Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Melawan Stigma : Laki-laki Kok Belajar Feminisme, Buat Apa?

Dengan berpikir feminis, seorang laki-laki dapat melepaskan diri dari pandangan seksis dan misoginis

Arie Riandry Ardiansyah by Arie Riandry Ardiansyah
8 Januari 2025
in Personal
A A
0
Belajar Feminisme

Belajar Feminisme

18
SHARES
885
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kadang teman saya suka nyeletuk seperti ini, “laki-laki kok belajar feminisme, emangnya buat apa?”. Di sisi lain saya memang intens sekali belajar tentang kesetaraan gender, feminisme, sampai pada hal-hal yang sifatnya domestik. Karena saya rasa hal seperti wajar. Tidak hanya perempuan saja yang harus belajar feminisme, tapi laki-laki pun idealnya harus paham apa itu gender, feminisme, dan ranah-ranah domestik.

Lantas apa salahnya jika ada laki-laki belajar feminisme? Justru hemat saya hal ini akan terbuka ruang-ruang inklusif bagi laki-laki itu sendiri. Dengan memahami feminisme, laki-laki dapat lebih menyadari bagaimana struktur sosial yang patriarkis tidak hanya merugikan perempuan tetapi juga membatasi kebebasan dan potensi laki-laki itu sendiri.

Selain itu, kesadaran ini bisa mendorong terciptanya relasi yang lebih setara, saling menghormati, dan bebas dari bias gender. Baik dalam lingkungan keluarga, tempat kerja, maupun masyarakat secara luas. Bukankah dunia yang adil dan inklusif adalah tanggung jawab kita bersama, tanpa memandang gender?

Kadang masih ada beberapa orang yang salah kaprah mengartikan apa itu feminisme. Feminisme mereka artikan untuk menciptakan ruang superior bagi perempuan. Sebenarnya bukan seperti itu, tapi tujuan feminisme sendiri adalah nilai kemanusian.

Feminisme bisa berarti gerakan atau pemikiran yang membela hak-hak perempuan sebagai manusia yang setara dengan laki-laki dalam segala aspek kehidupan, baik itu sosial, ekonomi, politik, maupun budaya. Feminisme tidak bertujuan untuk menjadikan perempuan lebih unggul. Melainkan untuk menghapus diskriminasi, ketidakadilan, dan ketimpangan yang selama ini terjadi akibat struktur patriarki.

Pada dasarnya, feminisme adalah upaya untuk menciptakan kesetaraan dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, sehingga setiap individu, tanpa memandang gender, dapat hidup dengan martabat dan hak yang sama.

Terbebas dari Pandangan Seksis dan Misoginis

Dengan berpikir feminis, seorang laki-laki dapat melepaskan diri dari pandangan seksis dan misoginis. Seksisme adalah sikap yang merendahkan seseorang berdasarkan jenis kelamin. Sementara misogini mengacu pada kebencian terhadap perempuan. Kedua hal ini merupakan akar dari kekerasan seksual, karena laki-laki dengan pola pikir seksis dan misoginis sering kali memulai dengan menjadikan perempuan sebagai objek candaan seksual.

Lama-kelamaan, pola pikir ini berkembang menjadi anggapan bahwa tubuh perempuan adalah sesuatu yang dapat kita eksploitasi atau kita kendalikan. Pandangan seperti ini turut menyumbang pada normalisasi perilaku yang merendahkan perempuan. Baik melalui ucapan, tindakan, maupun kebijakan yang tidak adil.

Dengan sudut pandang feminis, saya belajar untuk melihat perempuan sebagai individu yang setara. Bukan sebagai objek atau milik orang lain. Berpikir bebas dari seksisme dan misoginis juga membuat saya lebih memahami pentingnya menghormati batasan, persetujuan, dan hak setiap individu, sehingga kekerasan seksual dapat kita cegah sejak dari akarnya.

Selain itu, berpikir feminis membantu laki-laki menyadari bagaimana patriarki tidak hanya merugikan perempuan. Tetapi juga membebani laki-laki dengan ekspektasi yang tidak realistis tentang maskulinitas. Dengan membongkar pola pikir seksis dan misoginis, laki-laki dapat berkontribusi pada terciptanya relasi yang lebih sehat dan setara antara laki-laki dan perempuan.

Pendekatan ini juga membuka ruang untuk dialog yang lebih inklusif. Di mana setiap orang bisa saling mendukung dan menghargai peran serta kontribusi masing-masing tanpa terjebak dalam stereotip gender. Pada akhirnya, berpikir feminis tidak hanya tentang membela hak perempuan, tetapi juga tentang membangun masyarakat yang lebih adil, setara, dan penuh empati bagi semua pihak.

Mampu Memberikan Ruang Berekspresi

Feminisme menyediakan ruang bagi laki-laki untuk mengekspresikan diri dan memvalidasi emosinya, termasuk dengan menangis. Laki-laki, sama seperti perempuan, memiliki perasaan yang perlu terakui dan kita hargai. Menangis bukanlah monopoli perempuan; itu adalah bentuk ekspresi yang alami dan manusiawi.

Jika ada alasan yang jelas, seperti merasa sakit atau kehilangan orang tua, wajar saja jika laki-laki menangis. Penting untuk kita ingat bahwa menangis adalah respons emosional yang universal, dan anggapan bahwa hanya perempuan yang boleh menangis adalah hasil dari konstruksi sosial.

Dalam perspektif feminisme, konstruksi sosial tentang peran laki-laki dan perempuan—yang sering kita sebut gender, dapat dipertukarkan tanpa mengubah identitas dasar seseorang sebagai laki-laki atau perempuan.

Contohnya, seorang laki-laki yang memilih untuk memasak atau merawat anak tidak kehilangan identitasnya sebagai laki-laki. Begitu pula perempuan yang bekerja atau mengejar karier tetap sepenuhnya menjadi dirinya sebagai perempuan. Feminisme mengajarkan bahwa tidak ada peran atau tanggung jawab yang secara alami melekat hanya pada satu gender tertentu.

Dengan memahami hal ini, laki-laki tidak perlu merasa kehilangan maskulinitas hanya karena menunjukkan emosi, seperti menangis, atau melakukan pekerjaan yang dianggap “peran perempuan.” Sebaliknya, membebaskan diri dari batasan sosial yang kaku memungkinkan individu untuk hidup dengan lebih autentik. Yakni saling mendukung, dan menjalani kehidupan yang lebih setara tanpa terkungkung oleh stereotip.

Memahami Peran Domestik

Dalam lingkup feminisme peran domestik bukan milik perempuan seorang, tapi milik bersama; laki-laki dan perempuan. Karena tanggung jawab dalam rumah tangga adalah bagian dari kehidupan bersama yang membutuhkan kontribusi kedua belah pihak. Dengan berbagi peran domestik, baik laki-laki maupun perempuan dapat menciptakan keseimbangan yang lebih adil, saling mendukung, dan memperkuat hubungan.

Misalnya, laki-laki dapat turut serta dalam pekerjaan rumah seperti memasak, membersihkan, atau mengasuh anak. Sementara perempuan juga memiliki kebebasan untuk mengejar karier atau aktivitas di luar rumah.

Dalam perspektif feminisme, kerja sama ini tidak hanya menghapus beban ganda yang sering dirasakan perempuan, tetapi juga memperkuat penghormatan dan kesetaraan dalam hubungan. Rumah tangga yang harmonis tercipta ketika tanggung jawab tidak kita lihat sebagai kewajiban berdasarkan gender. Melainkan sebagai upaya bersama untuk membangun kehidupan yang saling melengkapi.

Selain itu, pembagian peran domestik yang setara juga membantu mendobrak stereotip gender yang selama ini mengakar dalam masyarakat. Ketika laki-laki aktif terlibat dalam pekerjaan rumah tangga, mereka tidak hanya menunjukkan penghargaan terhadap pasangannya. Tetapi juga menjadi teladan bagi generasi berikutnya bahwa tugas domestik bukanlah beban yang harus ditanggung satu pihak saja.

Sebaliknya, keterlibatan ini mencerminkan nilai kerja sama, empati, dan tanggung jawab bersama yang menjadi dasar hubungan yang sehat dan setara. Dengan demikian, feminisme tidak hanya memperjuangkan hak perempuan, tetapi juga menciptakan ruang bagi laki-laki untuk menjadi lebih inklusif dan manusiawi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ranah domestik.

Dengan hal itu semua tidak salah jika seorang laki-laki paham mengenai feminisme. Justru hal ini lebih baik agar terciptanya ruang-ruang yang inklusif bagi bersama. Karena kesetaraan terciptanya dari medium-medium yang paham akan ilmu pengetahuan, keadilan, dan empati terhadap pengalaman hidup setiap individu. Yakni tanpa memandang gender, sehingga masyarakat dapat bergerak menuju harmoni dan kemajuan bersama. []

Tags: belajar feminismedomestikfeminismeGenderKesetaraanlaki-lakiRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Maqashid Al-Syari’ah Ajarkan Kemaslahatan Bukan Pemukulan kepada Anak

Next Post

Mengenal Budaya Indonesia: Laki-laki dan Perempuan Saling Menghargai dan Menghormati

Arie Riandry Ardiansyah

Arie Riandry Ardiansyah

Reader of Gender Equality, Feminism, and Sexuality. Religious Studies and Grand Imam Gajah Strawberry

Related Posts

Permusuhan
Pernak-pernik

Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

7 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Next Post
Budaya Indonesia

Mengenal Budaya Indonesia: Laki-laki dan Perempuan Saling Menghargai dan Menghormati

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita
  • Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim
  • Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa
  • Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan
  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0