Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karyawan Difabel

    Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sistem Layanan Kesehatan

    Mengapa Sistem Layanan Kesehatan Perlu Terintegrasi?

    Pengobatan Tradisional

    Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karyawan Difabel

    Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sistem Layanan Kesehatan

    Mengapa Sistem Layanan Kesehatan Perlu Terintegrasi?

    Pengobatan Tradisional

    Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

Penerimaan Hasna dan Hasni di Matahari bukan hanya peristiwa positif, tetapi panggilan bagi perusahaan lain untuk meninjau ulang kebijakan rekrutmen dan strategi inklusi.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
25 Maret 2026
in Disabilitas
A A
0
Karyawan Difabel

Karyawan Difabel

4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas masih menjadi persoalan yang kompleks di Indonesia. Meski regulasi telah ada, implementasinya sering tertinggal dari tuntutan sosial dan kebutuhan pasar kerja. Banyak perusahaan masih melihat karyawan difabel sebagai kelompok “berisiko tinggi” atau membutuhkan adaptasi mahal, sehingga peluang untuk bekerja di sektor formal sangat terbatas. Kondisi ini memperlihatkan bahwa retorika inklusi belum sejalan dengan praktik nyata di dunia kerja.

Kisah Hasna dan Hasni Alifah Salsabila yang diterima bekerja di Matahari Department Store menandai pengecualian yang penting. Penerimaan mereka menunjukkan bahwa dengan strategi yang tepat, pelatihan, dan fasilitas yang memadai, perusahaan dapat mengintegrasikan difabel secara efektif ke lingkungan kerja formal. Namun, fenomena ini masih jauh dari representatif. Kebijakan inklusi yang bersifat normatif, tanpa dukungan praktis, akan tetap menjadi simbol belaka.

Data terbaru menegaskan problematika struktural ini. Berdasarkan BPS 2025, dari sekitar 22,97 juta penyandang disabilitas, sekitar 17 juta berada dalam usia produktif. Namun, hanya sekitar 45 persen dari mereka yang bekerja, dan mayoritas (83 persen) terserap di sektor nonformal seperti usaha kecil dan informal. Fakta ini menunjukkan bahwa sebagian besar difabel belum memperoleh akses kerja formal yang seharusnya menjadi hak mereka. Dalam konteks ini, langkah perusahaan seperti Matahari bukan hanya penting secara simbolik. Akan tetapi juga menegaskan perlunya pergeseran paradigma: bahwa difabel bukan “beban” tetapi sumber daya produktif.

Menyoal Implementasi Kebijakan Negara

Secara kebijakan, UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah menegaskan hak untuk memperoleh pekerjaan setara. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari optimal. Penelitian oleh Nashiha, Alqadri, & Utami (2025) menunjukkan bahwa kebijakan formal tanpa dukungan fasilitas dan pelatihan praktis sulit diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata bagi difabel. Hal ini menjelaskan mengapa mayoritas penyandang disabilitas masih bekerja di sektor nonformal, di mana perlindungan kerja dan fasilitas minimal.

Selain konteks nasional, perspektif global memberikan perbandingan yang relevan. Studi oleh Suwitanty & Setyari (2024) membandingkan partisipasi difabel di pasar kerja Indonesia dengan Denmark, Prancis, dan Irlandia. Hasilnya menunjukkan bahwa keterlibatan difabel di Indonesia masih rendah, dipengaruhi oleh pendidikan, lokasi, dan kebijakan perusahaan. Perusahaan yang berhasil membuka peluang kerja bagi difabel bukan hanya melaksanakan kepatuhan hukum, tetapi juga memanfaatkan potensi produktivitas yang selama ini terabaikan.

Kisah Hasna dan Hasni seharusnya menjadi refleksi bagi perusahaan lain, inklusi bukan sekadar kepatuhan sosial atau strategi pemasaran, tetapi investasi organisasi jangka panjang. Karyawan difabel yang mendapatkan kesempatan menunjukkan loyalitas tinggi, motivasi yang kuat, dan kemampuan beradaptasi yang dapat memperkuat budaya kerja. Perspektif ini menegaskan bahwa inklusi bukan sekadar tindakan filantropi, melainkan strategi manajerial yang cerdas dan berdampak pada performa perusahaan.

Manfaat Sosial dari Integrasi Difabel

Lebih jauh, fenomena ini juga memunculkan pertanyaan kritis tentang persepsi sosial dan budaya kerja. Masih banyak perusahaan yang mempertahankan stereotip bahwa difabel tidak dapat bersaing dalam lingkungan kerja formal. Padahal, pengalaman Hasna dan Hasni menegaskan bahwa dengan dukungan yang memadai, difabel mampu bersaing secara profesional dan memberikan kontribusi nyata. Tantangan berikutnya adalah memperluas praktik inklusif ini agar menjadi norma, bukan pengecualian.

Manfaat sosial dari integrasi difabel di perusahaan formal juga signifikan. Kesadaran publik meningkat, mendorong perusahaan lain untuk mempertimbangkan kebijakan inklusi. Lebih dari itu, hal ini memberi teladan bagi generasi muda penyandang disabilitas bahwa keterbatasan fisik atau sensorik bukan penghalang untuk berkarya. Langkah-langkah praktis, seperti fasilitas komunikasi yang memadai, penyesuaian ruang kerja, dan pelatihan adaptif, terbukti efektif untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan difabel di lingkungan kerja formal.

Secara akademik, data dan studi yang ada mendukung argumen ini. Implementasi kebijakan formal tanpa dukungan operasional tidak menghasilkan perubahan signifikan (Nashiha, Alqadri, & Utami, 2025). Sementara itu, studi komparatif menunjukkan bahwa keterlibatan difabel di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan negara lain yang berhasil menciptakan pasar kerja inklusif (Suwitanty & Setyari, 2024). Hal ini menggarisbawahi perlunya inovasi kebijakan dan komitmen perusahaan, bukan hanya kepatuhan simbolik.

Penerimaan Hasna dan Hasni di Matahari bukan hanya peristiwa positif, tetapi panggilan bagi perusahaan lain untuk meninjau ulang kebijakan rekrutmen dan strategi inklusi. Kesempatan kerja yang setara adalah hak, bukan hadiah. Implementasi inklusi yang efektif membutuhkan kombinasi regulasi yang jelas, fasilitas pendukung, pelatihan praktis, dan perubahan budaya organisasi. Dengan langkah-langkah ini, dunia kerja bisa menjadi lebih adil, produktif, dan manusiawi.

Hasna dan Hasni telah membuktikan bahwa difabel mampu bersinar dan produktif jika diberikan kesempatan. Perusahaan yang membuka ruang bagi difabel tidak hanya melakukan tindakan sosial yang benar, tetapi juga berinvestasi pada sumber daya manusia yang berpotensi tinggi. Kisah mereka seharusnya menjadi panggilan untuk bertindak bagi seluruh sektor formal. Inklusi bukan hanya baik untuk individu, tetapi juga untuk perusahaan, masyarakat, dan masa depan bangsa. []

 

 

Tags: AksesibilitasHak Penyandang DisabilitasInkusi SosialKaryawan DifabelMatahari Departement Store
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

Next Post

Mengapa Sistem Layanan Kesehatan Perlu Terintegrasi?

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Disabilitas di Purwokerto
Disabilitas

Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

18 Maret 2026
Pendidikan Inklusif
Disabilitas

Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

14 Maret 2026
Kisah Difabel
Disabilitas

Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

11 Maret 2026
Hari Kemenangan
Disabilitas

Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

5 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Difabel di Sektor Formal
Disabilitas

Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

3 Maret 2026
Next Post
Sistem Layanan Kesehatan

Mengapa Sistem Layanan Kesehatan Perlu Terintegrasi?

No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Sistem Layanan Kesehatan Perlu Terintegrasi?
  • Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan
  • Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat
  • Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa
  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0