Dengan melindungi dan menjaga ibu kita, artinya kita sudah menjalankan sunah yang Nabi Muhammad Saw perintahkan
Mubadalah.id – Islam merupakan salah satu agama yang sangat mengajurkan kepada seluruh umatnya untuk selalu memuliakan dan menghormati ibu.
Mungkin sebagian dari kita juga sering mendengar salah satu Hadis yang cukup populer terkait bagaimana Nabi Muhammad Saw menyebut nama ibu sebanyak tiga kali dibanding ayah.
Hadis tersebut sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِى قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ
Artinya: “Seseorang mendatangi Rasulullah SAW dan bertanya, ’Wahai Rasulullah, kepada siapakah orang yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?’ Nabi menjawab, ‘Ibumu!’, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi menjawab, ‘Ibumu!’, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi menjawab, ‘Ibumu’., ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi menjawab, ‘ayahmu.’
Ketegasan Nabi Muhammad Saw memposisikan ibu sebagai sosok yang mulia adalah teladan bagi kita semua untuk selalu menghormati dan memuliakan sosok ibu.
Jangan sampai sedikit pun kita melukai, atau bahkan menyakiti hati seorang ibu. Karena tidak sedikit di zaman sekarang ini banyak anak-anak yang berani untuk melawan, menyakiti dan bahkan membunuh ibunya sendiri.
Kasus Pembunuhan Ibu
Melansir dari detik.com, pada Minggu, 19 November 2023 lalu, ada seorang anak di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) tega membunuh ibu kandungnya. Dalam laporannya, anak tersebut membunuh ibunya dengan cara yang sadis, ia menggorok leher ibunya menggunakan pisau dapur.
Atas peristiwa pembunuhan tersebut, anak sebagai pelaku pembunuhan diijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Ayat (3) Jo Pasal 5 huruf (a) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara sementara selama 20 tahun.
Dari peristiwa tersebut menjadi gambaran bagi kita semua bahwa perintah dan teladan mulia yang nabi sampaikan untuk menghormati dan memuliakan ibu itu belum sepenuhnya menjadi praktik baik bagi sebagian besar umat Islam. Terutama anak-anak kita.
Karena mereka (anak-anak) masih banyak yang tidak peduli, berani melawan, melakukan kekerasan, bahkan sampai membunuh ibunya. Inilah realitas yang terjadi di kehidupan masyarakat kita. Dan kita tidak bisa menutup mata soal ini.
Namun, yang perlu kita garis bawahi adalah semua perbuatan kekerasan atau sampai terjadinya pembunuhan merupakan perbuatan yang sangat dilarang di dalam ajaran Islam.
Islam mengajarkan kepada kita semua untuk selalu berbuat baik (amar ma’ruf) dan menjauhi semua pebuatan buruk (nahi mungkar). Sehingga wajib hukumnya bagi kita semua untuk tidak melakukan perbuatan yang menyakiti, melukai, dan melakukan kekerasan lainnya.
Mari Lindungi Ibu
Karena Islam sendiri hadir untuk memberikan perlindungan. keamanan, dan menolak segala tindak kekerasan. Hal inilah yang sebaiknya menjadi pondasi bagi kita semua. Sehingga kita tidak mudah untuk melakukan kekerasan kepada siapapun. Apalagi kepada ibu kita sendiri.
Karena seharusnya, kita sebagai seorang muslim dengan merujuk Hadis di atas, adalah wajib bagi kita semua tidak hanya menghormati, memuliakan dan berbakti kepadanya, melainkan wajib juga untuk melindungi dan menjaga ibu kita dari berbagai tindakan kekerasan.
Dengan melindungi dan menjaga ibu kita, artinya kita sudah menjalankan sunah yang Nabi Muhammad Saw perintahkan. Karena menjalankan sunah artinya kita akan mendapatkan satu pahala kebaikan.
Oleh sebab itu, penting bagi kita sebagai anak untuk selalu berbuat baik kepada ibu. Karena di bawah kaki ibu ada surga yang harus kita jaga dan rawat bersama. []