• Login
  • Register
Kamis, 29 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Membuka Aib Suami Kepada Orang yang Tepat Bukanlah Aib

Mengeluhkan aib suami kepada orang yang tepat, untuk mencari solusi, bukanlah aib. Sementara ini, sering mendengar ceramah agar para istri bersabar dari perangai buruk suami dan tidak boleh menceritakan aib ini kepada orang lain

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
03/06/2022
in Hukum Syariat
0
Mengeluhkan Aib Suami

Mengeluhkan Aib Suami

596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernikahan, sebagaimana al-Qur’an (QS. Ar-Rum, 30: 21) memandatkannya, adalah relasi antara laki-laki sebagai suami dan perempuan sebagai istri untuk memadu kasih (rahmah) dan sayang (mawaddah) di antara mereka, demi mewujudkan kehidupan bersama yang menentramkan dan membahagiakan (sakinah). Segala ikhtiar untuk membuat relasi ini kuat dan berkualitas adalah mulia dan ibadah. Jika ada salah satu yang kendor, dari pihak laki-laki misalnya, adalah baik untuk mendapat peringatan dan penyadaran, termasuk dengan cara istri membuka aib suami dan mengeluhkannya pada orang yang tepat dan meminta bantuannya.

Artinya, mengeluhkan aib suami kepada orang yang tepat, untuk mencari solusi, bukanlah aib. Sementara ini, sering mendengar ceramah agar para istri bersabar dari perangai buruk suami dan tidak boleh menceritakan aib ini kepada orang lain. Tidak. Istri berhak memiliki relasi yang baik. Ketika yang ada dalam perkawinan adalah keburukan, dia berhak untuk mencari jalan agar terjadi perubahan menjadi baik. Salah satunya dengan bercerita kepada orang yang tepat.

Kisah Umm Darda Mengadu pada Salman

Seperti yang dilakukan Umm Darda’ ra, yang membuka aib suami saat kedatangan tamu Salman al-Farisi ra. Seperti terdapat dalam kisah Abu Juhaifah ra, dalam Sahih Bukhari (no. hadits: 6139). Salman ra dipersaudarakan dengan Abu Darda’ ra, sehingga mereka Salman sering menginap di rumah Abu Darda’ ra. Ketika itu, Umm Darda’ ra berpakaian lusuh dan tidak menarik. Ini memantik pertanyaan di hati Salman al-Farisi ra. “Mengapa berpakaian lusuh, wahai Umm Darda’ ra?, tanya Salman ra.

“Saudaramu, Abu Darda’ ra, suamiku itu, sudah tidak tertarik lagi denganku dan tidak juga pada kenikmatan dunia. Jadi, ya begini saja aku berpakaian”, jawab Umm Darda’ ra. “Dia lebih memilih untuk berpuasa setiap hari dan bangun untuk shalat sunnah sepanjang malam”, tambah Umm Darda’ ra.

Benar saja, selama bertamu tiga hari. Abu Darda’ ra selalu berpuasa. Saat ada Salman ra, Abu Darda’ menyiapkan makanan dan menawarkannya pada Salman ra. Pada saat dia menyuguhi makanan, Salman ra tidak bersedia memakan kecuali Abu Darda’ ra ikut makan bersamanya. Terpaksa, demi tamunya, Abu Darda’ membatalkan puasanya dan ikut makan bersama.

Baca Juga:

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Jalan Mandiri Pernikahan

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

Begitupun ketika malam hari, di mana biasanya Abu Darda’ bangun dan shalat sepanjang malam, Salman ra memintanya untuk tidur dulu, tidak bangun di awal atau tengah malam untuk shalat. Melainkan, cukup bangun di akhir malam saja, untuk shalat dan bermunajat kepada Allah Swt. Ketika baru tidur sebentar dan bangun mau shalat, Salman menariknya dan memintanya untuk tidur dulu.

Begitupun ketika bangun tengah malam, Salman ra memintanya untuk tidur cukup dulu. Shalat malam itu lebih baik di penghujung malam sebelum Subuh. Abu Darda’ ra menerima anjuran Salman ra, mengikutinya, dan menghormatinya. Lalu Salman ra berkata kepadanya:

“Tuhanmu punya hak atas diri kamu, tubuhmu juga punya hak atas diri kamu, istrimu juga punya hak atas diri kamu. Tunaikanlah masing-masing hak itu secara seimbang”, nasihat Salman ra kepada Abu Darda’ ra. Dan ketika Abu Darda’ ra menemui Rasulullah Saw dan menanyakan hal tersebut, Rasul Saw membenarkan pernyataan Salman al-Farisi ra. Tentu saja, Abu Darda’ ra menerima dan berbalik mengubah peranganinya menjadi suami yang memperhatikan kebutuhan istrinya, sekaligus kebutuhannya sendiri juga.

Bagaimana istri yang mengeluhkan aib suami dalam konteks keluarga maslahah?

Demikianlah, salah satu karakter dari Keluarga Maslahah yang dikembangkan Nahdlatul Ulama adalah keseimbangan hidup (muwazanah), antara kebutuhan diri dan kebutuhan pasangan, antara waktu untuk beribadah dan waktu untuk bersosial dengan orang, antara kerja-kerja produksi yang menghasilkan uang dan kerja-kerja reproduksi mengelola uang tersebut agar cukup untuk keluarga, antara kerja-kerja publik di luar rumah dan kerja-kerja domestik di dalam rumah, dan banyak lagi keseimbangan lain dalam hidup.

Karakter ini penting untuk memastikan seluruh anggota keluarga, di samping melakukan dan memperoleh kemaslahatan dalam berumah tangga (mashalih al-usrah), juga menjadi agen yang aktif sekaligus penerima manfaat dari kemaslahatan-kemaslahatan umum (mashalih al-‘ammah) yang dibutuhkan masyarakat banyak.

Demi keseimbangan hidup dan kemaslahatan keluarga, bisa saja istri mengeluhkan aib suami, atau sebaliknya, kepada orang yang tepat, untuk kebaikan bersama. Dengan tonggak kemaslahatan keluarga dan kemaslahatan umum ini, keluarga menjadi cikal bakal pembentukan individu yang shalih dan shalihah, keluarga yang baik (dzurriyah thoyyibah), ummat terpilih (khairu ummah), dan bangsa yang sejahtera yang diridhoi Allh Swt (baldatun thayyibah wa rabbun ghafur). []

Tags: istriKeluarga MaslahahKesalinganperkawinansuami
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Perempuan sosial

Perempuan Bukan Fitnah: Membongkar Paradoks Antara Tafsir Keagamaan dan Realitas Sosial

10 Mei 2025
Sunat Perempuan

Sunat Perempuan dalam Perspektif Moral Islam

2 Mei 2025
Metode Mubadalah

Beda Qiyas dari Metode Mubadalah: Menjembatani Nalar Hukum dan Kesalingan Kemanusiaan

25 April 2025
Kontroversi Nikah Batin

Kontroversi Nikah Batin Ala Film Bidaah dalam Kitab-kitab Turats

22 April 2025
Anak yang Lahir di Luar Nikah

Laki-laki Harus Bertanggung Jawab terhadap Anak Biologis yang Lahir di Luar Nikah: Perspektif Maqasid Syari’ah

25 Maret 2025
Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

18 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Merariq Kodek

    Merariq Kodek: Ketika Pernikahan Anak Jadi Viral dan Dinormalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • #JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki
  • Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah
  • Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)
  • Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?
  • #JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID