Mubadalah.id – Pada 6 Desember hari ini, dunia internasional akan memperingati hari tidak ada toleransi bagi kekerasan terhadap perempuan. Peringatan 6 Desember ini juga menjadi bagian dari kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan yang mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh belahan dunia.
Sejarah Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan
Meski bertujuan mulia, latar belakang peringatan ini cukup kelam. Pada tanggal yang sama di tahun 1989, terjadi pembunuhan 14 mahasiswi di Ecole Polytechnique, Montreal Kanada. Pelakunya, Marc Lepine memisahkan murid perempuan dan laki-laki sebelum akhirnya secara spesifik mentargetkan pelajar perempuan untuk ia tembak hingga tewas.
Yang miris, Marc memborbardir para siswi di beberapa lokasi sekaligus, dari ruang kelas, koridor, hingga kantin. Dalam 20 menit, ia telah menghabisi belasan nyawa dan melukai puluhan perempuan lainnya sebelum akhirnya melakukan bunuh diri. Motifnya sendiri ia sampaikan dalam surat pendek yang memberikan tanda bahwa ketidaklulusannya karena pelajar perempuan dan ia membenci gerakan feminisme.
Ketika penelusuran lebih lanjut, Marc memiliki ayah yang bengis. Semasa kecil, ia berulang kali tersiksa secara fisik dan verbal oleh bapaknya. Dalam penyiksaan tersebut, sang ayah menerapkan doktrin bahwa perempuan layak ia siksa karena posisi perempuan yang lebih rendah dibandingkan laki-laki. Dari trauma tersebut, para psikolog memperkirakan bahwa aksi Marc terdorong oleh perlakuan buruk ayahnya di masa lalu.
Tindakan sadis yang Marc lakukan kemudian menjadi perhatian pemerintah yang kemudian membatasi kepemilikan senjata oleh perseorangan dan menjadikan insiden ini sebagai momentum untuk melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Fakta Femisida di Indonesia
Fenomena pembunuhan perempuan tidak hanya terjadi di Kanada. Di Indonesia banyak perempuan juga terbunuh hanya karena ia perempuan. Merujuk pada data dari Komnas Perempuan, kasus femisida (pembunuhan terhadap perempuan) terus meningkat dari tahun ke tahun. Laporan Komnas Perempuan di tahun 2021 bahkan kematian perempuan akibat femisida dalam tiga tahun terakhir melampaui 1.100 kasus per tahun.
Tragisnya pelaku dari kasus tersebut sebagian besar merupakan pasangan/suami korban yang awalnya melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sisi gelap lainnya yaitu: kasus KDRT yang berujung pada penghilangan nyawa seringkali diacuhkan oleh tetangga dan kerabat korban.
Budaya yang melekat pada komunitas kita masih melihat bahwa mencegah KDRT sama saja mencampuri urusan rumah tangga orang. Padahal efek domino KDRT ini berupa tindakan sadisme yang menyebabkan korbannya meregang nyawa.
Salah satu contoh pembunuhan oleh suami terjadi pada November tahun lalu di Cianjur. Ketika Sarah (21 tahun) disiram air keras hingga meninggal dunia oleh suaminya sendiri yang merupakan warga Arab Saudi. Tersang bernama Abdul Latif mengaku bahwa ia cemburu buta pada Sarah. Ia kerap membentak Sarah dan tak segan untuk memukulnya tanpa alasan jelas.
Puncaknya, pada Sabtu, 11 November tahun 2021, Sarah telah Abdul aniaya secara membabi buta. Ia kemudian menyiramkan air keras ke sekujur tubuh istrinya. Meski Sarah sempat dibawa ke rumah sakit, sayangnya nyawa Sarah tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia akibat luka bakar yang cukup serius.
Teladan Rasulullah dalam Memuliakan Perempuan
Apa yang Abdul Latif lakukan sebagai bagian dari Muslim, bukan hanya tindak kejahatan, tapi juga menyalahi prinsip Islam dalam memuliakan perempuan. Ia bukannya mencontoh teladan Nabi tapi malah melanggengkan praktik jahiliyah yang Rasulullah lawan.
Semasa hidupnya, Rasul tidak pernah sekalipun berbuat buruk kepada perempuan termasuk istri dan anak beliau. Bahkan secara tegas Rasul melarang membunuh anak perempuan dan menganjurkan agar umatnya untuk berbuat baik kepada tiap perempuan. Tak hanya memberikan nasihat, dalam praktiknya Rasul memuliakan perempuan dengan mendorong mereka untuk menimba ilmu demi kemaslahatan masyarakat.
Apa yang Rasul teladankan tersebut sejalan dengan keyakinan beliau bahwa perempuan berperan penting dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam mendidik generasi penerus. Oleh karenanya, dulu Rasulullah SAW sengaja menyempatkan waktu untuk mengajarkan ilmu agama kepada sekelompok perempuan.
Selain menekankan pada pentingnya pendidikan perempuan, Rasul juga menganjurkan untuk meminta izin kepada anak perempuan jika ingin menikahkannya. Pun ketika seorang laki-laki menjadi suami, ia menerima perintah untuk menunaikan hak-hak istri.
Sayangnya sunnah-sunnah tadi justru kurang popular di kalangan umat. Alih-alih membudayakan untuk berbuat baik kepada perempuan, kita masih kerap melihat perempuan dipandang sebelah mata dan direndahkan posisi hanya karena jenis kelaminnya. []