Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Membela Sang Nabi

Fathonah K. Daud Fathonah K. Daud
19 Oktober 2020
in Featured, Hikmah
0
Membela Sang Nabi
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tiba-tiba saya terganggu baca status di beranda FB, yang mengaitkan kawin anak Syekh Puji dengan perkawinan Nabi Muhammad saw. dan Sayidah Aisyah ra. Waduh gejolak untuk menjawab kok kuat sekali, tidak dijawab kok terus menganggu. Akhirnya saya merespon melalui tulisan ini untuk membela Sang Nabi.

Pada masa Nabi Muhammad dengan zaman sekarang tentu lain konteksnya. Era itu masih lumrah anak perempuan dinikahkan dalam umur yang masih muda. Bahkan, anak yang masih dalam kandungan juga ada yang sudah dijodohkan.

Era itu, bahkan sampai beberapa abad setelahnya tidak ada yang mengkritik Rasulullah saw. Karena masih dipandang lumrah. Era modern ini saja mulai datang kritik terutama dari Barat terhadap fenomena tersebut. Baca dulu sejarah peradaban Arab dalam memandang dan memperlakukan kaum perempuan.

Ketika itu, perempuan dipandang sebagai perwujudan dosa, aib, kesialan, dan hal-hal lain yang memalukan. Ini hampir terjadi di seluruh dunia ketika itu. Dalam peradaban Arab Jahiliyyah, karena rendahnya diri perempuan, sampai kelahiran bayi perempuan dipandang menjadi beban berat bagi keluarganya.

Selain karena faktor ekonomi, ketakutan atas kemiskinan, para orang tua sangat khawatir terhadap bayi-bayi perempuan mereka, yang apabila membesar membuat aib keluarga dan kehilangan kehormatannya. Maka sebagian besar orang Arab mengubur bayi-bayi perempuan mereka karena tidak mau menanggung malu di kemudian hari. Fakta ini dinyatakan dalam al-Qur’an dalam surah al-Nahl [16]: 58-59).

Lalu yang saya maksud dengan anak dalam kandungan juga dijodohkan oleh orang tuanya. Kisahnya sebagai berikut;

Ini menurut Murtadla Mutahhari (2001: 38), pada suatu hari, dalam perjalanan haji wada’, ketika nabi sedang menunggu kuda dengan memegang cambuk, datanglah seorang lelaki yang mengatakan bahwa ia hendak menyampaikan pengaduan.

Nabi menanyakan apa pengaduan itu, “bertahun-tahun yang lalu, kata lelaki itu, pada masa Jahiliyyah, saya dan Tariq ibn Marqa’ menyertai suatu peperangan. Dalam peperangan itu, Tariq sangat memerlukan sebilah tombak dan ia berseru, adakah seseorang yang mau memberikan kepada saya sebilah tombak dan menerima imbalannya untuk itu? Saya maju ke depan dan menanyakan apakah imbalan yang akan diberikannya itu. Ia mengatakan, saya berjanji bahwa anak perempuan saya yang pertama lahir akan saya besarkan untukmu. Saya menerima tawarannya dan menyerahkan tombak saya kepadanya.”

Demikianlah urusan itu diputuskan, dan tahun-tahun pun berlalu. Akhirnya saya ingat akan perjanjian itu dan saya mengetahui bahwa isteri Tariq telah melahirkan seorang anak perempuan dan bahwa anak perempuan itu telah akil baligh dan ada di rumahnya.

Saya pergi kepadanya dan mengingatkan dia akan peristiwa dahulu itu dan menuntutnya agar memenuhi janjinya. Tetapi Tariq mengingkari janjinya dan mulai menanyakan soal mahar kepada saya. Sekarang saya datang kepada anda untuk mendapatkan keputusan siapa yang benar di antara kami.

“Berapa umur gadis itu?” Tanya Nabi saw. Dia telah akil baligh. Sesuai dengan apa yang kau tanyakan kepada saya baik Tariq maupun engkau tidaklah benar. Kembalilah dan uruslah urusanmu sendiri dan biarkanlah gadis yang malang itu mengurus dirinya sendiri.

Laki-laki itu tercengang mendengar jawaban Nabi itu. Sesaat ia termangu, dan bertanya-tanya kepada dirinya sendiri, keputusan macam apa ini. Apakah seorang ayah tidak berkuasa penuh atas anak perempuannya? Apabila ia membayar mahar kepada ayah dari anak gadis itu, dan apabila si ayah dengan suka rela menyerahkan anak gadis itu kepadanya, apakah itupun salah juga?

Ketika melihat lelaki itu tercengang dan bingung, Nabi mengerti akan pikiran orang itu, lalu beliau berkata: “Yakinlah bahwa bila kau turuti apa yang telah kukatakan, baik engkau maupun sahabatmu Tariq, tidak akan menjadi orang yang berdosa.”

Nah, justru Islam datang memberikan kemuliaan kepada perempuan secara berangsur-ansur, dimana peradaban lain masih suram bagi perempuan. Bagaimana nasib perempuan di Afrika, India dengan konsep Sati dan lain-lain?

Ketika saya sampaikan demikian, dibantah bahwa katanya kepadaku, ungkaplah sejarah emansipasi perempuan Romawi, yang lebih awal dari Islam, kata dia. Padahal mana ada sejarah emansipasi di Romawi pada pra-Islam? Untung saya punya buku jimat “Women between Islam and World Legislations (1985)”.

Tidak berbeda dengan Jahiliyyah, sama buruknya. Dimana Perempuan dipandang tidak mempunyai kemampuan apa-apa dan tidak memiliki status independen. Lawan bicara yang ini kemudian menghilang, setelah saya tunjukkan buku tersebut.

Tetapi yang lain masih ngeyel dan menuding Rasulullah macam-macam. Astaghfirullahal adzim dan menuduh saya bohong. Menurutnya bahwa orang Islam yang menggunakan nalar sehat ketika baca sirah Nabi, akan murtad. Itu kan membuktikan bahwa argumentasi mereka tidak berdasarkan membaca atau menganalisa tetapi hanya mendengar, katanya dan katanya.. hiks

Lagipula umur Sayidah Aisyah saat menikah itu debatable, ikhtilaf, banyak pendapat. Jadi bagaimana bisa dicomot hanya pada salah satu pendapat? Intinya saya mempertahankan pendapat bahwa perilaku tersebut bukan Pedofilia.

Karena al-Qur’an melarang melakukan perbuatan fahisyah (keji/kotor). Untuk meyakinkan mereka saya bilang bahwa Sayidah Aisyah ketika berhubungan badan dengan Rasulullah itu sudah haid (menstruasi), yang dalam ketentuan fiqh adalah sudah baligh.

Apa itu baligh? Baligh adalah usia atau fase tubuh manusia menjadi remaja bagi perempuan, bukan anak-anak lagi ini. Ini adalah dalam perspektif fiqh. Saat baligh perempuan sudah mampu membedakan baik dan buruk. Dalam fiqh tiada batasan umur perempuan untuk menikah, batasannya ya baligh, Mau dibilang apa?

Yang penting dicatat, zaman itu masih umum berlaku perempuan menikah usia dini, bahkan di sejarah Nusantara hingga Indonesia sudah merdeka saja tradisi tersebut masih lumrah. Rasulullah itu Era 14 abad yang lalu, tidak bijak mengukur sejarah klasik dengan kriteria-kriteria modern.

Makanya yang terjadi di negara-negara Islam itu mereformasi ILF (Islamic Family Law) dengan reinterpretasi kepada buku-buku turast. Akhirnya mengalami perkembangan hukum keluarganya di negeri Islam sesuai dengan perkembangan zaman.

Setelah panjang lebar adu argumentasi, yang intinya mereka hanya ingin menjebak dan memojokkan Islam. Hal ini dapat dilihat dari cara argumentasinya yang mbulet tidak ingin untuk mencari pencerahan dan bentuk-bentuk pertanyaan yang menjebak.

Terakhir, saya tunjukkan dan merekomendasikan pada meraka bahwa ada banyak ilmuwan Barat (non Muslim) yang justru memuliakan Rasulullah dan menempatkan beliau di urutan pertama. Baca dech! Karya mereka adalah hasil kajian ilmiah terhadap literature Barat dan Islam. Mereka itu adalah:

(1). Muhammad, Budha and Crist karya Marcus Dodds

(2). Buku On Heroes, Hero, Worship, and the Heroes in History karya Thomas Charlyle

(3). Will Durant bukunya The Story of Civilication in the World

(4). Michael H. Hart, Seratus Tokoh dan Rasulullah ditempatkam di urutan no 1

(5). Nazame Luke, Muhammad Rasul dan Risalah.

Sekian, semoga bermanfaat dan terimakasih. []

Tags: islamnabiperempuanperkawinan anak
Fathonah K. Daud

Fathonah K. Daud

Lecturer di IAI Al Hikmah Tuban

Terkait Posts

Kriteria Pasangan
Hikmah

Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

15 Agustus 2025
Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Mubadalah dan Disabilitas
Personal

Menyandingkan Konsep Mubadalah dan Disabilitas: Praktik Islam yang Rahmah Bagi Semua

13 Agustus 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Anak
Hikmah

Perhatian Islam terhadap Anak

8 Agustus 2025
Tidak Good Looking
Personal

Merana Tidak Diperlakukan Baik Karena Tidak Good Looking itu Pilihan, Tapi Menjadi Mandiri Itu Sebuah Keharusan

8 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi
  • Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID