Kamis, 13 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

    Penyusuan

    Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

    Penyusuan

    Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

Relasi yang sehat, setara, dan penuh kasih hanya mungkin terwujud bila kedua pihak sama-sama menumbuhkan kualitas iman, ilmu, dan akhlak.

Layyin Lala Layyin Lala
7 Oktober 2025
in Hikmah
0
Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam tidak hanya berbicara soal ibadah, tetapi juga menyentuh relasi setara antara laki-laki dan perempuan. Salah satu ayat favorit saya mengenai relasi antara laki-laki dan perempuan, yakni perempuan baik untuk lelaki yang baik, yang ada dalam Surah An-Nur ayat 26: 

“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka (yang baik) itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia.”

Ayat tersebut seolah menegaskan bahwa dalam pandangan Al-Qur’an, kualitas manusia, baik laki-laki maupun perempuan, terukur dari kebaikan akhlaknya, bukan semata dari jenis kelaminnya.

Asbabun Nuzul Surah An-Nur 26

Dalam tafsir Tafsir as-Sa’di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, pakar tafsir abad 14 H. Sebab-sebab turunnya ayat “perempuan-perempuan yang buruk adalah untuk laki-laki yang buruk, dan laki-laki yang buruk adalah untuk perempuan-perempuan yang buruk. Sedangkan perempuan-perempuan yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk perempuan-perempuan yang baik” (QS. An-Nur: 26) yaitu  kisah Sayyidah Aisyah yang mendapat fitnah sebagai pelacur.

Ayat tersebut menjadi penegasan dan pembelaan bahwa perempuan baik tidak akan dipasangkan dengan laki-laki yang buruk, apalagi seorang nabi. Karena itu, fitnah yang diarahkan kepada Aisyah ra. sama saja dengan upaya merendahkan kehormatan Nabi Muhammad SAW. Padahal Sayyidah Aisyah adalah istri beliau yang penuh keutamaan, terkenal dengan kecerdasan, ketakwaan, dan kecintaannya kepada Rasulullah. 

Bahkan, beberapa kali wahyu turun ketika Nabi sedang bersama Sayyidah Aisyah (sebuah kedudukan yang tidak ada pada istri-istri lain). Allah sendiri yang membela kehormatan Sayyidah Aisyah. Dalam ayat itu Allah menegaskan bahwa Aisyah bersih dari tuduhan keji yang terarahkan kepadanya.

Ayat tersebut sebetulnya mengajarkan bahwa keburukan dan kebaikan selalu sejalan dengan pasangannya atau bernilai setara. Orang yang terbiasa dengan perkataan atau perbuatan buruk akan bertemu dengan orang yang sama buruknya, begitu juga sebaliknya. Sementara mereka yang menjaga kebaikan akan Allah pertemukan dengan pasangan yang juga baik, sepadan, dan saling melengkapi. 

Sebenarnya, pesan dalam ayat tersebut bukan hanya untuk Sayyidah Aisyah saja, lebih luas lagi Allah sedang membela dan melindungi seluruh perempuan beriman yang menjaga diri. Mereka termasuk golongan perempuan baik yang akan mendapatkan ampunan Allah dan rezeki mulia, yaitu surga.

Al-Qur’an Memandang Setara Laki-laki dan Perempuan

Sebuah keistimewaan bahwa Sayyidah Aisyah mendapatkan pembelaan dari Allah. Tafsir ayat tersebut secara implisit juga menegaskan bahwa Sayyidah Aisyah “setara” dengan Rasulullah. Sehingga, penafsiran ayat tersebut juga dapat kita jadikan motivasi bahwa ketika kita menginginkan pasangan yang sesuai dengan “Rasulullah” maka kita juga harus bisa menjadi “Sayyidah Aisyah” yang dalam makna implisitnya adalah kualitas diri kita.

Al-Qur’an tidak hanya memandang setara laki-laki dan perempuan dalam Surah An-Nur ayat 26 saja. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 30, Allah juga menjelaskan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. 

“(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (Al-Baqarah [2]: 30)

Dalam ayat tersebut Allah tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan. Allah secara tidak langsung menyebutkan penciptaan manusia (dalam hal ini termasuk antara laki-laki dan perempuan.

Bukan laki-laki saja atau perempuan saja. melainkan keduanya dalam kedudukan yang setara) sebagai khalifah fil-ardh atau pemimpin di buka bumi. Manusia (baik laki-laki dan perempuan) Allah berikan akal dan pikiran yang membedakan dengan makhluk lainnya untuk memakmurkan bumi dan menyembah Allah sebagai tujuan penciptaan. 

Oleh karenanya, Al-Qur’an menjadi wahyu yang progresif sekali mengingat ayat tersebut (Al-Baqarah [2]: 30) diturunkan di Mekkah sebelum Nabi Muhammad SAW. berhijrah ke Madinah. Kultur sosial dan budaya pada masa dan waktu itu, perempuan masih sering mendapat anggapan sebagai masyarakat kelas dua atau posisi subordinat.

Mencari Pasangan yang Baik dalam Buku “Nalar Kritis Muslimah”

Bu Nyai Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm menjelaskan dalam buku Nalar Kritis Muslimah, tujuan pernikahan (berpasangan) adalah sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 21 yang memiliki arti:

“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Menegaskan bahwa tujuan pernikahan (berpasangan) ada tiga, yaitu ketenangan jiwa, ketenangan jiwa yang didapatkan dalam relasi penuh kasih sayang serta cinta, dan relasi kesalingan bahwa suami-isteri adalah berpasangan (bukan atasan dan bawahan).

Oleh karenanya, akan sangat berkorelasi sekali jika ayat pada Surah Ar-Rum ayat 21 memiliki tautan dengan Surah AN-Nur 26. Dalam mencapai tiga tujuan pernikahan, harus berdasarkan pada akhlak yang karimah dari kedua pasangan. Sangat tidak mungkin pasangan yang kualitasnya tidak sama-sama baik dapat mencapai tujuan pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Bu Nyai Rofiah juga menjelaskan bahwa kita tidak pernah bisa memastikan kualitas iman kita kepada Allah apalagi iman orang lain. Namun, satu hal yang pasti adalah semakin tinggi iman seseorang kepada Allah, sikapnya semakin baik kepada makhluk-Nya. Oleh karenanya, ada beberapa hal yang perlu kita pastikan sebelum memilih pasangan.

Bolehkah mencari calon pasangan yang kaya? Boleh. Tapi nomor satu baik dulu, sebab orang kaya yang tidak baik akan menggunakan kekayaannya untuk menyakiti kita. Bolehkah mencari Bolehkah mencari calon pasangan yang terhormat? Boleh. Tapi nomor satu baik dulu, sebab jika tidak, maka dia bersama keluarga besarnya  akan menyakiti kita.

Bolehkah mencari calon pasangan yang rupawan? Boleh. Asalkan baik dulu, jika tidak maka ia akan tebar pesona pada yang lain untuk menyakiti kita. Bolehkah mencari calon pasangan yang agamanya tinggi? boleh. Asalkan baik dulu, sebab jika tidak maka ia akan menyakiti kita dengan dalih agama.

Dengan demikian, Al-Qur’an mengajarkan kepada kita bahwa laki-laki dan perempuan adalah mitra sejajar atau setara dalam kebaikan. Relasi yang sehat, setara, dan penuh kasih hanya mungkin terwujud bila kedua pihak sama-sama menumbuhkan kualitas iman, ilmu, dan akhlak. Itulah pesan progresif Al-Qur’an yang terus relevan hingga hari ini. []

 

Tags: al-qurankeluargaKesetaraanlaki-lakiperempuanPerempuan Baik untuk Lelaki yang Baiksetara
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Perempuan menjadi Pemimpin
Publik

Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

13 November 2025
Penyusuan Anak dalam al-Qur'an
Keluarga

Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

12 November 2025
Penyusuan
Keluarga

Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

12 November 2025
silent revolution
Aktual

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

11 November 2025
Alimat
Aktual

Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

10 November 2025
kekerasan penyandang disabilitas
Publik

Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

10 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Pangku

    Dipangku Realitas: Tubuh dan Kemiskinan Struktural dalam Film Pangku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar
  • Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?
  • Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal
  • Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?
  • Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID