• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Membaca Praktik Poligami pada Konteks Sosial Masa Nabi Muhammad Saw

Ayat al-Qur'an pada saat itu baru bisa mengkritik perilaku poligami, dengan mengaitkan pada perlunya moralitas keadilan. Tetapi masyarakat pada saat itu masih banyak membiarkan tindakan poligami. 

Redaksi Redaksi
29/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Poligami

Poligami

330
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika kita membaca poligami pada konteks sosial yang terjadi pada masa Nabi Muhammad Saw maka hal ini tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan sosial yang menimpa anak-anak yatim, melainkan persoalan sosial lainnya yang pernah dialami oleh Nabi Muhammad Saw.

Misalnya soal perkawinan Nabi Muhammad Saw dengan Umm Salamah ra, yang ditinggal mati suaminya Abdullah bin Abd al-Asad bin Hilal ra akibat luka parah yang diderita dari perang Uhud. Ummu Salamah ra ditinggal mati dengan tanggungan anak-anak yang masih kecil.

Sementara tidak sedikit dari para sahabat yang mempraktikkan poligami tidak atas dasar persoalan sosial, terutama pengurusan anak-anak yatim.

Dr. Muhammad Syahrur sendiri memang menyatakan, bahwa pemahamannya merupakan sesuatu yang baru atas tuntutan perkembangan zaman. Pemahaman baru yang menurutnya tetap mengacu pada ketepatan struktur bahasa yang al-Qur’an gunakan sendiri.

Baginya, al-Qur’an harus terus kita baca sesuai dengan konteks sosial masing-masing pembaca, agar risalah yang ingin al-Qur’an bawa tetap bisa menginspirasikan perubahan ke arah yang lebih baik.

Jika mendasarkan pada konteks sosial yang terjadi pada masa awal Islam. Maka ayat al-Qur’an tentang poligami sebenarnya ingin menyampaikan pesan transformasi sosial yang harus kita lanjutkan pada perkembangan berikutnya.

Baca Juga:

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

Cara Membaca Ayat Kesaksian Perempuan Menurut Ibnu Rusyd dan Ibnu Al-Qayyim

Membaca Ulang Teks-teks tentang Kesaksian Perempuan

5 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

Ayat al-Qur’an pada saat itu baru bisa mengkritik perilaku poligami, dengan mengaitkan pada perlunya moralitas keadilan. Tetapi masyarakat pada saat itu masih banyak membiarkan tindakan poligami.

Pesan transformasi ini berdasarkan pada prinsip keadilan yang harus mereka jadikan pijakan dalam perilaku poligami masyarakat muslim.

Melalui prinsip keadilan ini pesan transformasi dalam ayat al-Qur’an harus kita teruskan. Hingga makna keadilan benar-benar terimplementasikan dalam realitas perkawinan masyarakat muslim. Keadilan yang tidak membedakan laki-laki dan perempuan, dalam hal akses, hak, kebijakan dan keputusan. []

Tags: konteks sosialmasamembacaNabi Muhammad SAWPraktik Poligami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB dalam Pandangan Islam
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version