Kamis, 13 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

    Penyusuan

    Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

    Penyusuan

    Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

Melalui strategi ini, gagasan KUPI menyebar melintasi lapisan sosial yang luas. Di kalangan akademisi, konsep-konsep metodologis KUPI hadir dalam bentuk diskusi ilmiah, kajian tafsir, dan tulisan akademik.

Redaksi Redaksi
17 Oktober 2025
in Aktual
0
Metodologi KUPI

Metodologi KUPI

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) telah menempati posisi penting dalam peta wacana Islam kontemporer di Indonesia. Ia bukan sekadar forum ulama perempuan, melainkan gerakan intelektual dan sosial yang mengusung tafsir keislaman berkeadilan gender, dengan metodologi khas yang tumbuh dari pengalaman panjang dan kerja kolektif antar lembaga, dan kelas sosial.

Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Siber Syekh Nurjati (SSC) Cirebon Wakhit Hasim, M.Hum menyebut KUPI sebagai gerakan pewacanaan yang unik dalam sejarah Islam Indonesia modern.

“KUPI adalah karya kolektif dari aktor-aktor yang datang dari latar belakang beragam baik secara individu, gender, agama, etnis, bahkan kelas sosial. Namun memiliki satu tujuan bersama yaitu menyebarkan gagasan dan praktik keadilan gender dalam kehidupan,” ujarnya.

Menurut Pendiri Yayasan Wangsakerta itu ada tiga prinsip utama menjadi pondasi epistemologis KUPI: resiprositas (mubadalah), kebaikan bersama (ma’ruf), dan keadilan (i’tidal).

Ketiganya merupakan hasil pergulatan intelektual tokoh-tokoh sentral KUPI seperti Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, dan Nyai Hj. Nur Rofiah, yang masing-masing datang dari tradisi dan konteks keulamaan yang berbeda.

“Prinsip ini menjadi fondasi cara berpikir yang membentuk bagaimana KUPI memahami, merespon, dan merumuskan solusi atas masalah-masalah sosial, politik, bahkan ekologi,” terang Wakhit.

Dari Reinterpretasi Teks ke Universal

Menurut Wakhit, ada dua sifat unik dalam metodologi KUPI. Pertama, pada aspek reinterpretasi ajaran Islam yang berangkat dari kesadaran bahwa banyak teks keagamaan memiliki potensi multitafsir. KUPI memilih jalan yang tidak konfrontatif dalam memahami teks. Tetapi menggunakan pendekatan apreciative inquiry sebuah cara pandang yang mencari titik temu etik, bukan memperlebar jurang perbedaan tafsir.

“Problem teks yang banyak pertentangan tafsir tidak dihadapi dengan benturan. Melainkan dicari arah moralnya, agar setiap pandangan menuju satu konsen etik yang sama,” jelasnya.

Pendekatan ini menggeser cara tradisional dalam berdebat teologis menjadi cara dialogis, yang tidak menonjolkan distingsi. Tetapi menegaskan kesamaan nilai kemanusiaan dan keadilan. “Meski metodologi tafsirnya berubah, KUPI membawa umat menuju satu kesadaran moral yang sama,” lanjutnya.

Wakhit menilai, untuk memperdalam aspek ini diperlukan kajian ulang terhadap metodologi klasik—khususnya dalam membaca tema-tema ketertindasan perempuan.

“Diperlukan pemisahan mana prinsip etik, mana instrumen tafsir, dan mana konteks sosial-historis yang mempengaruhi,” katanya. “Ini bisa jadi satu bab tersendiri dalam buku tentang metodologi KUPI.”

Gerakan yang Tidak Hanya Intelektual, Tapi Juga Praksis

Sifat unik kedua KUPI, lanjut Wakhit, adalah pada dimensi gerakan. Jika reinterpretasi ajaran merupakan ruang epistemologis, maka aspek gerakan adalah ruang praksisnya.

“Keduanya ibarat logika dan retorika. Logika adalah kemasukakalan argumen, sementara retorika adalah seni untuk mengomunikasikan logika itu kepada publik,” ungkapnya.

Melalui strategi ini, gagasan KUPI menyebar melintasi lapisan sosial yang luas. Di kalangan akademisi, konsep-konsep metodologis KUPI hadir dalam bentuk diskusi ilmiah, kajian tafsir, dan tulisan akademik.

Namun di sisi lain, narasi-narasi populer tentang keadilan gender dalam Islam juga digerakkan melalui media digital, menjangkau generasi muda, terutama Gen Z dan milenial.

“Banyak orang merasa menjadi bagian dari barisan KUPI tanpa harus ahli dalam metodologi tafsir. Cukup dengan menulis artikel populer, membuat konten edukatif di media sosial, atau aktif di jaringan digital KUPI—itu sudah kontribusi besar dalam menyebarkan nilai-nilai adil gender,” kata Wakhit

Menjangkau Akar Rumput: Dari Pesantren ke Desa

Namun, tantangan terbesar KUPI justru berada di lapisan akar rumput. Wakhit menjelaskan bahwa upaya memperluas jangkauan ke masyarakat desa, petani, buruh, dan nelayan masih membutuhkan strategi pengorganisasian yang lebih masif.

“Pengajian-pengajian di kampung yang diampu ustaz dan ustazah dari pesantren adalah langkah yang relevan. Tapi perlu strategi agar isu-isu keadilan gender, ekologi, dan kemanusiaan bisa dikaitkan dengan realitas sehari-hari masyarakat kecil,” tuturnya.

Menurutnya, potensi agensi sosial masyarakat bawah sangat besar, dan di situlah masa depan KUPI bisa tumbuh.

Termasuk, kolaborasi lintas gerakan antara jaringan ulama perempuan dengan kelompok tani, komunitas buruh, dan aktivis lingkungan akan memperkuat wajah KUPI sebagai gerakan Islam yang tidak hanya berbasis nalar. Tetapi juga praksis keadilan sosial.

Kerja Kolaboratif antara UIN SSC dan KUPI

Sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman metodologi ini, UIN SSC Cirebon melalui lembaga CILEM (Center for Islamic Law and Ethics of Mubadalah) akan berkolaborasi dengan KUPI dalam serangkaian forum akademik pada akhir Oktober 2025.

“Forum ini akan menjadi ruang perbincangan serius mengenai metodologi KUPI. Bagaimana gagasan mubadalah, ma’ruf, dan i’tidal diterjemahkan dalam konteks sosial hari ini baik dalam hukum, pendidikan, maupun gerakan masyarakat,” tegasnya.

Melalui forum-forum tersebut, diharapkan publik terutama kalangan pesantren dan kampus dapat melihat KUPI bukan sekadar gerakan perempuan. Melainkan arus intelektual Islam yang memadukan tafsir moral, praksis sosial, dan keadilan kemanusiaan.

Bahkan, dalam pandangan Wakhit Hasim, KUPI adalah simbol lahirnya kesadaran baru dalam Islam Indonesia yaitu Islam yang berani menafsirkan ulang teks, tapi tetap berpijak pada moral kemanusiaan dan Islam yang menyapa seluruh kelas sosial dengan pesan keadilan yang sama.

“Keunikan KUPI bukan hanya pada siapa yang berbicara. Tetapi pada bagaimana mereka mendengarkan dunia, lalu menjawabnya dengan kasih, ilmu, dan keberpihakan,” tukasnya. []

Tags: gerakanKupiMenulusuriMetodologinalarperempuansosialteks
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

silent revolution
Aktual

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

11 November 2025
Alimat
Aktual

Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

10 November 2025
kekerasan penyandang disabilitas
Publik

Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

10 November 2025
Harimau Sumatra
Publik

Mengenang Elva Gemita, Perempuan yang Peduli akan Kelestarian Harimau Sumatra

10 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Pangku

    Dipangku Realitas: Tubuh dan Kemiskinan Struktural dalam Film Pangku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal
  • Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?
  • Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa
  • Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah
  • Dipangku Realitas: Tubuh dan Kemiskinan Struktural dalam Film Pangku

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID