Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membincang Ulang Stigma Perempuan sebagai Penyedia Pangan

Pemerintah harus serius dalam melihat krisis pangan ini, bukan hanya karena  kondisi alam saja yang tidak mendukung

Siti Robiah by Siti Robiah
9 Maret 2024
in Publik
A A
0
Perempuan penyedia pangan

Perempuan penyedia pangan

16
SHARES
794
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id-Melansir dari ekonomi.bisnis.com menurut data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga beras di tingkat pedagang kembali bergerak naik bahkan melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang  pemerintah tetapkan. Yakni Rp13.900-Rp14.800 per kilogram untuk beras premium dan Rp10.900-Rp11.800 per kilogram untuk beras medium.

Harga beras premium naik sebesar 2,73% menjadi Rp16.920 per kilogram. Harga beras premium tertinggi terjadi di Papua Pegunungan sebesar Rp26.000 per kilogram. Sedangkan harga terendah terjadi di Jawa Timur sebesar Rp14.500 per kilogram. Bahkan saat ini harga beras yang tembus di harga 18.000 per kilogram. Lantas apa hubungannya dengan perempuan penyedia pangan?

Menjelang Ramadan saat ini, kekhawatiran dan kegelisahan semakin menjadi, mungkin bagi ekonomi menengah ke atas. Naiknya harga menjelang Ramadan tidak menjadi permasalahan karena memang sudah menjadi rutinan. Akan tetapi bagi ekonomi ke bawah menyambut Ramadan selain disambut suka cita tak dipungkiri ada kekhawatiran  terutama bagi perempuan yang sering dibebankan sebagai penyedia pangan.

Mengapa yang Paling Terkena Dampaknya Perempuan?

Seringkali yang memikirkan harga beras yang mahal, harga cabai yang melonjak tinggi, bawang yang langka adalah tugas perempuan saja. Tentu saja tidak lepas dari budaya masyarakat sendiri yang sudah mengangap ini bagian dari peran domestiknya perempuan  untuk menyediakan makan dan menjamin nutrisi bagi keluarga.

Bahkan bukan hanya penyedia pangan semata, perempuan juga memiliki beban lainnya.  Sejalan dengan pernyataan Alifatul Khairiyah dalam tulisannya di website mubadalah.id bahwa di daerah-daerah tertentu, beras dan perempuan juga dekat dalam persoalan tanggung jawab sosial. Seperti yang kita ketahui, perempuan khususnya perempuan pedesaan memiliki tiga beban (triple burden) seperti ekonomi, sosial, dan domestik.

Memang benar adanya, di daerah saya sendiri di Kuningan beras menjadi simbol pemberian saat acara nikahan atau ketika ada keluarga yang ditinggalkan. Dari sini saja kita  bisa melihat selain persoalan pangan ada tanggung jawab sosial yang sudah melekat pada perempuan karena faktor budaya yang sudah menjadi adat kebiasaan.

Beban Perempuan

Beban sebagai perempuan penyedia pangan datang dari lingkungan keluarga dan lingkaran yang lebih besar di masyarakat.  Dari saat memutuskan menikah, memiliki anak, perempuan sudah  harus menjamin nutrisi bayi dari masa kehamilan, menyusui dan akan seterusnya akan menjadi garda terdepan agar anak terjamin sehatnya.

Oleh karena itu, yang paling terkena dampak atas kenaikan harga adalah perempuan. Atas beban beban itu perempuan mau tidak mau harus  cerdik dan pintar mengelola keuangan.

Lalu bagaimana jika uangnya tidak ada? bagaimana bisa kebutuhan gizi tercukupi, ketika membeli bahan pokok saja sudah memberatkan apalagi membeli lauk makan. Apa masih ada dan tega yang berani menyalahkan perempuan karena masih dianggap tidak piawai dalam mengurus pangan?

Sebab Langkanya Beras

Kenaikan beras saat ini menjadi kenaikan tertinggi dalam sejarah. Mengutip dari laman Kompas.com Badan Pangan Nasional (Bapanas) beralasan bahwa perubahan iklim ekstrem menjadi salah satu penyebab melonjaknya harga beras baru-baru ini. Perubahan iklim ekstrem  adalah El Nino, menyebabkan dampak signifikan pada sektor pangan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisik (BMKG) menuturkan bahwa  El Nino merupakan kondisi suhu permukaan laut di Samudera Pasifik ekuator bagian timur dan tengah yang lebih panas dari normalnya. Akhirnya, curah hujan di Indonesia berkurang akibat pertumbuhan awan bergeser dari Indonesia ke wilayah Samudra Pasifik bagian tengah.

Dari sisi hidrologi, fenomena ini mendorong munculnya kekeringan yang dapat menyebabkan potensi kemarau panjang karena berkurangnya sumber-sumber air. Akibatnya, terjadi kekeringan di berbagai wilayah di Indonesia.

Peran Pemerintah

Bahkan Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, 27.000 hektare (ha) lahan pertanian di Indonesia mengalami kekeringan. Angka itu melonjak jika melihat luas kekeringan di musim kemarau tahun 2022, yang hanya 2.700-an ha.

Belum lagi karena faktor bencana alam seperti banjir yang ikut menjadi faktor gagal panen di Indonesia. Berdasarkan data BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), tercatat sebanyak 331 bencana banjir atau sekitar 44% dari total kejadian bencana yang terjadi pada periode Januari hingga Maret 2023. Terdapat 136 Kabupaten dan Kota di 20 Provinsi yang terdampak gagal panen (puso) akibat banjir, dengan total lahan terdampak sekitar 54 ribu hektar.

Kebijakan pemerintah yang masih belum maksimal dalam mengantisipasi kelangkaan beras ini patut kita telaah juga. Karena berdampak pada kuatnya stigma perempuan sebagai penyedia pangan.

Wacana pemerintah dalam mencegah stunting tentu ini akan sulit terrealisasikan jika tidak ada kebijakan segera untuk mengatasi masalah ini. Optimisme pemerintah dalam upaya target penurunan stunting hingga  14 persen di tahun 2024 akan sulit terjadi jika tidak segera teratasi.

Pemerintah harus serius dalam melihat krisis pangan ini, bukan hanya karena  kondisi alam saja yang tidak mendukung.  Pemerintah yang belum tegas  dalam memberikan subsidi pupuk  dan memberikan efek jera pada para tengkulak dan mafia turut menjadi penyebabnya.

Semoga segera menemukan jalan keluar dan menghasilkan kebijakan yang dapat mendukung dan mendorong pemberdayaan dan  kesejahteraan setiap warga negaranya. []

 

Tags: Harga Beraskelangkaan berasKrisis PanganPenyedia Panganperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Di Ruang Publik, Perspektif Mubadalah Meniscayakan Kesetaraan Lelaki dan Perempuan

Next Post

6 Dampak Kesehatan Mental bagi Anak Korban Bullying

Siti Robiah

Siti Robiah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

17 Maret 2026
Komplikasi Kehamilan
Pernak-pernik

Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

17 Maret 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

17 Maret 2026
Kehamilan berulang
Pernak-pernik

Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

17 Maret 2026
Kesehatan Reproduksi
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

16 Maret 2026
Risiko Kesehatan
Pernak-pernik

Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

16 Maret 2026
Next Post
bullying

6 Dampak Kesehatan Mental bagi Anak Korban Bullying

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0