Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

Kesetaraan gender dan inklusi sosial bukan hanya soal keadilan, tetapi soal kecerdasan dalam membangun bangsa.

Yayat Hidayat by Yayat Hidayat
1 Agustus 2025
in Publik
A A
0
Masa Depan Gender

Masa Depan Gender

5
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernahkah kita bertanya, mengapa meski pembangunan telah berjalan berpuluh tahun, ketimpangan dan ketidakadilan gender tetap membayangi? Padahal, berbagai kebijakan telah terumuskan, pelatihan digelar, dan jargon kesetaraan begitu sering kita kumandangkan. Namun, nyatanya, sebagian besar perempuan masih belum merasakan dampak pembangunan yang setara dengan laki-laki.

Apa yang salah? Ataukah ada sesuatu yang belum sepenuhnya kita pahami? Realitanya, pembangunan selama ini terlalu sering melupakan satu hal mendasar: bahwa gender bukan sekadar jenis kelamin biologis, tetapi konstruksi sosial yang menyatu dalam tatanan ekonomi, budaya, bahkan politik. Jika ini tidak dipahami sejak awal, maka setiap kebijakan, sebaik apa pun, akan berpotensi timpang dan bias.

Tulisan ini mengajak kita menggali lebih dalam: bagaimana masa depan gender sebagai konstruksi sosial membentuk ketimpangan struktural? Bagaimana sejarah perjuangan kesetaraan telah bertransformasi, dan mengapa pengarusutamaan gender bukan hanya tuntutan moral, tetapi keniscayaan dalam desain pembangunan masa depan.

Gender, Bukan Sekadar Laki-laki dan Perempuan

Banyak yang masih menyamakan gender dengan jenis kelamin. Padahal, keduanya sangat berbeda. Jenis kelamin adalah kodrat biologis, sementara gender adalah hasil konstruksi sosial yang melekatkan peran, atribut, dan ekspektasi tertentu kepada laki-laki maupun perempuan. Misalnya, anggapan bahwa perempuan sebaiknya tinggal di rumah dan laki-laki harus menjadi pencari nafkah utama adalah contoh nyata dari konstruksi sosial gender.

Konstruksi ini memengaruhi peluang ekonomi, sosial, dan budaya bagi perempuan. Dalam konteks pekerjaan, perempuan lebih banyak mengisi sektor informal, menerima upah lebih rendah, dan sering kali tidak diakui dalam sistem perlindungan sosial. Sementara itu, kerja-kerja domestik perempuan—yang tak dibayar—dianggap “bukan pekerjaan”. Ini memperkuat ketimpangan dan menciptakan siklus ketidaksetaraan.

Yang lebih mengkhawatirkan, konstruksi gender ini juga berdampak pada akses perempuan terhadap pendidikan, kesehatan, dan ruang partisipasi publik. Ketika perempuan dikonstruksikan sebagai pihak yang lebih lemah, lebih emosional, atau kurang rasional, maka segala bentuk partisipasi mereka menjadi termarginalkan—baik secara halus maupun terang-terangan.

Maka jelaslah, memahami gender sebagai konstruksi sosial bukanlah sekadar teori. Ia adalah kunci untuk membongkar ketimpangan struktural yang telah mengakar begitu dalam. Tanpa pemahaman ini, kita akan terus mengulang kebijakan yang hanya menyentuh permukaan, tanpa pernah menyentuh akar masalah.

Evolusi Inklusi Sosial

Perjalanan wacana kesetaraan gender dalam pembangunan tidaklah instan. Pada tahun 1970-an, muncul pendekatan Women in Development (WID) yang mencoba “menyisipkan” perempuan ke dalam arus pembangunan. Namun pendekatan ini masih bersifat aditif—seolah perempuan hanyalah tambahan dari agenda pembangunan yang maskulin.

Memasuki tahun 1980-an, pendekatan berubah menjadi Women and Development (WAD), yang mulai menyoroti ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan. Lalu di era 1990-an, lahirlah pendekatan Gender and Development (GAD), yang lebih progresif. GAD tidak hanya fokus pada perempuan, tapi juga mempermasalahkan sistem sosial yang menyebabkan ketimpangan gender.

Kini, kita berada pada era Gender Equality and Social Inclusion (GESI). Pendekatan ini menekankan pada dua hal sekaligus: kesetaraan gender dan inklusi sosial. Artinya, pembangunan tidak hanya perlu memikirkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, tapi juga memastikan kelompok marginal lainnya (seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok miskin) ikut terlibat dan diuntungkan.

GESI  lahir dari perjalanan panjang dan refleksi kolektif atas kegagalan pendekatan-pendekatan sebelumnya. Ia mengingatkan kita bahwa pembangunan yang tidak inklusif adalah pembangunan yang timpang dan pada akhirnya, akan gagal mengangkat martabat semua manusia.

Dimensi Ketimpangan

Ketimpangan gender bukanlah isapan jempol. Ia nyata dan terjadi di banyak dimensi. Salah satu yang paling krusial adalah kesehatan reproduksi. Banyak perempuan masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan yang layak, termasuk dalam perencanaan keluarga, layanan ibu hamil, dan penanganan kesehatan reproduksi lainnya.

Dimensi kedua adalah pemberdayaan. Perempuan sering kali tidak memiliki suara dalam pengambilan keputusan—baik dalam rumah tangga, komunitas, maupun kebijakan publik. Mereka juga menghadapi kekerasan berbasis gender yang merenggut rasa aman dan martabatnya. Padahal, pemberdayaan adalah jantung dari kesetaraan.

Ketiga, pasar tenaga kerja. Perempuan lebih banyak bekerja di sektor informal, dengan perlindungan hukum yang minim dan risiko eksploitasi yang tinggi. Meski mereka berkontribusi besar terhadap perekonomian, kontribusi ini sering kali tak terlihat dalam statistik pembangunan nasional. Ini adalah bentuk ketimpangan yang paling kasat mata sekaligus paling sering diabaikan.

Ketimpangan-ketimpangan ini berdampak langsung terhadap hasil pembangunan. Pembangunan yang tidak memperhatikan dimensi ini akan menghasilkan kesenjangan yang makin lebar. Maka, mengatasi ketimpangan gender bukanlah urusan moral semata, tetapi juga strategi pembangunan yang cerdas.

Pengarusutamaan Gender dan Urgensi Care Economy

Indonesia sejatinya tidak kekurangan kerangka hukum. Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah salah satu tonggak penting. Namun, implementasinya penuh tantangan. PUG membutuhkan proses panjang dan komitmen lintas sektor. Banyak pihak belum benar-benar memahami esensi dan urgensi dari pendekatan ini.

Dua langkah sederhana namun sangat strategis untuk mempercepat implementasi gender equality adalah memastikan anak perempuan mengakses pendidikan secara penuh dan serius mengakui serta mendukung care economy. Anak perempuan yang sekolah tinggi lebih mungkin menjadi agen perubahan, pemimpin, dan motor pembangunan.

Sementara care economy—terutama pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan yang banyak dilakukan perempuan—adalah sektor yang sangat penting tapi tak diakui secara ekonomi. Padahal, jika separuh SDM Indonesia yang adalah perempuan tidak diberdayakan dan terus dibebani kerja tak dibayar, maka mereka akan menjadi beban pembangunan, bukan pendorongnya.

Bayangkan jika seluruh kerja domestik perempuan dihitung sebagai kontribusi PDB—angka pertumbuhan ekonomi akan melesat. Tetapi lebih dari itu, pengakuan terhadap care economy akan menempatkan perempuan pada posisi yang setara, dan bukan sekadar pendukung bayangan pembangunan.

Epilog

Pembangunan tidak akan pernah benar-benar berhasil jika separuh dari populasinya tertinggal. Kesetaraan gender dan inklusi sosial bukan hanya soal keadilan, tetapi soal kecerdasan dalam membangun bangsa. Kita tidak sedang membicarakan isu perempuan semata, melainkan fondasi masa depan yang lebih adil, produktif, dan manusiawi. []

Tags: GESIInklusivitaskeadilanKesetaraanMasa Depan Genderpendidikan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

Next Post

Haid dalam Kacamata Keadilan Hakiki Islam

Yayat Hidayat

Yayat Hidayat

Perantau-Santri-Abdi Negara

Related Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Pesantren
Aktual

Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

23 Februari 2026
Next Post
Haid

Haid dalam Kacamata Keadilan Hakiki Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama
  • Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran
  • Mengilhami Kembali Makna Puasa
  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam
  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0