Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membincang Pencegahan Bullying di Pesantren

Maraknya bullying tidak hanya di pesantren. Kasus terbaru anak dari artis Vincent juga terjadi di lembaga pendidikan

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
5 Maret 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Bullying di Pesantren

Bullying di Pesantren

895
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kasus terkait bullying di pesantren di Kediri sampai menghilangkan nyawa sungguh kasus yang mengerikan. Orang tua memasukkan anak ke pesantren berharap untuk mendapatkan bekal ilmu secara mandiri, harapan tersebut sirna manakala puteranya pulang tanpa nyawa. Ironisnya, anak menjadi korban bullying oleh sepupu dan temannya di pesantren.

Pelaku bullying itu masih di usia remaja, dan bahkan di bawah umur. Mereka menjadi pelaku tindak kekerasan fisik pada korban. Korban yang hanya sendiri membela diri tentu tidak sepadan dengan lawannya sebanyak empat orang. Pelaku merasa superior dengan menindas, intimidasi, mengancam, hingga korban susah untuk membela diri saat terjadi kekerasan fisik.

Parahnya, pihak pesantren menutupinya, membiarkan korban meregang nyawa sendirian. Tidak ada upaya untuk menyalahkan pelaku terkait kejadian ini, atau melaporkan ke kepolisian. Bahkan jenazah korban dibiarkan di ruang kamar yang tertutupi kain sarung saja. Sampai pada menyerahkan jenazah, pihak pesantren tidak  memberikan penjelasan secara lengkap terkait kronologi kejadian.

Jenazah yang sudah tertutup kain kafan tidak boleh dibuka dengan alasan sudah disucikan. Keluarga curiga karena kain kafan putih bercucuran darah. Saat dibuka, keluarga kaget karena banyak luka terdapat dalam tubuh korban.

Kejadian ini sangat mencoreng nama baik pesantren. Tapi ketakutan untuk memasukkan anak ke pesantren dengan anggapan bahwa pendidikan di pesantren tidak aman, jadilah anggapan yang juga tidak tepat. Saya sama sekali tidak membenarkan perilaku kekerasan, baik di pesantren atau di lembaga mana pun.

Persoalan bullying harus dilihat secara menyeluruh, karena bisa terjadi di mana saja, kapan saja dan dengan melibatkan pelaku dan korban siapa saja.

Pengertian dan Upaya Pencegahan bullying

Bullying adalah perilaku agresif yang berulang secara sengaja dan memiliki tujuan untuk menyakiti, menindas, merendahkan, mendominasi orang lain baik secara emosional, fisik maupun mental. Tindakan bullying bisa terjadi dalam berbagai konteks, seperti di sekolah, tempat kerja, lingkungan online (cyberbullying), atau di tempat umum.

Bullying dilakukan oleh pihak yang lebih kuat. Bullying bisa berupa fisik, lisan sosial atau serangan di media sosial. Berupa penghinaan, mencela, mengancam, melecehkan secara verbal korban dengan kata-kata yang merendahkan dan menyakitkan. Dampak dari bullying adalah memicu masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, trust issue, memicu pikiran balas dendam, memicu kesehatan mental pada korban.

Beberapa poin yang bisa kita lakukan sebagai upaya pencegahan bullying:

Pertama, memasukkan pesantren Memang harus jeli, terkait sistem pengamanan yang ketat, pengasuhan, pendidikan. Apalagi izin operasional.

Kedua, melepas anak di pesantren tetap harus dalam pantauan keluarga, minimal dalam sebulan 1 sampai 2 kali anak harus kita jenguk. Tanyakan apa keluhannya, bagaimana relasi bersama temannya, kakak kelas dan gurunya. Sesekali telfon ke pihak pesantren untuk menanyakan kabarnya.

Ketiga, ajarkan anak untuk membela dirinya, apabila sudah ada ketidakberesan, maka harus lapor ke guru dan Kiainya. Jangan takut untuk melaporkan tindakan teman dan kakak kelas yang sudah tidak wajar.

Keempat, anak harus dibekali ciri-ciri tindakan bullying dan bagaimana dia harus membela diri, juga bagaimana saat menyaksikan bullying tindakan apa untuk bisa menyelamatkannya. Lapor pada tingkat atasnya untuk turut melindungi korban

Bullying Bisa Terjadi Bukan Hanya di Pesantren Saja

Maraknya bullying tidak hanya di pesantren. Kasus terbaru anak dari artis Vincent juga terjadi di lembaga pendidikan. Pelakunya anak orang kaya dan mereka dalam pantauan keluarga. korban juga sampai mereka rawat di rumah sakit dengan bukti luka di tubuhnya.

Kasus terbaru lainnya terjadi di Sumatera, korban perempuan dikeroyok temannya sebaya. Pelaku sambil merokok dan adu mulut dengan kata yang tidak pantas. Kasus lainnya juga terjadi di Sukun Malang. Di bulan Februari ini, banyak sekali kasus bullying terjadi, baik di pesantren juga sekolah.

Kekerasan dan bullying seperti fenomena gunung es. Angkanya lebih besar dari yang muncul ke permukaan. Hal ini harus menjadi fokus dalam pengelolaan lembaga pendidikan Semua anak harus kita bekali pendidikan kesetaraan, bahwa tidak boleh berlaku superior pada temannya, pada orang yang lebih lemah.

Teman lainnya yang menyaksikan kejadian bullying harus paham bagaimana tindakan selanjutnya jika mendapati kawannya menjadi korban. Yang paling penting, setiap anak hukumnya haram apabila menjadi pelaku bullying. persoalan halal dan haram tidak sebatas meninggalkan salat dan mengaji. Menjadi pelaku Bullying hukumnya juga haram. Apalagi sampai menghilangkan nyawa temannya atau juniornya.

Kekerasan Juga Terjadi di Rumah

Faktanya kekerasan baik fisik dan kekerasan lainnya juga bisa terjadi di lingkungan keluarga. Ada banyak kasus kekerasan misal perkosaan yang dilakukan oleh ayahnya, pamannya, kakeknya. Kasus terbaru adalah seorang ayah merudapaksa anak tirinya saat terjadi cekcok dengan pasangannya. Anaknya bahkan berada di pesantren dan dijemput oleh ayah tirinya. sunguh peristiwa yang memilukan dan tidak pantas untuk dilakukan.

Kekerasan fisik juga marak terjadi di lingkungan keluarga. Bahkan ada anak yang kehilangan nyawa karena disiksa oleh anggota keluarganya. Anak yang seharusnya mendapat perlindungan oleh keluarganya, namun perlakuan KDRT yang ia dapatkan.

Trust Issue terkait untuk tidak memasukkan anak di pesantren juga harus kontekstual. Karena banyak keluarga di luar sana yang membutuhkan pendidikan pesantren sebagai ruang aman untuk tumbuh kembang anak. Sebab rumah tidak lagi menjadi ruang aman untuk anak. Bahkan rumah tidak lebih aman dari pesantren, sebagaimana saya jelaskan di atas tadi dari kasus KDRT yang marak terjadi.

Banyak pula, anak yang orang tuanya tinggalkan untuk bekerja di luar negeri. Lalu lebih nyaman menitipkan anak di pesantren. Karena sungkan untuk merepotkan keluarga lainnya. Sekali lagi, yang kita perangi adalah perilaku kekerasan. Sikap yang menindas. Memperlakukan orang lain secara tidak manusiawi. Bukan memerangi pesantrennya, bukan memerangi lembaga pendidikannya. Yang harus kita perbaiki adalah sikap dan perilaku antar manusia.

Pesantren Humanis untuk Memerangi Bullying

lembaga pendidikan harus mengajarkan cara menghargai sesama manusia, menghargai perbedaan, menghormati sesama ciptaan Tuhan. bukan hanya ibadah dalam garis vertikal saja yang kita hukumi halal haram. Pola interaksi yang merugikan orang lain harus juga kita bekalkan pada anak, hukum halal haramnya, hubungan antar manusia sebagai ibadah dalam garis horizontal pun sama wajibnya.

Dari kejadian ini, pesantren memang harus berbenah. Kajian ayat-ayat Alquran dan Hadist harus lebih membumi untuk kita praktikkan dalam bermuamalah bainannas. Metode dalam mengajar harus benar-benar mudah dimengerti oleh anak yang masih usia remaja.

Harus ada pendampingan dan pengawasan bagaimana cara memperlakukan teman sebayanya dan adik kelasnya. Karena mereka berinteraksi 24 jam selayaknya keluarga yang tinggal satu atap. Pengasuh harus lebih cermat dalam mendidik anak asuhnya.

Mari kita semua berbenah. Kekerasan yang harus kita perangi, kita cegah. Semua harus berperan. Baik selaku menjadi orang tua, guru, dan pemangku kebijakan dalam lembaga pendidikan. Semua manusia tidak boleh merendahkan sesamanya, sebagaimana Allah Swt sampaikan dalam firmannya di surat Al-Isra ayat 37;

وَلَا تَمۡشِ فِي ٱلۡأَرۡضِ مَرَحًاۖ إِنَّكَ لَن تَخۡرِقَ ٱلۡأَرۡضَ وَلَن تَبۡلُغَ ٱلۡجِبَالَ طُولٗا

“Dan janganlah engkau berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus bumi dan tidak akan mampu menjulang setinggi gunung.” []

Tags: bullyingdampak bullyingKasus Bullyingpesantrenstop bullying

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis bisa dihubungi melalui IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Lingkungan di Pesantren
Publik

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

15 Januari 2026
Alam di pesantren
Publik

Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

15 Januari 2026
Pelestarian di Pesantren
Publik

Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan

15 Januari 2026
Gerakan Perempuan
Publik

Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

9 Januari 2026
Pemberdayaan Perempuan
Publik

Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

9 Januari 2026
Tradisi Pesantren
Publik

Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

26 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membahas Seks secara Dewasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?
  • Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan
  • Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan
  • Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026
  • Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID