Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

Apakah kita ingin menjadi bangsa yang bertahan dan bangkit, atau sekadar menjadi catatan kaki dalam sejarah karena gagal menjaga peradabannya sendiri?

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
1 September 2025
in Khazanah
A A
0
Teori Peradaban Ibnu Khaldun

Teori Peradaban Ibnu Khaldun

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ibnu Khaldun seorang sejarawan dan filsuf Islam abad ke-14, melalui karyanya Muqaddimah, memperkenalkan teori al-‘Umrān—gagasan bahwa peradaban berkembang dalam siklus: dari fase kelahiran, kejayaan, hingga keruntuhan. Ia tidak hanya menggambarkan sejarah sebagai deretan peristiwa, tapi sebagai pola yang berulang karena sifat manusia dan dinamika sosial-politik.

Dalam konteks hari ini, teori peradaban Ibnu Khaldun sangat relevan untuk menelaah kondisi Indonesia yang kian hari menunjukkan gejala-gejala kemunduran struktural dan krisis sistemik. Korupsi yang merajalela, ketimpangan yang melebar, oligarki politik, dan rapuhnya institusi hukum. Semua ini menandakan bahwa kita tengah berada di tepi jurang dari siklus keruntuhan yang digambarkan Ibnu Khaldun berabad-abad lalu.

Dinamika Peradaban menurut Ibnu Khaldun

Ibnu Khaldun membagi perkembangan peradaban menjadi tiga fase besar. Pertama, fase pendirian, ketika suatu kelompok masyarakat—biasanya dari kalangan marjinal atau pinggiran—memiliki solidaritas kolektif asabiyyah yang kuat. Mereka bersatu, melawan ketidakadilan, dan membangun sistem pemerintahan baru yang lebih segar dan berenergi.

Kedua, fase kejayaan, ketika pemerintahan telah stabil, ekonomi tumbuh, dan struktur kekuasaan mapan. Namun, justru pada tahap inilah benih-benih kemunduran muncul. Kekuatan moral dan solidaritas mulai tergantikan oleh kesenangan, kemewahan, serta dominasi elite yang semakin jauh dari rakyat.

Ketiga, fase keruntuhan. Ketika generasi berikutnya hidup dalam kenyamanan, mereka kehilangan semangat perjuangan dan tanggung jawab kolektif. Negara menjadi alat kepentingan pribadi atau kelompok. Korupsi meningkat, hukum menjadi alat kekuasaan, dan kepercayaan publik terhadap institusi runtuh.

Pada titik ini, sebuah peradaban tidak lagi memiliki daya tahan—dan pada akhirnya digantikan oleh kekuatan lain yang masih memiliki asabiyyah yang utuh. Ibnu Khaldun tidak melihat ini sebagai nasib mutlak, tetapi sebagai peringatan terhadap kecenderungan sejarah yang bisa diantisipasi jika masyarakat memiliki kesadaran dan kemauan untuk berubah.

Refleksi Perjalanan Indonesia dalam Cermin al-‘Umrān

Indonesia merdeka berkat asabiyyah yang kuat dari para pendiri bangsa. Yakni semangat kolektif untuk lepas dari kolonialisme, meski berbeda latar belakang agama, etnis, maupun kepentingan. Namun, setelah kemerdekaan, terutama sejak era Orde Baru, solidaritas itu perlahan berubah menjadi dominasi negara dan kekuasaan elite. Pembangunan memang terjadi, tetapi disertai dengan penguatan otoritarianisme dan ketimpangan kekayaan.

Era Reformasi semestinya menjadi jalan keluar dari kemunduran tersebut. Namun dua dekade lebih berlalu, harapan itu sebagian besar terkhianati oleh realitas. Kini, demokrasi berubah menjadi demokrasi transaksional. Partai politik lebih mirip kendaraan pribadi elite daripada wadah aspirasi rakyat. Uang menjadi satu-satunya bahasa politik. Alih-alih menjadi alat penyeimbang kekuasaan, parlemen justru menjadi perpanjangan tangan eksekutif—mengamankan kekuasaan, bukan mengontrolnya.

Korupsi tidak hanya berlangsung di balik meja, tapi juga dilegalkan lewat regulasi. Revisi UU KPK pada 2019 yang melemahkan lembaga antirasuah menjadi simbol paling nyata dari disfungsi institusional. Bahkan lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan tak luput dari sorotan tajam publik karena berbagai skandal dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ketimpangan ekonomi kian melebar. Laporan distribusi kekayaan nasional menunjukkan bahwa segelintir orang menguasai mayoritas aset negara, sementara jutaan rakyat hidup dalam ketidakpastian. Di kota-kota besar, gedung pencakar langit menjulang berdampingan dengan permukiman kumuh. Sementara pedesaan, banyak anak muda memilih merantau karena tanah mereka dikuasai korporasi atau negara.

Di sisi lain, budaya politik populisme identitas—yang menjual agama, suku, atau simbol tertentu untuk meraih kekuasaan—semakin membelah masyarakat. Rasa saling percaya, yang merupakan inti dari asabiyyah, hancur tergantikan oleh kecurigaan antarkelompok. Masyarakat bukan lagi satu tubuh, tapi tercerai dalam polarisasi dan konflik berkepanjangan.Jika ini bukan tanda-tanda kemunduran nilai dan dekadensi moral-politik, lalu apa?

Membalik Arah Kemunduran: Membangun Kembali Jiwa Bangsa

Namun, teori Ibnu Khaldun tidak harus kita baca secara fatalistik. Ia memberi kita pemahaman bahwa sejarah bisa berulang bukan karena takdir, tetapi karena manusia tidak belajar darinya. Kesadaran kolektif hari ini adalah kunci untuk keluar dari fase keruntuhan yang mulai mengintai.

Pertama, kita perlu membangun kembali solidaritas nasional yang sejati—asabiyyah berbasis keadilan dan empati. Persatuan bukan sekadar jargon politik, tetapi harus terwujudkan dalam perlindungan terhadap kelompok rentan, distribusi kekayaan yang adil, dan perlakuan hukum yang setara. Tanpa keadilan sosial, tak akan pernah ada persatuan yang kokoh.

Kedua, sistem politik harus direformasi dari akarnya. Praktik politik uang, nepotisme, dan oligarki harus kita lawan melalui regulasi yang berpihak kepada rakyat, bukan elite. Pendidikan politik masyarakat perlu kita perkuat agar rakyat tidak terus menerus menjadi objek manipulasi elektoral.

Ketiga, institusi hukum dan birokrasi negara harus dibersihkan dan diperkuat. Penegakan hukum tidak bisa kita biarkan tunduk pada tekanan politik atau kekuasaan uang. KPK, Mahkamah Konstitusi, dan lembaga-lembaga vital lainnya harus terjaga independensinya—bukan justru dilemahkan oleh produk legislasi atau kompromi politik.

Keempat, generasi muda harus kita siapkan untuk menjadi penjaga peradaban, bukan hanya pelanjut birokrasi. Pendidikan karakter, sejarah, dan tanggung jawab sosial perlu menjadi fondasi utama sistem pendidikan kita. Tanpa generasi yang sadar akan pentingnya menjaga nilai, tidak ada jaminan bangsa ini akan bertahan dalam jangka panjang.

Siklus Peradaban

Indonesia masih punya peluang untuk membalik arah sejarahnya. Namun waktu kita tidak banyak. Jika gejala-gejala kemunduran struktural dan krisis integritas nasional ini tidak segera tertangani. Kita hanya tinggal menunggu kapan keruntuhan itu benar-benar tiba—dan seperti dalam siklus peradaban Ibnu Khaldun, akan datang kekuatan baru yang menggantikan kita.

Pertanyaannya: apakah kita ingin menjadi bangsa yang bertahan dan bangkit, atau sekadar menjadi catatan kaki dalam sejarah karena gagal menjaga peradabannya sendiri? []

Tags: IndonesiaNegarapemerintahpolitiksejarahTeori Peradaban Ibnu Khaldun
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

Next Post

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
MBG
Publik

MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

8 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Next Post
PSN PAPUA

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia
  • Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”
  • Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an
  • Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?
  • Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0