Minggu, 5 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Poligami

    QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    Queen Bee Syndrome

    Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    Poligami

    Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

    Difabel

    Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

    Relasi Suami dan Istri

    Menjaga Relasi Suami Istri dengan Perspektif Mubadalah

    Multitafsir Pancasila

    Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

    Mubadalah yang

    Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    Tren Tepuk Sakinah

    Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

    Hukum dan Budaya

    Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Poligami

    QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    Queen Bee Syndrome

    Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    Poligami

    Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

    Difabel

    Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

    Relasi Suami dan Istri

    Menjaga Relasi Suami Istri dengan Perspektif Mubadalah

    Multitafsir Pancasila

    Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

    Mubadalah yang

    Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    Tren Tepuk Sakinah

    Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

    Hukum dan Budaya

    Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Memahami Difabel dalam Islam: Antara Rahmat dan Keadilan

Konsep rahmat dalam Islam mengajarkan bahwa penyandang disabilitas harus kita perlakukan dengan penuh kasih sayang dan empati.

Muhammad Khoiri Muhammad Khoiri
25 Maret 2025
in Publik
0
Memahami Difabel

Memahami Difabel

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, termasuk dalam memperlakukan penyandang disabilitas atau difabel. Dalam ajaran Islam, setiap manusia memiliki nilai yang sama di hadapan Allah, tanpa membedakan kondisi fisik, mental, atau sosialnya. Kemuliaan seseorang tidak terukur dari kesempurnaan jasmani, tetapi dari ketakwaan dan amal baik yang kita lakukan.

Dalam Islam, ada dua prinsip utama dalam memperlakukan dan memahami difabel, yaitu rahmat (kasih sayang) dan keadilan. Rahmat menuntut umat Islam untuk memperlakukan mereka dengan empati, kepedulian, dan dukungan.

Sementara keadilan menegaskan bahwa mereka memiliki hak yang sama dengan orang lain dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan kesempatan hidup yang layak. Namun, keadilan dalam Islam tidak berarti menyamakan semua orang secara mutlak, tetapi memberikan hak dan fasilitas sesuai dengan kebutuhan khusus mereka.

Islam dan Pandangan terhadap Difabel

Keterbatasan fisik atau mental bukanlah tanda kelemahan atau ketidaksempurnaan di mata Allah. Sebaliknya, Islam mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus diterima sebagai bagian dari kehendak Allah. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa…” (QS. Al-Hujurat: 13).

Ayat ini menegaskan bahwa kemuliaan seseorang tidak bergantung pada kondisi fisik, melainkan pada ketakwaan dan amal salihnya. Sejarah Islam juga mencatat berbagai tokoh penyandang disabilitas yang berkontribusi besar bagi umat.

Salah satunya adalah Abdullah bin Ummi Maktum, seorang sahabat Nabi yang buta, tetapi tetap mendapatkan amanah sebagai muadzin. Bahkan beberapa kali ditunjuk sebagai pemimpin Madinah saat Rasulullah bepergian. Kisah ini menunjukkan bahwa Islam memberikan penghargaan yang tinggi kepada difabel dan membuka kesempatan bagi mereka untuk berperan aktif dalam kehidupan sosial dan keagamaan.

Selain itu, banyak ulama besar dalam sejarah Islam yang memiliki keterbatasan fisik tetapi tetap berkontribusi dalam ilmu pengetahuan. Imam Tirmidzi, misalnya, seorang ahli hadis terkenal yang memiliki gangguan penglihatan, tetap terakui sebagai salah satu perawi hadis terbesar dalam Islam.

Kisah-kisah ini menegaskan bahwa Islam tidak memandang disabilitas sebagai penghalang untuk berprestasi dan berkontribusi dalam masyarakat.

Rahmat Islam terhadap Difabel

Konsep rahmat dalam Islam mengajarkan bahwa penyandang disabilitas harus kita perlakukan dengan penuh kasih sayang dan empati. Rahmat ini kita wujudkan dalam berbagai aspek kehidupan. Termasuk dalam ibadah, perlindungan sosial, dan penghormatan terhadap hak-hak mereka.

Pertama, dalam hal ibadah, Islam memberikan keringanan bagi difabel. Mereka yang tidak mampu berdiri dalam salat diperbolehkan salat sambil duduk atau berbaring sesuai kemampuannya. Orang yang mengalami keterbatasan fisik juga kita bebaskan dari kewajiban tertentu jika mereka tidak mampu melakukannya, seperti puasa bagi yang sakit atau haji bagi yang tidak memiliki kemampuan fisik.

Bahkan dalam perang, Islam tidak mewajibkan mereka yang memiliki keterbatasan fisik untuk ikut berperang. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh rahmat dan memahami kondisi setiap individu.

Kedua, dalam kehidupan sosial, Islam menekankan dukungan dan perlindungan bagi difabel. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barang siapa yang membantu saudaranya dalam kesulitan, maka Allah akan membantunya dalam kesulitan di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim).

Prinsip ini menuntut umat Islam untuk membantu difabel agar mereka dapat hidup dengan layak dan tidak mengalami diskriminasi. Islam juga mendorong masyarakat untuk memberikan fasilitas dan aksesibilitas yang memadai bagi mereka, baik dalam bentuk infrastruktur, pelayanan kesehatan, maupun peluang kerja.

Ketiga, Islam mengajarkan kesetaraan dan penghormatan terhadap difabel. Tidak boleh ada penghinaan atau diskriminasi terhadap mereka hanya karena keterbatasan fisik atau mentalnya. Rasulullah SAW pernah menegur seseorang yang meremehkan difabel dan menegaskan bahwa mereka tetap memiliki hak yang sama sebagai bagian dari umat Islam.

Oleh karena itu, Islam mengajarkan bahwa masyarakat harus menciptakan lingkungan yang inklusif bagi difabel, di mana mereka bisa menjalani kehidupan dengan martabat dan tanpa hambatan sosial.

Keadilan Islam bagi Difabel

Selain rahmat, Islam juga menegakkan keadilan bagi penyandang disabilitas dengan memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak yang sama dalam kehidupan. Keadilan dalam Islam tidak berarti menyamakan semua orang secara mutlak, tetapi memberikan hak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka.

Pertama, dalam bidang pendidikan, Islam sangat menekankan pentingnya ilmu bagi semua orang, termasuk difabel. Dalam sejarah Islam, banyak lembaga pendidikan yang didirikan untuk memberikan akses kepada mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

Saat ini, prinsip ini menuntut pemerintah dan lembaga pendidikan untuk menyediakan fasilitas yang ramah difabel, seperti buku braille untuk tunanetra atau penerjemah bahasa isyarat bagi teman Tuli. Pendidikan inklusif dalam Islam berarti memberikan kesempatan bagi semua orang untuk memperoleh ilmu sesuai dengan kemampuan mereka.

Kedua, dalam bidang pekerjaan, Islam menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk bekerja dan mencari nafkah sesuai dengan kemampuannya. Nabi Muhammad SAW pernah mempercayakan tugas penting kepada para sahabat yang memiliki disabilitas, menunjukkan bahwa mereka tidak boleh kita perlakukan sebagai beban, melainkan sebagai individu yang bisa berkontribusi dalam masyarakat.

Dalam konteks modern, ini berarti bahwa perusahaan dan instansi pemerintahan harus memberikan kesempatan kerja yang adil bagi difabel serta menyediakan pelatihan keterampilan agar mereka dapat hidup mandiri.

Ketiga, dalam bidang perlindungan hukum dan sosial, Islam memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam hukum dan kehidupan sosial. Mereka tidak boleh kehilangan hak mereka hanya karena kondisi fisik atau mentalnya. Islam juga mengajarkan bahwa sebagian zakat dan dana sosial harus teralokasikan untuk membantu mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Membangun Masyarakat Inklusif

Dalam sistem hukum Islam, ada prinsip “al-dharar yuzal” (bahaya harus dihilangkan), yang mengharuskan masyarakat untuk menghilangkan hambatan yang dapat merugikan difabel, baik dalam bentuk diskriminasi, kurangnya aksesibilitas, maupun perlakuan yang tidak adil.

Islam mengajarkan bahwa penyandang disabilitas adalah bagian dari masyarakat yang harus kita perlakukan dengan penuh rahmat dan keadilan. Rahmat Islam menuntut agar mereka kita hormati, kita berikan keringanan dalam ibadah, serta mendapatkan dukungan sosial yang layak.

Sementara itu, keadilan dalam Islam memastikan bahwa mereka memiliki hak yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan hukum. Islam juga mengajarkan bahwa difabel bukanlah individu yang harus kita kasihani, tetapi orang-orang yang memiliki potensi besar jika kita berikan kesempatan yang tepat.

Dengan memahami ajaran Islam ini, umat Muslim kita harapkan dapat membangun masyarakat yang lebih inklusif, di mana setiap individu tanpa memandang kondisi fisik atau mentalnya, dapat hidup dengan martabat dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang. []

Tags: DifabelIslam Rahmatan Li Al-'alaminkasih sayangkeadilanMemahami DifabelPandangan Islam
Muhammad Khoiri

Muhammad Khoiri

Penulis adalah pemuda dari Kota Tulungagung yang haus ilmu dan berkomitmen untuk terus mengembangkan wawasan melalui belajar literasi, serta berupaya berkontribusi dalam pengembangan keilmuan dan pemberdayaan intelektual.  

Terkait Posts

Difabel
Publik

Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

4 Oktober 2025
Non Muslim yang
Publik

Meneladani Sifat Kasih Sayang Nabi Muhammad kepada Non Muslim

26 September 2025
Konten Crowdfunding
Publik

Konten Crowdfunding untuk Difabel: Batas Kabur Engagement dan Etika

23 September 2025
Difabel dan Kesehatan Mental
Personal

Difabel dan Kesehatan Mental

20 September 2025
Menjaga Bumi
Hikmah

Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

18 September 2025
Tafsir Kesetaraan
Publik

Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

18 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Queen Bee Syndrome

    Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Dr. Shinta UIN Gus Dur: Inovasi dan Kecerdasan Multidimensi sebagai Jalan Sukses
  • QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan
  • Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan
  • Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah
  • Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID