Sabtu, 29 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

Mari kita pahami bahwa diam di hadapan ketidakadilan sama saja menambah luka yang sudah dalam.

Suci Wulandari Suci Wulandari
14 Oktober 2025
in Publik
0
Korban Kekerasan Seksual

Korban Kekerasan Seksual

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di sebuah sekolah dasar di Lombok Timur, seorang anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh sosok yang seharusnya melindungi dan mendidiknya.

Kasus itu terjadi sejak ia duduk di bangku kelas dua sekolah dasar. Kini, ketika usianya menginjak masa remaja di kelas dua SMP, keadilan akhirnya tiba. Pengadilan memutuskan pelaku bersalah dengan vonis sembilan tahun penjara.

Namun, apakah cerita ini benar-benar berakhir ketika palu hakim diketukkan? Jawabannya adalah tidak. Sebab luka tidak sembuh hanya karena keputusan hukum.

Selama ini, kami menyaksikan bagaimana trauma kekerasan seksual merampas rasa aman dan kepercayaan diri anak. Ia sering terdiam cukup lama setiap kali ditanya tentang masa lalu. Korban masih sering merasa bersalah meski ia adalah korban.

Dalam proses itu, kami belajar satu hal penting bahwa membela korban kekerasan seksual bukan berarti membenci pelaku.

Ketimpangan Empati dalam Kasus Kekerasan Seksual

Dalam banyak kasus selalu ada pola yang berulang. Korban justru sering menghadapi penghakiman sosial, sementara pelaku mendapatkan simpati.

Masyarakat sering bertanya, “Kenapa baru sekarang lapor?”, “Masa sih guru bisa begitu?”, atau “Dia kan orang alim, mustahil berbuat demikian!”

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini, meski tampak sederhana, sangat menyakitkan bagi korban dan memperlambat proses penyembuhan mereka.

Ketimpangan empati ini menunjukkan bahwa kita masih lebih mudah percaya pada otoritas daripada pada korban. Kita belum terbiasa mengakui bahwa kekerasan bisa terjadi di ruang yang paling kita percayai, seperti sekolah, pesantren, rumah ibadah, bahkan keluarga.

Selain itu, perlu kita pahami bahwa kekerasan seksual tidak hanya melukai tubuh korban, tapi juga merusak sistem nilai sosial yang seharusnya melindungi anak-anak. Ketika masyarakat lebih sibuk menjaga reputasi lembaga daripada menyelamatkan korban, kita sebenarnya sedang berkompromi dengan ketidakadilan.

Bagaimana Keadilan Bisa Memanusiakan?

Saya percaya bahwa keadilan sejati tidak berhenti pada hukuman, melainkan berlanjut pada pemulihan kemanusiaan bagi semua pihak yang terdampak.

Hal ini sejalan dengan pandangan ulama kontemporer seperti Syeikh Ali Jum’ah yang menekankan bahwa tujuan hukum Islam adalah menegakkan keadilan yang membawa kemaslahatan, bukan sekedar menjatuhkan hukuman.

Artinya, keadilan tidak hanya berpihak pada yang terluka, tapi juga memastikan bahwa pelaku mendapatkan ruang untuk menanggung akibatnya secara adil dan memiliki kesempatan bertobat.

Namun, seringkali ada anggapan bahwa ketika kita berpihak pada korban, seolah kita sedang melawan pelaku. Padahal, keberpihakan bukan tentang kebencian, melainkan tentang menegakkan keadilan dan memulihkan kemanusiaan.

Membela korban berarti memberikan ruang aman bagi mereka untuk pulih, mempercayai cerita mereka, tidak menghakimi, dan memastikan mereka tidak sendirian menghadapi stigma.

Kita bisa membela korban tanpa menolak kemungkinan bahwa pelaku juga manusia. Pelaku pantas mendapat hukuman. Itu bagian dari tanggung jawab moral dan hukum. Namun, ia juga berhak atas proses hukum yang jujur, kesempatan untuk menyadari kesalahannya, dan bimbingan agar tidak mengulanginya.

Namun dalam kenyataannya, menegakkan keadilan tidak selalu mudah. Ketika pelaku memiliki kedudukan dan citra tertentu di masyarakat, kebenaran seringkali tertutup oleh simpati dan pembelaan buta.

Mengubah Cara Pandang Kita

Di banyak ruang kehidupan, kebenaran sering kali dikaburkan oleh kepentingan dan citra. Ada kalanya, seseorang yang bersalah justru tampil sebagai korban, sementara mereka yang menyuarakan kebenaran dicurigai atau diserang balik.

Fenomena seperti ini menunjukkan betapa rapuhnya kesadaran kolektif kita dalam menilai kekerasan seksual, terutama ketika pelaku memiliki posisi sosial, agama, atau ekonomi yang cukup tinggi.

Namun, perubahan selalu bermula dari keberanian untuk melihat lebih dalam. Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda:

“Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.” (HR. Bukhari)

Para sahabat lalu bertanya, “Ya Rasulullah, kami menolong yang dizalimi, tapi bagaimana menolong yang berbuat zalim?”

Beliau menjawab, “Dengan mencegahnya dari kezalimannya.”

Pesan Nabi ini mengingatkan kita bahwa menegakkan keadilan bukanlah tindakan memusuhi, tetapi bentuk kasih sayang agar pelaku tidak terus terjerumus dalam dosa dan agar korban mendapat pemulihan yang layak.

Hal ini sebagaimana yang pernah disampaikan KH. Hasyim Asy’ari bahwa keadilan adalah ruh dari syariat. Ketika ruh itu hilang, hukum berubah menjadi alat penindasan.”

Keadilan yang Menyembuhkan

Keadilan yang sejati bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kepercayaan kita pada kemanusiaan. Dalam setiap proses hukum, selalu ada ruang untuk menguji kebenaran, tetapi yang tak boleh pudar adalah keberpihakan pada nilai-nilai kasih dan tanggung jawab moral.

Korban berhak atas keadilan yang memulihkan, sementara pelaku betapapun berat kesalahannya tetap berhak diperlakukan secara manusiawi dan jujur di hadapan kebenaran. Menolong pelaku untuk mengakui perbuatannya justru bagian dari menegakkan kebenaran itu sendiri.

Kita belajar bahwa tidak semua pihak bisa langsung menerima kebenaran. Keadilan juga kadang datang terlambat. Namun, perjuangan untuk tetap berpihak pada korban dan menjaga nurani agar tidak mati adalah wujud nyata dari iman dan kemanusiaan. Semoga dari kasus-kasus yang menyakitkan seperti ini, kita semua belajar untuk tidak diam.

Mari kita pahami bahwa diam di hadapan ketidakadilan sama saja menambah luka yang sudah dalam. Sebab pada akhirnya, keadilan tanpa kasih sayang akan menjadi kekerasan baru. Sebaliknya, kasih tanpa keadilan hanya akan menumbuhkan luka yang lain. []

 

Tags: CitraempatikeadilanKebencianKekerasan seksualkemanusiaankemaslahatanKesempatankorbanLombok TimurRuang Aman
Suci Wulandari

Suci Wulandari

Guru perempuan di Kaki Rinjani, Lombok Timur. Saat ini berkhidmat di Madrasah dan Pesantren NWDI Pangsor Gunung, Sembalun. Bisa dihubungi lewat Ig: suci_wulandari9922

Terkait Posts

Hukuman Mati
Publik

Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

27 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Ruang Aman
Publik

Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

26 November 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

26 November 2025
Juru Bicara Disabilitas
Publik

Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

25 November 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking
  • Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah
  • Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan
  • Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas
  • Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID