Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Membaca Ayat Madu, Membaca Ayat Toleransi

Pelajaran yang bisa kita petik, jika ingin menjadi makhluk sosial yang baik adalah meneladani gaya hidup lebah. Makhluk-makhluk kecil itu menyapa bunga dan buah sebanyak mungkin yang mereka bisa

Ahmad Dirgahayu Hidayat by Ahmad Dirgahayu Hidayat
23 November 2022
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Ayat Madu

Ayat Madu

9
SHARES
450
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Madu, seperti yang kita lihat, adalah minuman yang selalu menjadi idola banyak orang, atau bahkan seluruhnya. Nyaris tidak seorang pun yang tidak menyukai madu. Mulai dari rasanya yang nikmat hingga urusan khasiat madu yang luar biasa. Sampai-sampai al-Qur’an menyatakannya sebagai syifa’un linnas (dalam komponen ayat madu terdapat obat bagi umat manusia).

Jika Anda bertemu dengan penjual madu, peternak lebah atau pun pemburu madu liar di hutan-khususnya yang muslim-boleh dipancing dengan pertanyaan-pertanyaan seputar khasiat madu. Dapat kita pastikan jawaban mereka akan diawali, disisipi atau diakhiri dengan penggalan surah an-Nahl (69), fihi syifa’un linnas. Selebihnya mereka akan bicara bahwa madu dapat meningkatkan imunitas tubuh, menyehatkan jantung, menjaga sistem pencernaan dan seterusnya.

Sebuah apresiasi untuk pengetahuan seperti ini. Namun, kali ini penulis akan mengajak pembaca untuk setingkat lebih tinggi dari tukang madu. Tidak hanya menghafal ayat dan menyebutkan khasiat, tetapi juga menyingkap rahasia mengapa cairan manis itu bisa menjadi obat?

Kajian Ayat Madu dalam al-Qur’an

Kita akan mulai dari membahas teks al-Qur’an yang menjelaskan tentang ayat madu. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surah an-Nahl (69);

ثُمَّ كُلِي مِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ فَٱسۡلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلٗاۚ يَخۡرُجُ مِنۢ بُطُونِهَا شَرَابٞ مُّخۡتَلِفٌ أَلۡوَٰنُهُۥ ‌فِيهِ ‌شِفَآءٞ لِّلنَّاسِۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَةٗ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ

“Makanlah dari segala (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan menuju Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir.”

Ayat madu di atas, dalam kajian para ulama ushul (al-ushuliyun)-khususnya dalam menafsirkan kalimat Kuli min kulli at-tsamarat (makanlah dari segala macam buah-buahan)-melahirkan sebuah kesimpulan bahwa lebah-lebah itu meminum segala macam bauh-buahan dan serbuk sari bunga tanpa pilah pilih.

Kesimpulan ini muncul karena adanya lafal kulli at-tsamarat yang berarti setiap buah-buahan. Dalam ilmu ushul fiqh, pendekatan ini disebut dengan teori Am (umum) yang merupakan bagian dari kajian analisis teks.

Kaitannya dengan teori ini, syekh Zakaria al-Anshari mengutip statement al-Qarafi terkait sebuah kaidah dalam karyanya yang berjudul Ghayatul Wushul fi Syarhi Lubbil Ushul (hal. 73) yang berbunyi;

إن دلالة العام على ‌كل فرد من أفراده

“Sasaran makna lafal Am itu adalah setiap persona yang dicakup oleh lafal tersebut.” Sehingga, jika kembali membaca ayat di atas dengan pendekatan teori ini, maka tidak salah ketika menghasilkan kesimpulan seperti yang kita sebutkan. Dan akan sangat singkron dengan teks-teks setelahnya.

Jadi, mengapa Allah dengan sangat lugas menyatakan bahwa pada madu terdapat obat bagi sekalian manusia, dan mengapa Dia di awal ayat madu memerintahkan lebah-lebah itu untuk menyantap semua buah-buahan dan serbuk sari bunga. Keduanya pasti memiliki tali kelindan erat yang tidak bisa dilepaskan.

Persinggungan Ayat Madu dan Nilai Toleransi

Di antara sebait hikmah yang dapat saya tangkap terkait hubungan antara lebah yang menyerap semua serbuk sari bunga dengan madu yang penuh khasiat, adalah nilai toleransi. Saya menangkap nilai toleransi yang indah dalam ayat tentang madu.

Dalam kajian tafsir al-Qur’an disebutkan, bahwa satu ayat dengan ayat lain memiliki hubungan yang tidak boleh diabaikan, khususnya dalam menafsirkan al-Qur’an, istinbathul ahkam dan seterusnya. Apalagi hubungan setiap kaliamt dalam satu ayat. Tentu menyimpan rahasia yang besar.

Secara tidak langsung, melalui ayat tentang madu ini Allah subhanahu wa ta’ala menyelipkan ajaran toleransi yang besar. Pemahaman terbalik (mafhum mukhalafah) dari penyebutan kulli at-tsamarat (setiap buah-buahan). Di mana nantinya dijelaskan bahwa madu yang keluar dari perut lebah bisa menjadi obat bagi manusia.

Sementara itu madu tidak akan pernah bisa menjadi obat jika lebahnya hanya menyerap serbuk sari dari satu macam bunga saja. Dan ini tidak mungkin terjadi. Sebab Allah telah menciptakan hukum alam seperti yang tercantum dalam surah an-Nahl ayat 69.

Jadi, jika kita bertanya faktor mengapa madu bisa menjadi obat bagi manusia? Tentu jawabannya-seperti keterangan al-Qur’an-karena lebah-lebah itu meminum tidak hanya satu sari pati buah dan serbuk sari bunga. Melainkan mengumpulkan sekian banyak yang bisa mereka kumpulkan.

Dari itu, pelajaran yang bisa kita petik, jika ingin menjadi makhluk sosial yang baik adalah meneladani gaya hidup lebah. Makhluk-makhluk kecil itu menyapa bunga dan buah sebanyak mungkin yang mereka bisa. Tanpa terjebak oleh nama, macam dan jenis. Inilah yang masyhur dengan istilah simbiosis mutualisme. Di mana dua simbiosis itu dapat hidup berdampingan dan saling menguntungkan.

Belajar dari Nilai Kesalingan Lebah

Berkat kesalingan yang terjalin di antara mereka adalah sebuah keuntungan besar bagi umat manusia. Seperti menikmati keindahan taman bunga yang semakin hari semakin banyak dan tentunya dapat menikmati kenikmatan dan khasiat madu yang luar biasa.

Sekali lagi, umat manusia seharusnya mampu menjalin hubungan baik yang resiprokal dengan sesama manusia. Baik dengan cara menyambung tali silaurahmi, saling memaafkan, saling mambantu, saling menasehati, saling tolong menolong dalam kebaikan dan saling-saling lainnya. Dengan demikian, kita bisa tumbuh menjadi insan yang dapat mengeluarkan obat bagi manusia yang lain; melalui perkataan, tingkah laku, pemikiran dan seterusnya.

Selain membangun kesalingan dengan sesama manusia, kita juga harus mampu membangun relasi baik itu dengan seluruh ciptaan Tuhan; flora dan fauna, misalnya. Mengingat, tak bisa kita pungkiri ketergantungan hidup kita dengan oksigen yang segar. Dan itu kita dapatkan dari setiap pepohonan yang tumbuh di dunia ini. Namun sayang, hasrat rendah dan egoisme manusia yang lahir dari kesadaran yang dangkal mengubah mereka menjadi predator pohon berdarah dingin.

Semoga kita semua, setapak demi setapak mampu menjalin relasi baik dengan manusia dan alam. Sebagaimana lebah dan bunga-bunga indah itu. Sehingga bisa mengeluarkan madu yang bermanfaat besar bagi seluruh makhluk. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: Ayat MaduAyat ToleransiHikmahKhasiat MaduManfaat MaduObat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Masruchah: KUPI II Ruang Refleksi dan Konsolidasi Ulama Perempuan

Next Post

Nyai Badriyah: KUPI Berhutang Banyak atas Kerja-kerja Intelektual Kiai Faqih

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Related Posts

Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Pernikahan yang
Hikmah

Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

22 Agustus 2025
Kisah Rumi
Hikmah

Kisah Rumi, Aktivis, dan Suara Keledai

16 April 2025
Hari Kemenangan
Hikmah

Hari Kemenangan dan 11 Bulan Kemudian

9 April 2025
Akhir Ramadan
Do'a

Doa Rasulullah dan Ulama Salih di Akhir Ramadan

30 Maret 2025
Muhasabah Diri
Hikmah

Lailatul Qadar, sebagai Momentum Muhasabah Diri

26 Maret 2025
Next Post
KUPI

Nyai Badriyah: KUPI Berhutang Banyak atas Kerja-kerja Intelektual Kiai Faqih

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0