

Keadilan Iklim

794
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keadilan iklim merupakan keadilan antar generasi umat manusia. Masyarakat terutama anak muda memiliki cita-cita luhur agar Indonesia bebas dari ancaman krisis iklim dan krisis ekologi dalam tatanan politik yang demokratis yang berdasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

Anak muda sebagai bagian dari masyarakat, mempunyai harapan besar untuk menciptakan lingkungan yang sehat tidak hanya untuk bumi, namun juga hubungan antar sesama dan dengan diri sendiri, termasuk juga untuk menjaga kesehatan mental.

Laporan IPCC yang terakhir menjelaskan bahwa kita telah memiliki solusi untuk keluar dari krisis iklim. Yang kita butuhkan sekarang adalah niat politik yang bisa kita raih dengan menggerakkan hati nurani masyarakat sebagai warga negara. Kita sebagai anak muda dan bagian dari masyarakat mempunyai kekuatan itu. Semakin banyak orang yang mengetahui kebenaran dan mendorong adanya perubahan sistematis akan semakin besar harapan untuk dunia yang kita dambakan.

Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Pembiaran krisis iklim merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Krisis iklim sama dengan krisis hak asasi manusia yang mengabaikan berbagai hak asasi setiap individu. Maka peristiwa ini menjadi isu bersama dan prioritas untuk dilaksanakan. Sebagai anak muda, kita secara sadar tidak boleh mengabaikan bukti ilmiah yang tersedia terkait upaya menghadapi krisis iklim.

Beberapa tahun belakangan terjadi banyak bencana akibat krisis iklim seperti banjir rob, angin puting beliung, longsor, gelombang panas, dan siklon yang mendatangkan berbagai macam persoalan kemanusiaan. Peristiwa tersebut tentunya mengancam HAM, karena kita sebagai manusia kehilangan hak yang seharusnya kita lindungi.

Namun, tanpa ada aksi nyata dari kita sebagai bagian dari masyarakat dan sebagai bagian dari umat manusia, janji manis yang terucapkan banyak pihak hanya akan membawa kita pada permasalahan pokok, yaitu pemanasan bumi hingga 3 derajat celcius. Parameter yang jauh dari batas aman menurut ilmu pengetahuan (sains) yang dapat kita simpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan bencana besar.

Banyak hak asasi kita yang sebenarnya dihilangkan tanpa kita sadari. Misalnya saja mengenai hak untuk berkembang melalui pemenuhan kebutuhan dasar. Bencana alam yang mengakibatkan kerusakan tempat tinggal dan akses pangan akibat terjadinya bencana hidrometeorologi.

Kemudian mengakibatkan perluasan kesenjangan, disrupsi lapangan pekerjaan, hingga kerugian ekonomi yang mengganggu akses pemenuhan kebutuhan hidup layak. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa perubahan iklim yang terjadi terus-menerus tentunya mengancam kesejahteraan seluruh makhluk hidup, khususnya umar manusia.

Hak atas Penghidupan yang Layak

Berikutnya mengenai hak atas penghidupan yang layak, tentunya perubahan iklim berdampak pada tekanan ekonomi akibat gagal panen dan penurunan stok ikan di laut, serta kesulitan untuk memperoleh pendapatan yang layak akibat peningkatan resiko keselamatan kerja dan aset ketersediaan pekerjaan bagi masyarakat.

Perubahan iklim ekstrem tentu mengakibatkan penurunan standar kesehatan anak secara fisik dan psikologis. Masa depan dan tumbuh kembang anak rentan kekurangan gizi atau stunting. Proyeksi tanggungan beban iklim secara disproporsional di masa dewasa. Dapat kita isimpulkan bahwa perubahan iklim mengurangi hak atas kesehatan anak.

Di banyak tempat, baik perkotaan maupun pedesaan terjadi pengurangan hak atas pangan dan air. Kegagalan panen akibat kekeringan, curah hujan berlebih serta gangguan hama yang intens. Hal ini berpotensi terjadinya disrupsi pangan yang berkepanjangan sehingga merusak akses, keberagaman, hingga keterjangkauan kesediaan bahan pangan. Pemicu ketidakpastian akses pangan dan air dipengaruhi oleh perubahan iklim disertai dengan el nino sehingga meningkatkan kekeringan di masa depan.

Berbicara hak atas pendidikan juga tidak kalah penting, bencana hidrometeorologi merusak 6.455 unit fasilitas pendidikan sepanjang tahun 2011 hingga 2020. Akibat bencana ini menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Perubahan iklim menyebabkan krisis pangan yang membahayakan gizi peserta didik serta kapasitas pendidikan. Panas ekstrem juga berdampak pada kualitas pembelajaran di sekolah. Penyakit vector meningkatkan kerentanan anak serta menghambat proses untuk menempuh pendidikan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa disrupsi pendapatan orang tua sama dengan disrupsi pendidikan dasar.

Keadilan Iklim

Krisis keadilan iklim yang ekstrem menyebabkan berbagai bencana hidrometeorologi yang telah merenggut 4.180 jiwa sepanjang tahun 2011 hingga 2020. Bencana Seroja yang kala itu membunuh 203 jiwa sungguh memberikan duka nestapa bagi banyak pihak terutama keluarga yang ditinggalkan.

Hak hidup penuh ketidakpastian akibat krisis iklim yang terjadi saat ini. Ketidakbijakan hanya akan memperburuk situasi. Perubahan iklim yang ekstrem menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat besar, tentunya tidak dapat kita kembalikan lagi ekosistemnya.

Kita harus berkontribusi dan berkomitmen secara nyata. Hal itu bisa kita mulai dengan menyebarluaskan kebenaran tentang krisis keadilan iklim melalui media massa dan lembaga pendidikan agar mandat bagi semua lapisan masyarakat, termasuk pada ranah kebijakan  untuk bergerak bersama, memprioritaskan untuk membantu situasi agar keluar dari krisis iklim.

Yuk, bersama-sama kita bangun topik pembicaraan keadilan iklim ini di ranah pergaulan, entah itu di komunitas, sekolah atau di manapun kamu berada. Harapannya agar kesadaran kolektif kita terbentuk bahwa pembiaran krisis keadilan iklim adalah pelanggaran HAM yang harus kita tanggapi dengan serius. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. []

Tags: Isu LingkunganKeadilan EkologisKrisis IklimLingkungan BerkelanjutanPerubahan Iklim
Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Terkait Posts

Sustainable Living
Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

29 Oktober 2025
Krisis Iklim
Publik

Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

24 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID