Mubadalah.id – Hingga saat ini, sebagian besar orang masih membaca al-Qur’an Surat an-Nisa ayat 34 tanpa memahami konteksnya, sehingga ayat tersebut sering disalahgunakan sebagai legitimasi kekerasan dalam rumah tangga.
Banyak perempuan akhirnya terjebak dalam relasi abusif karena merasa agama mengizinkan. Sebaliknya, laki-laki merasa diberi kuasa untuk memukul, padahal mereka sedang menyalahi ajaran Islam yang justru melarang pemukulan tersebut.
Islam telah meletakkan relasi suami istri di atas tiga fondasi utama yaitu mu’asyarah bil-ma’ruf, sakinah-mawaddah-rahmah, serta keseimbangan hak dan kewajiban. Tidak ada satu pun dari tiga prinsip itu yang memberi celah kekerasan.
Dengan begitu, memukul istri merupakan perbuatan yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam.
Oleh karena itu, yang perlu kita lakukan saat membaca QS. an-Nisa ayat 34 adalah dengan pendekatan yang utuh. Yaitu melihat konteks sosial, pesan, dan teladan Nabi. Maka dari itu, kita akan menemukan bahwa Islam tidak sedang membangun rumah tangga dengan kekerasan. Tetapi rumah tangga yang adil, damai, dan saling memuliakan.
Jika al-Qur’an pada masa awal Islam sudah mencoba mengurangi kekerasan terhadap perempuan. Maka umat Islam hari ini seharusnya menjalankan perintah itu, bukan mundur ke belakang.
Menafsir ulang ayat ini bukanlah upaya melemahkan teks suci, tetapi cara merawat pesan-pesan Islam agar tetap relevan dan penuh kasih sayang. Dengan begitu, membangun rumah tangga tanpa kekerasan adalah bagian dari ajaran Islam. []










































