Minggu, 1 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Melawan Ketidakadilan Demi Cita-Cita Kemerdekaan

Alissa Wahid by Alissa Wahid
17 Agustus 2020
in Aktual, Figur, Publik, Rekomendasi
A A
0
Melawan Ketidakadilan Demi Cita-Cita Kemerdekaan
3
SHARES
257
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Hari ini kita memperingati 75 tahun sejak republik ini berdiri. Republik ini diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai seruan nyaring bahwa bangsa ini merdeka dan berdaulat penuh atas dirinya, berdaulat penuh untuk menentukan nasib bangsanya, berdaulat penuh untuk mengelola setiap jengkal tanah, setiap tetes air, setiap hembusan udaranya, dan tidak lagi menerima hadirnya kelompok-kelompok luar yang mendaku sebagai penguasa dan memperhambakan manusia-manusia Nusantara.

Republik itu tidak diproklamirkan sebagai hadiah, sebagaimana beberapa negara lainnya. Republik itu tidak diproklamirkan dalam keadaan nyaman aman, tetapi melalui pergulatan panjang dan berdarah. Republik itu tidak diproklamirkan dengan kesiapan segala tetek-bengek yang mengatur dan mewadahi kehidupan warganya. Republik itu tidak diproklamirkan dengan satu suara dan keseragaman atas gagasan bernama Indonesia ini, sebagai konsekuensi atas watak keberagaman Nusantara.

Republik ini diproklamirkan sendiri oleh para pendiri bangsa, laki-laki maupun perempuan. Founding fathers and mothers. Republik ini diproklamirkan dalam situasi tidak menentu, di tengah kancah Perang Dunia, dan perubahan setiap penggal waktu. Republik ini diproklamirkan dengan kelengkapan kenegaraan yang belum tersedia. Republik ini diproklamirkan di tengah perdebatan yang tak kunjung usai antara berbagai pandangan dan kepentingan kelompok.

Tetapi bahkan dalam situasi penuh ketidakpastian, ketidaksiapan, ketidaknyamanan, dan di tengah perbedaan pandangan, para pemimpin kita ikhlas bersepakat untuk melahirkan Republik Indonesia. Didesak oleh para pemuda yang menculik Bung Karno ke Rengasdengklok, akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan segala keterbatasan Negara Republik Indonesia resmi diproklamirkan.

Ketidaksiapan ini terefleksikan dalam naskah proklamasi:

Kami bangsa Indonesia, dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Betapa pendek dan sederhananya pernyataan proklamasi kemerdekaan kita. Tetapi, betapa dalam maknanya, betapa agung nuansanya, dan betapa besar kekuatannya.

Kesepakatan kebangsaan ini utamanya hanya bermodal keyakinan akan hak asasi bangsa ini untuk hidup dalam kemerdekaan hakiki, perlawanan atas penindasan dan ketidakadilan yang telah diterima sekian lama, komitmen terhadap kemaslahatan rakyat, dan keberanian untuk merebut peluang sesempit apa pun.

Setelah itu pun, perjalanan sejarah bangsa dan negara ini tidaklah semulus selancar jalan tol bebas hambatan dari Jakarta ke Surabaya. Mengutip guru kita semua, almaghfurlah Gus Dur, dalam perjalanan sejarahnya, sebuah bangsa dapat membuat belokan-belokan yang salah, demikian pun Indonesia. Sejak awal kemerdekaannya, bangsa ini menjalani proses yang sangat dinamis, dengan segala catatan baik buruknya. Mulai dari bongkar pasang model demokrasi, rezim militer, dan sekarang kita berada di era demokratisasi.

Hari ini, setelah 75 tahun berlalu, di mana kita sekarang berada?

Banyak kemajuan yang telah kita catatkan dalam sejarah. Kita masih menjadi kekaguman internasional untuk demokratisasi yang cukup stabil. Kita masih menuai pujian sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang cukup baik. Bangsa kita masih menjadi model dunia untuk harmoni dalam keberagaman, dan secara spesifik menjadi model bagaimana Islam dan demokrasi dapat saling memperkuat, bukan hanya hidup berdampingan.

Tetapi menatap Indonesia tidaklah sama dengan menatap sebuah fotograf, yang mengabadikan sebuah titik waktu. Menatap Indonesia saat ini, harus dilengkapi dengan menatap Indonesia di masa lalu, dan menghitung kecenderungan-kecenderungan yang saat ini ada, agar kita mampu melihat ke mana arah kita menuju. Bila kita di tengah samudra, bukan tujuan yang telah kita pilih yang akan menentukan di mana kapal kita akan berlabuh, tetapi ke mana arah kapal kita bergerak, di sanalah kita akan berakhir. Ibaratnya dari pelabuhan Makassar kita tentukan hendak ke Bandar Jakarta, tetapi kapal kita bergerak ke timur, maka kita akan berakhir di Papua.

Sebagai negara bangsa, kita telah menetapkan tujuan negara yang berdaulat, adil, dan makmur. Pertanyaannya, ke arah mana saat ini kita bergerak? Apakah kita sudah di jalur yang tepat menuju tujuan itu? Atau, justru kita bergerak menjauh darinya?

Kita tidak dapat memungkiri, bahwa walaupun semua pencapaian, pujian dan kekaguman itu bukanlah hal yang salah, kita masih memiliki banyak tantangan yang fundamental. Bahkan, bisa jadi membuat kita bertanya-tanya, mampukah kita mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa dan negara kita.

Kemerdekaan hakiki belum sepenuhnya kita wujudkan, bahkan tampaknya kita semakin menjauh. Tidak semua rakyat Indonesia menikmati kemerdekaan hak-hak asasi dan hak-hak konstitusinya. Masih banyak kelompok rakyat jelata yang ditindas oleh kuasa pemilik modal dan tak mampu mempertahankan hak atas tanahnya. Masih banyak kelompok rakyat jelata yang tak mendapatkan perlindungan atas praktik-praktik berbahaya, seperti mereka-mereka yang jatuh tewas di lubang-lubang tambang yang tak direklamasi oleh pemilik bisnis yang serakah.

Masih banyak kelompok keyakinan dan agama yang tak terpenuhi haknya untuk beribadah, karena tekanan kelompok-kelompok yang tak mampu berbagi ruang kehidupan beragama. Masih banyak orang-orang yang dengan sengaja diintimidasi dan ditekan, agar tak lagi menyuarakan aspirasinya secara demokratis.

Keadilan sosial, masih menjadi sebuah gagasan yang elusif. Kita terus mengejarnya, sementara keseharian kita tak jua mendekatkan kita. Kesenjangan masih demikian tinggi. 1% penduduk Indonesia memiliki kekayaaan setara dengan kekayaan total 100 juta warga negara kita di level terendah. Buruh harus berjuang untuk mendapatkan upah yang mencukupi kebutuhan yang layak, sementara kita menyaksikan Komisaris BUMN mendapatkan take-home-pay 200an juta rupiah per bulannya.

Para wakil rakyat dan pejabat publik hidup mulia dengan dalih memperjuangkan nasib rakyat, sementara rakyat menyaksikan lebih banyak akrobat politik daripada kebijakan dan program yang benar-benar membawa kaidah tasharaful imam ala raiyah manuthun bil maslahah, kebijakan/keputusan seorang pemimpin harus disandarkan pada kemaslahatan rakyatnya. Para wakil rakyat mencetak kebijakan-kebijakan yang absurd, dibuat dengan sembunyi-sembunyi, dan kita belum juga mampu menghadapi tantangan ini. Tragedi Joko Candra menjadi reality show betapa banyak aparat penegak hukum kita yang buta keadilan bagi rakyat, dan sibuk dengan kepentingan pribadinya. Korupsi merajalela bagaikan kanker stadium akhir, demikian juga dengan politik dinasti.

Di sudut-sudut Indonesia, rakyat menyerah kalah ketika tanah sumber penghidupannya tergusur terdampak oleh proyek-proyek industri yang tak peduli kepada mereka. Banyak penguasa lokal menggunakan kekuasaanya untuk mendapatkan keuntungan maksimal di masanya, tanpa mengindahkan nasib rakyat di ujung-ujung terjauh, atau dampak jangka panjangnya. Kisah-kisah seperti Kiai Nur Aziz di Surokonto Wetan, masyarakat Urut Sewu, tragedi Salim Kancil, kasus Tumpang Pitu, juga para ibu-ibu Rembang semakin banyak kita temui.

Keadilan hakiki bagi perempuan juga belum kunjung terwujud dengan utuh. Kita bisa berdalih bahwa ruang yang tersedia bagi perempuan sudah semakin baik. Tetapi kita juga tak bisa memungkiri bahwa cara pandang atau paradigma kehidupan kebangsaan kita masih lebih sering meninggalkan posisi afirmatif untuk menyetarakan kedudukan perempuan dan laki-laki. Pengalaman perempuan masih belum menjadi bagian yang integral dan diperhitungkan dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan. Pendidikan, misalnya, lebih banyak dinikmati oleh laki-laki, dengan dalih perempuan tidak membutuhkannya. Musrenbang dari tingkat desa sampai nasional, masih harus secara sengaja menghadirkan suara dan aspirasi perempuan, karena tidak secara alamiah dapat diharapkan.

Praktik-praktik berbahaya bagi perempuan masih terus terjadi, bahkan di saat perempuan menjadi lebih berdaya. Perkawinan anak, kekerasan berbasis gender, pernikahan tak tercatat, pelecehan di ruang kerja, diskriminasi atas jenis kelamin dalam kesempatan kerja adalah beberapa wujud ketidakadilan gender yang masih harus kita eliminasi.

Demikian juga keadilan bagi kelompok-kelompok minoritas agama dan kepercayaan. Struktur dan sistem sosial kita masih memberikan ruang yang sangat besar pada praktik-praktik yang opresif terhadap kelompok-kelompok yang dilemahkan ini. Mayoritarianisme menjadi simplifikasi demokrasi, di mana kelompok mayoritas menjadi penguasa mutlak tanpa mengindahkan batasan-batasan demokrasi dan nomokrasi. Pemaksaan busana agama tertentu kepada murid-murid sekolah yang berbeda agama dan keyakinan, penolakan atas pendirian rumah ibadah, agamaisasi berbagai persoalan di tingkat lokal, dan berbagai kasus lainnya, menunjukkan kita bergerak menjauh dari keadilan hakiki bagi setiap warga negara dalam konteks praktik beragama.

Belum pula kita bicara mandat mewujudkan kemakmuran rakyat. Kemiskinan yang masih menjadi awan gelap bagi sebagian warga bangsa. Peluang ekonomi yang tidak memadai dan tidak merata. Pendidikan yang masih jauh dari bermutu serta tidak memberdayakan peserta didiknya. Indikator-indikator kesehatan yang masih jauh dari harapan. Ketimpangan layanan terkait dengan kesejahteraan antara Indonesia bagian barat dengan Indonesia bagian timur. Berderet-deret data dan fakta ini membuat kita tak heran bila Indeks Pembangunan Manusia kita masih jauh dari harapan.

Lalu, dengan semua yang terjadi, apakah kita akan berputus asa?

Di hari kemerdekaan ini, marilah kita berefleksi pada 17 Agustus 1945. Dalam ketidakpastian, ketidaknyamanan, ketidaksiapan, ketidakseragaman, dan keterbatasan, kita melahirkan republik ini. Tidak menunggu kondisi lebih baik atau kesiapan kita.

Di tengah ketidakpastian, ketidaknyamanan, ketidaksiapan, keterbatasan kita saat ini, mampukah kita berdiri dan memancangkan tekad untuk membuat proklamasi kemerdekaan 1945 menjadi nyata? Mampukah kita melawan ketidakadilan yang masih merajalela untuk mewujudkan cita-cita bangsa?

Gus Dur mengatakan, yang “paling Indonesia” di antara semua nilai yang diikuti warga bangsa ini adalah pencarian tak berkesudahan akan sebuah perubahan sosial tanpa memutuskan sama sekali ikatan dengan masa lampau. Sejatinya, di sinilah modal utama kita untuk terus bergerak dan berjuang.

Bila kita mampu menyelami tujuan-tujuan luhur kemerdekaan kita dan nilai-nilai bangsa,

bila kita mampu merawat ketajaman nurani dan pembelaan kepada rakyat tanpa kecuali,

bila kita mampu mengasah kapasitas kita untuk mendorong dan menggerakkan perubahan,

bila kita mampu tegak berdiri di tengah gempuran tantangan dan hambatan,

kita sudah memiliki segalanya untuk memastikan kemerdekaan hakiki akan dapat kita raih sebagaimana para pendiri bangsa di tanggal 17 Agustus 1945.

Tidak akan mudah. Tetapi Gus Dur telah memberikan bekal kepada kita, melalui wejangan beliau ini:

Dalam hidup nyata dan dalam perjuangan yang tak mudah, kita bukan tokoh dongeng dan mitos yang gagah berani dan penuh sifat kepahlawanan. Kita, yang bukan tokoh mitos, yang punya anak, istri dan keluarga, mengenal rasa takut. Meskipun takut kita jalan terus, berani melompati pagar batas ketakutan tadi, mungkin disitu harga kita ditetapkan.

Di hari yang mulia ini, di hari pertama tahun ke76 kemerdekaan kita, sebagai GUSDURian, mari kita bulatkan tekad untuk menetapkan martabat kita sebagai manusia, dengan melompati pagar batas ketakutan kita. Tidak menunggu, terus bergerak, terus berjuang. Demi rakyat. Demi Indonesia.

Gus Dur telah meneladankan, saatnya kita meneruskan.

*Tulisan ini merupakan teks orasi upacara virtual peringatan HUT RI ke-75 pada hari Senin, 17 Agustus 2020

Source: gusdurian.net
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Alissa Wahid

Alissa Wahid

Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian Indonesia

Related Posts

Ayahnya
Personal

Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

1 Februari 2026
Menggugat Cerai
Pernak-pernik

Hak Perempuan Menggugat Cerai

1 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

1 Februari 2026
MBG
Publik

MBG bagi Difabel: Pentingkah?

1 Februari 2026
Ruang Publik Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

31 Januari 2026
Keberpihakan Gus Dur
Publik

Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

31 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

TERBARU

  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0