Sabtu, 7 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mari Kita Ciptakan Keadilan Iklim

Beberapa tahun belakangan terjadi banyak bencana akibat krisis iklim seperti banjir rob, angin puting beliung, longsor, gelombang panas, dan siklon yang mendatangkan berbagai macam persoalan kemanusiaan

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
6 September 2022
in Publik
A A
0
Keadilan Iklim

Keadilan Iklim

16
SHARES
801
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keadilan iklim merupakan keadilan antar generasi umat manusia. Masyarakat terutama anak muda memiliki cita-cita luhur agar Indonesia bebas dari ancaman krisis iklim dan krisis ekologi dalam tatanan politik yang demokratis yang berdasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

Anak muda sebagai bagian dari masyarakat, mempunyai harapan besar untuk menciptakan lingkungan yang sehat tidak hanya untuk bumi, namun juga hubungan antar sesama dan dengan diri sendiri, termasuk juga untuk menjaga kesehatan mental.

Laporan IPCC yang terakhir menjelaskan bahwa kita telah memiliki solusi untuk keluar dari krisis iklim. Yang kita butuhkan sekarang adalah niat politik yang bisa kita raih dengan menggerakkan hati nurani masyarakat sebagai warga negara. Kita sebagai anak muda dan bagian dari masyarakat mempunyai kekuatan itu. Semakin banyak orang yang mengetahui kebenaran dan mendorong adanya perubahan sistematis akan semakin besar harapan untuk dunia yang kita dambakan.

Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Pembiaran krisis iklim merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Krisis iklim sama dengan krisis hak asasi manusia yang mengabaikan berbagai hak asasi setiap individu. Maka peristiwa ini menjadi isu bersama dan prioritas untuk dilaksanakan. Sebagai anak muda, kita secara sadar tidak boleh mengabaikan bukti ilmiah yang tersedia terkait upaya menghadapi krisis iklim.

Beberapa tahun belakangan terjadi banyak bencana akibat krisis iklim seperti banjir rob, angin puting beliung, longsor, gelombang panas, dan siklon yang mendatangkan berbagai macam persoalan kemanusiaan. Peristiwa tersebut tentunya mengancam HAM, karena kita sebagai manusia kehilangan hak yang seharusnya kita lindungi.

Namun, tanpa ada aksi nyata dari kita sebagai bagian dari masyarakat dan sebagai bagian dari umat manusia, janji manis yang terucapkan banyak pihak hanya akan membawa kita pada permasalahan pokok, yaitu pemanasan bumi hingga 3 derajat celcius. Parameter yang jauh dari batas aman menurut ilmu pengetahuan (sains) yang dapat kita simpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan bencana besar.

Banyak hak asasi kita yang sebenarnya dihilangkan tanpa kita sadari. Misalnya saja mengenai hak untuk berkembang melalui pemenuhan kebutuhan dasar. Bencana alam yang mengakibatkan kerusakan tempat tinggal dan akses pangan akibat terjadinya bencana hidrometeorologi.

Kemudian mengakibatkan perluasan kesenjangan, disrupsi lapangan pekerjaan, hingga kerugian ekonomi yang mengganggu akses pemenuhan kebutuhan hidup layak. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa perubahan iklim yang terjadi terus-menerus tentunya mengancam kesejahteraan seluruh makhluk hidup, khususnya umar manusia.

Hak atas Penghidupan yang Layak

Berikutnya mengenai hak atas penghidupan yang layak, tentunya perubahan iklim berdampak pada tekanan ekonomi akibat gagal panen dan penurunan stok ikan di laut, serta kesulitan untuk memperoleh pendapatan yang layak akibat peningkatan resiko keselamatan kerja dan aset ketersediaan pekerjaan bagi masyarakat.

Perubahan iklim ekstrem tentu mengakibatkan penurunan standar kesehatan anak secara fisik dan psikologis. Masa depan dan tumbuh kembang anak rentan kekurangan gizi atau stunting. Proyeksi tanggungan beban iklim secara disproporsional di masa dewasa. Dapat kita isimpulkan bahwa perubahan iklim mengurangi hak atas kesehatan anak.

Di banyak tempat, baik perkotaan maupun pedesaan terjadi pengurangan hak atas pangan dan air. Kegagalan panen akibat kekeringan, curah hujan berlebih serta gangguan hama yang intens. Hal ini berpotensi terjadinya disrupsi pangan yang berkepanjangan sehingga merusak akses, keberagaman, hingga keterjangkauan kesediaan bahan pangan. Pemicu ketidakpastian akses pangan dan air dipengaruhi oleh perubahan iklim disertai dengan el nino sehingga meningkatkan kekeringan di masa depan.

Berbicara hak atas pendidikan juga tidak kalah penting, bencana hidrometeorologi merusak 6.455 unit fasilitas pendidikan sepanjang tahun 2011 hingga 2020. Akibat bencana ini menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Perubahan iklim menyebabkan krisis pangan yang membahayakan gizi peserta didik serta kapasitas pendidikan. Panas ekstrem juga berdampak pada kualitas pembelajaran di sekolah. Penyakit vector meningkatkan kerentanan anak serta menghambat proses untuk menempuh pendidikan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa disrupsi pendapatan orang tua sama dengan disrupsi pendidikan dasar.

Keadilan Iklim

Krisis keadilan iklim yang ekstrem menyebabkan berbagai bencana hidrometeorologi yang telah merenggut 4.180 jiwa sepanjang tahun 2011 hingga 2020. Bencana Seroja yang kala itu membunuh 203 jiwa sungguh memberikan duka nestapa bagi banyak pihak terutama keluarga yang ditinggalkan.

Hak hidup penuh ketidakpastian akibat krisis iklim yang terjadi saat ini. Ketidakbijakan hanya akan memperburuk situasi. Perubahan iklim yang ekstrem menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat besar, tentunya tidak dapat kita kembalikan lagi ekosistemnya.

Kita harus berkontribusi dan berkomitmen secara nyata. Hal itu bisa kita mulai dengan menyebarluaskan kebenaran tentang krisis keadilan iklim melalui media massa dan lembaga pendidikan agar mandat bagi semua lapisan masyarakat, termasuk pada ranah kebijakan  untuk bergerak bersama, memprioritaskan untuk membantu situasi agar keluar dari krisis iklim.

Yuk, bersama-sama kita bangun topik pembicaraan keadilan iklim ini di ranah pergaulan, entah itu di komunitas, sekolah atau di manapun kamu berada. Harapannya agar kesadaran kolektif kita terbentuk bahwa pembiaran krisis keadilan iklim adalah pelanggaran HAM yang harus kita tanggapi dengan serius. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. []

Tags: Isu LingkunganKeadilan EkologisKrisis IklimLingkungan BerkelanjutanPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cuti Haid dan Cuti Hamil : Bentuk Perlindungan Hak Reproduksi

Next Post

Islam Berikan Kemudahan saat Perempuan Hamil dan Menyusui

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Real Food
Lingkungan

Real Food, Krisis Ekologi, dan Ancaman di Meja Makan Kita

2 Februari 2026
Next Post
perempuan hamil dan menyusui

Islam Berikan Kemudahan saat Perempuan Hamil dan Menyusui

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia
  • Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an
  • Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?
  • Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0