Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membanggakan! Potret Menteri Perempuan Indonesia di Ajang G20

Apa yang dicontohkan dua Srikandi Indonesia menjadi bukti bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan memimpin, bahkan menciptakan peluang bagi sesamanya

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
17 November 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Menteri Perempuan Indonesia

Menteri Perempuan Indonesia

7
SHARES
349
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada hari Selasa tanggal 15 November lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Bali. Dalam pembukaaan gelaran akbar tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh dua menteri perempuan Indonesia: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.

Kedua sosok tokoh penting di samping pemimpin nomor satu NKRI tadi bukan hanya sekadar untuk membuka acara KTT saja, tapi penunjukan Bu Sri Mulyani dan Bu Retno sejatinya menyiratkan makna mendalam tentang bagaimana Indonesia telah menunjukkan bahwa perempuan bukan lagi kelompok masyarakat marjinal, tapi kaum hawa juga mampu menjadi menteri dan berkontribusi seluas-luasnya untuk negara.

Pentingnya Figur Publik Perempuan

Tercatat, jumlah tokoh politik perempuan secara umum di seluruh dunia, amatlah terbatas. Terhitung, hanya 30 perempuan yang menduduki jabatan presiden dan perdana menteri saat ini. Dari banyaknya negara yang ada, hanya Barbados dan Moldova yang pernah mendudukkan perempuan sebagai pengemban amanah nomor satu di negeri mereka.

Indonesia sendiri, pernah memiliki presiden perempuan di era Megawati. Kini Ketua DPR juga diduduki oleh sosok perempuan dari klan Soekarno: Puan Maharani. Namun, keterwakilan mereka tidaklah cukup. Sebab, bangsa kita butuh lebih banyak perempuan yang berkapasitas seperti tokoh-tokoh publik tadi agar kesenjangan gender Indonesia tidak semakin melebar.

Selain membantu mengurangi gap ketidakadilan gender, memiliki figur penting pada jajaran kabinet atau sistem politik elit nyatanya menguntungkan bagi perempuan. Tidak hanya pada sang tokoh saja, tapi penerusnya akan mendapatkan jaringan dan pola jalan jika ingin menapaki karier yang sama.

Pemimpin Perempuang Rekrut lebih Banyak Perempuan

Studi dari peneliti University of Technology Sidney, Ramon Vijeyarasa menemukan bahwa pemimpin perempuan cenderung merekrut lebih banyak perempuan untuk membantunya dalam mengerjakan tugas-tugas negara. Di Amerika Latin, penunjukan menteri perempuan ditemukan lebih banyak ketika yang menduduki puncak pimpinan juga perempuan.

Contoh lainnya adalah Aquino, ia tidak hanya menjadi pemimpin perempuan, tapi ia juga tak segan-segan merekrut perempuan-perempuan lain dalam kabinetnya. Seperti Lourdes Reynes untuk menduduki jabatan penting dalam Kementerian Pendidikan dan Miriam yang mendapat kedudukan tinggi dalam Biro Imigrasi.

Contoh-contoh tadi memperlihatkan bahwa perempuan pemimpin mampu membuka jalan bagi kompatriotnya. Bahkan, mereka selanjutnya mampu mewarnai sistem politik negara untuk lebih ramah terhadap isu-isu gender. Di tingkat nasional, gerakan politik perempuan Indonesia terus berprogres meski jalannya tidak semulus jalan tol.

Terakhir, gerakan perempuan berhasil meloloskan regulasi anti kekerasan yang membutuhkan waktu 7 tahun lamanya untuk dapat disahkan.

Menteri Perempuan Indonesia

Tidak hanya itu, kabinet Presiden Jokowi saat ini pun beranggotakan enam orang menteri perempuan Indonesia dengan kapasitas mumpuni. Bahkan dua menteri yang duduk di sebelah Presiden Jokowi pada pembukaan KTT G20, selain mencatatkan rapor baik di lingkup nasional, juga mendapat apresiasi tinggi oleh publik global.

Ibu Retno sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia mendapatkan penghargaan dari United Nations Entity for Gender Equality and the Empowerment of Women dari UN Women. Sedangkan sahabat beliau, Ibu Sri Mulyani memperoleh apresiasi saat World Government Summit dengan memperoleh penghargaan menteri terbaik di dunia.

Prestasi yang keduanya peroleh kian menunjukkan bahwa jabatan tinggi yang perempuan raih memiliki efek domino positif terhadap pemberdayaan sesama perempuan. Apa yang ditorehkan oleh Bu Retno dan Bu Sri Mulyani di satu sisi memperlihatkan bahwa perempuan kini tak lagi menjadi pendamping suami atau keturunan dari pemimpin politik semata.

Sekarang, perempuan bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk ‘naik panggung’ dan berkontribusi secara luas. Apalagi, Indonesia telah mengadopsi kebijakan afirmatif gender quota yang memberikan peluang besar bagi perempuan sebagai aktor aktif dalam kancah sosial politik nasional.

Dari sudut pandang gender, capaian para perempuan tangguh Indonesia sejalan dengan target dari UN Women yang menekankan pada empat area. Antara lain, pemerintahan, pemberdayaan ekonomi, tindakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan, dan upaya perdamaian global. Apa yang dua Srikandi Indonesia contohkan ini menjadi bukti bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan memimpin. Bahkan menciptakan peluang bagi sesamanya.

Oleh karena itu, mari tinggalkan stigma sempit bahwa tempat ideal bagi perempuan hanya di kasur dan dapur. Yang tepat adalah di manapun tempatnya, perempuan dan laki-laki harus saling mendukung dan bekerjasama. Yakni untuk berkontribusi seluas-luasnya bagi sesama demi kehidupan yang jauh lebih baik. []

 

 

 

Tags: G20IndonesiaKepemimpinan PerempuanMenteri PerempuanstigmaUN Women
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Gagasan HAM dan Demokrasi Ala KH. Husein Muhammad

Next Post

Memakai Analisis Gender untuk Isu Kawin Anak dan Kawin Kontrak

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Next Post
Kawin Anak dan Kawin Kontrak

Memakai Analisis Gender untuk Isu Kawin Anak dan Kawin Kontrak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0