Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memaknai Lagu Nanti Kita Seperti Ini

Liriknya yang penuh dengan kata-kata manis menjadi gambaran pernikahan yang terpenuhi dengan cinta dan kasih

Shofi Lutfiana by Shofi Lutfiana
24 Januari 2024
in Personal
A A
0
Lagu Nanti Kita Seperti Ini

Lagu Nanti Kita Seperti Ini

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Semakin maraknya penggunaan media sosial, seperti instagram, tiktok dan aplikasi lain yang menggunakan musik sebagai salah satu fiturnya, menjadikan beberapa lagu menjadi trending di berbagai platform. Tak heran lagu-lagu itu akan terdengar di mana-mana.

Salah satu yang cukup menjadi lagu kebangsaan—sering dinyanyikan—adalah lagu dengan judul Nanti Kita Seperti Ini yang dibawakan oleh grup musik asal Lampung, Batas Senja.

Saya sendiri cukup sering mendengarnya. Di rumah-rumah makan, menjadi sound dari story teman-teman di Instagram, nyanyian murid di kelas. Bahkan saya sendiri yang kadang memutarnya sembari menulis sesuatu.

Liriknya yang penuh dengan kata-kata manis menjadi gambaran pernikahan yang terpenuhi dengan cinta dan kasih. Apa saja hal-hal dalam pernikahan yang tergambarkan dalam lagu ini?

Mewujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah

Kini, ku sudah yakin pada satu hati
Yang kurasa tepat untuk temani
Sekarang hingga aku tua nanti

Lirik di atas rasa-rasanya menjadi harapan paling serius bagi para pasangan suami istri dan para generasi milenial. Selain itu gen Z yang dikabarkan banyak yang menunda untuk menikah dengan alasan trust issue atas berita yang banyak beredar akhir-akhir ini.

Kasus perselingkuhan yang ramai diperbincangkan menggambarkan bahwa tidak sedikit seorang pasangan yang mencoba untuk mengingkari janji suci pernikahan yang sakral. Padahal pernikahan sendiri adalah sebuah janji yang bukan hanya kepada pasangan. Akan tetapi lebih agung lagi, yakni janji seorang hamba kepada Rabb-nya (mitsaqan ghalidzan).

Jika di masyarakat masih ada pandangan bahwa seseorang menjadi korban perselingkuhan disebabkan oleh penampilannya yang dianggap kurang, hendaklah mereka juga menegur pelaku untuk menundukkan pandangannya. Karena pada dasarnya, baik laki-laki maupun  perempuan hendaklah bisa menjaga diri.

Jika pasangan suami istri bisa menanamkan rasa saling percaya dan saling menjaga kehormatan masing-masing, maka jalan menuju sakinah akan terbuka lebar.

Kata sakinah yang memiliki arti kondisi ketenangan jiwa suami dan istri bisa tercapai dengan relasi perkawinan yang terikat oleh mawaddah dan rahmah.

Mawaddah adalah cinta kasih yang melahirkan kemaslahatan bagi pihak yang mecintai. Sedangkan rahmah adalah cinta kasih yang melahirkan kemaslahatan bagi pihak yang kita cintai.

Jika perselingkuhan dilakukan, niscaya sakinah dalam rumah tangga tidak akan pernah tergapai.

Mewujudkan Pernikahan yang Tidak Zalim

Ingin punya rumah ‘tuk tempat bermesra
Kau dipanggil ibu, sementara aku ayah

Pasangan sebagai tempat pulang—rumah—hendaklah mampu menjadi tempat paling nyaman dan aman bagi yang lain. Pilar dari pernikahan salah satunya adalah mu’asyarah bil ma’ruf yang artinya adalah suami dan istri memperlakukan pasangannya dengan baik atau bermartabat.

Mengkhianati pasangan merupakan ciri dari pernikahan yang zalim. Yakni pernikahan yang hanya menguntungkan salah satu pasangan dan merugikan pihak yang lain. Pernikahan yang baik tentulah bertujuan untuk kebaikan bersama, lebih-lebih bisa menjadi anugerah bagi yang lemah.

Untuk itu, bagi pasangan baik suami atau pun istri jika memiliki “power lebih” hendaknya membuat pasangannya lebih berdaya bukan malah memperdaya. Misi utama pernikahan dalam islam adalah melahirkan kemaslahatan bagi individu, pasangan suami istri, keluarga, masyarakat dan dunia.

Maka dari itu, perselingkuhan terlarang karena hal tersebut akan mencederai misi pernikahan di atas dan meniadakan mu’asyarah bil ma’ruf dalam pernikahan.

Memelihara Kebersamaan

Bertukar cerita di ruang k’luarga
Bercengkerama dan menimang buah hati kita

Seperti penggalan lirik lagu di atas, komunikasi amatlah penting bagi pasangan suami istri. Bu Nyai Nur Rofiah pernah menyampaikan tentang “Betapa pentingnya menjaga nalar dan intuisi (hati nurani) dalam memutuskan segala hal dalam berumah tangga.”

Salah satu dari lima pilar pernikahan yang lain adalah musyawarah, yakni pengambilan keputusan secara bersama-sama dalam keluarga. Musyawarah adalah jalan terbaik untuk membuka keterbukaan dalam keluarga dan bisa menjadi jalan untuk mempererat suatu hubungan.

Poin selanjutnya adalah pengasuhan anak yang sudah seharusnya kita lakukan secara bersama-bersama. Sehingga seorang anak akan merasakan kasih sayang yang lengkap dari kedua orang tuanya.

Seorang anak tidak akan kehilangan sosok ayah dan ibu di dalam proses pertumbuhannya yang akan membantunya menemukan kedamaian di dalam rumah.

Bertukar cerita hingga lelap mata
Lalu datang pagi, kau memasak, ku bekerja

Dalam penggalan lirik di atas, menjadi pendengar yang baik bagi pasangan adalah salah satu cara untuk menghargai pasangan. Stereotip yang berkembang di masyarakat adalah seorang suami haruslah bekerja di luar rumah. Sedangkan tugas rumah tangga menjadi tanggung jawab seorang istri.

Penulis masih melihat fenomena ketika seorang istri harus bekerja dan suami menjadi bapak rumah tangga karena alasan sakit dan lainnya seringkali menjadi buah bibir di masyarakat. Sedang saling melengkapi dan bisa bekerja sama adalah perwujudan dari makna zawaaj. Yaitu keyakinan bahwa pasangan suami istri dalam pernikahan adalah berpasangan.

Kembali ke Allah

Jangan dulu lelah, yakin semua indah
Pejamkanlah mata, pada-Nya kita berserah

Ketika masalah datang silih berganti dalam pernikahan, hendaklah pasangan suami istri mencari jalan keluar yang paling baik, kemudian memasrahkannya kepada Tuhan.

Meskipun seseorang telah menikah, tugasnya adalah tetap menjadi hamba Rabb-nya bukan menjadi hamba dari pasangannya.

Oleh karena itu, jangan pernah berharap berlebihan kepada pasangan (orang lain). Hendaklah seseorang itu bergantung kepada dirinya sendiri dan Tuhannya. []

 

 

 

Tags: kontenLagu Nanti Kita Seperti Inimedia sosialmusikRelasiReview Lagu
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Belajar dari Gus Dur: Urusan Domestik itu Tanggung Jawab Suami dan Istri

Next Post

Gus Dur Mendukung Kepemimpinan Perempuan

Shofi Lutfiana

Shofi Lutfiana

Seorang perempuan kelahiran Jombang, bernama lengkap Shofi Lutfiana. Mari bersapa di akun instagram @shofilutfiana05

Related Posts

Khairunnas Anfa’uhum Linnas
Personal

Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

16 Maret 2026
Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Publik

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

14 Maret 2026
Vidi Aldiano dan Sheila Dara
Personal

Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

14 Maret 2026
Kesehatan Mental
Personal

Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Next Post
Gus Dur

Gus Dur Mendukung Kepemimpinan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0