• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Melihat Jilbab dari Sisi Sosiologis dan Teologis

Perintah Allah untuk mengenakan jilbab dan pakem-pakem busana muslimah yang disampaikan Rasulullah Saw memang bersifat teologis. Namun, Allah sendiri tidak merinci apa itu  jilbab, bagaimana modelnya

Redaksi Redaksi
29/09/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Sosiologis Jilbab

Sosiologis Jilbab

699
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perbedaan latar belakang budaya, tradisi, musim, hingga perbedaan usia dan selera turut mempengaruhi pilihan muslimah memilih model, motif, bentuk, dan potongan busana yang dikenakannya. Jilbab dengan demikian mesti kita lihat juga sebagai hal yang bersifat sosiologis, tidak semata-mata teologis.

Perintah Allah untuk mengenakan jilbab dan pakem-pakem busana muslimah yang Rasulullah Saw sampaikan memang bersifat teologis. Namun, Allah sendiri tidak merinci apa itu  jilbab, bagaimana modelnya, dan sebagainya.

Petunjuk Nabi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dalam berbusana juga jelas, tapi Nabi sendiri tidak pernah membuat model baku bahwa bentuk dan potongan busana muslimah harus seperti ini untuk setiap muslimah di mana pun, kapan pun, dalam kondisi apa pun. Itulah kemahabijaksanaan Allah dan kebijaksanaan Rasulullah.

Ajaran tentang jilbab dan busana muslimah yang bersifat teologis berlaku universal dan permanen. Namun, desain, bentuk, motif, warna, material dan potongan jilbab, dan busana muslimah adalah sesuatu yang bersifat sosiologis karena terpengaruhi oleh perbedaan usia dan selera, kurun waktu, bangsa, tradisi, dan terkadang ideologi.

Oleh karena itu, tidak tepat menteologiskan sesuatu yang sesungguhnya bersifat sosiologis. Sejauh busana muslimah memenuhi ketentuan umum berpakaian sebagaimana di atas. Insya Allah, tujuan pensyariatan jilbab tercapai, yakni sebagai identitas muslimah agar mudah kita kenali sehingga tidak menjadi korban pelecehan.

Baca Juga:

Body Shaming terhadap Perempuan dalam Pandangan Islam

Evolusi Jilbab di Indonesia

Jilbab Perempuan Indonesia

Tidak Berhenti Pada Jilbab

Tak perlu ada pembakuan dan pembatasan hanya model ini yang sesuai dengan syariat karena Syar’i. Pembuat syariat yakni Allah Swt sendiri tidak pernah membakukan desain, motif, bentuk, dan potongan busana muslimah.

Tags: JilbabmelihatSosiologisteologis
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version