Kamis, 30 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Membumikan Khususiyah Nabi Muhammad Saw dalam Momen Maulid Nabi

Penceramah yang menggaungkan sejarah Nabi terkadang luput menjelaskan Khususiyah Nabi Muhammad Saw. Sehingga masyarakat semakin asing mengenali Nabinya sendiri.

M. Daviq Nuruzzuhal M. Daviq Nuruzzuhal
20 Agustus 2025
in Featured, Hikmah
0
Khususiyah Nabi Muhammad

Khususiyah Nabi Muhammad

2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai Makhluk yang sempurna, Nabi Muhammad memiliki beberapa Khususiyah yang Allah tidak berikan pada kita. Baik dari segi fisik, perilaku, maupun sifat-sifat yang melekat padanya. Beliau memang mendeklarasikan diri sebagai manusia biasa, Namun kita tidak boleh lupa bahwa se-biasa-biasanya Nabi, tentu saja tetap memiliki perbedaan yang berarti dengan kita.

Ada sebuah ungkapan yang mengatakan Bahwa Nabi Muhammad itu manusia tetapi tidak seperti manusia. Ungkapan tersebut seringkali kita dengar dalam lantunan qasidah Maulid.

محمد محمد بشر لا گالبشر

بل هو گالياقوت بين الحجر

Artinya: Muhammad (saw) adalah seorang manusia namun bukan manusia biasa, dia laksana batu permata diantara bebatuan biasa.

Makna syair tersebut sudah jelas, bahwa Nabi Muhammad Saw adalah golongan manusia seperti kita. Tetapi beliau merupakan jenis manusia yang berbeda. Beliau adalah “berliannya” semua manusia yang ada di bumi ini. Ibarat batu, Nabi Muhammad Saw merupakan batuan mulia (yaqut) yang berdiri di antara batu-batu biasa.

Atas dasar tersebut, adalah wajib bagi kita sebagai umat Nabi Muhammad Saw untuk mengetahui apa yang menjadi ciri khas beliau. Apa saja yang membedakan beliau dengan kita. Apa yang beliau punya dan yang kita tidak punya dan lain sebagainya. Jadi, sudahkah kita mengetahui Khususiyah Nabi Muhammad Saw?

Mengenal Khususiyah Nabi Muhammad Saw

Syaikh Nawawi Al-Bantani dalam kitabnya Maraqil Ubudiyah mengutip sebuah syair tentang khususiyah Nabi Muhammad Saw.

لَمْ يَحْتَلِمْ قَطُّ طٰـهَ مُطْـلَقًا أَبَدًا             *   وَمَا تَثـَائَبَ أَصْـلاً فِىْ مَدَى الزَّمَنِ

مِنْهُ الدَّوَابُ فَـلَمْ تَهْرَبْ وَمَـا وَقَعَتْ      *    ذُبَابَةٌ أَبَـدًا فِى جِسْمِـهِ الْحَسَنِ

بِخَلْـفِهِ كَأَمَـامٍ رُؤْيَةٌ ثَـــبَتَتْ                  *    وَلَا يُرٰى أَثْـرُ بَوْلٍ مِـنْهُ فِيْ عَلَنِ

وَقَلْبُهُ لَمْ يَنَـمْ وَالْعَيْنُ قَدْ نَعَسَتْ         *    وَلَايَرٰى ظِـلَّهُ فِى الشَّمْسِ ذُوْ فَـطِنِ

كَـتْفَاهُ قَدْ عَلَـتَا قَوْمًا إِذَا جَلَسُوْا           *   عِنْـدَ الْوِلَادَةِ صِـفْ يَا ذَا بِمُخْتَتَنِ

هَذِه الْخَصَائِصَ فَاحْفَظْهَا تَكُنْ أٰمِنًا      *    مِنْ شَرِّ نَـارٍ وَسُرَّاقٍ وَمِـنْ مِحَنِ

Dari Syair tersebut, dapat kita ketahui khususiyah Nabi Muhammad Saw yang membedakannya dengan kita.

Pertama, Rasulullah SAW tidak pernah mimpi bersetubuh baik sebelum jadi nabi atau setelahnya. Kedua, beliau sama sekali tidak pernah menguap sepanjang masa.

Ketiga, tidak ada satupun binatang yang melarikan diri (liar) dari beliau. Keempat, tidak pernah ada lalat hinggap di tubuh beliau yang mulia.

Kelima, beliau bisa mengetahui sesuatu yang ada di belakangnya, seperti beliau melihat sesuatu itu yang ada di hadapannya. Keenam, bekas air kencing beliau tidak pernah terlihat di permukaan bumi.

Ketujuh, hati beliau tidak pernah tidur, walaupun mata beliau terpejam. Kedelapan, bayangan beliau tidak pernah dapat terlihat ketika beliau terkena sinar matahari.

Kesembilan, dua pundak beliau selalu terlihat lebih tinggi dari pundak orang-orang yang duduk bersama beliau. Kesepuluh, beliau telah dikhitan semenjak terlahir.

Sepuluh khususiyah Nabi Muhammad Saw tersebut hanya secuil dari lautan keistimewaan beliau. Uniknya lagi, di akhir bait syair tersebut, penyair menyebutkan bahwa orang yang hafal bait-bait tersebut akan mendapatkan perlindungan dari bahaya kebakaran, pencurian, dan musibah.

Dan sebenarnya masih banyak lagi tentang Nabi Muhammad dalam kitab-kitab maulid klasik yang sering kita baca dalam teks berbahasa Arab.

Khususiyah Nabi Muhammad Saw dan Momen Maulid Nabi

Momen maulid Nabi merupakan momen penting bagi umat Islam. Pada saat itulah umat Islam mengenang kelahiran Nabi Muhammad Saw. Tak hanya itu, hal ini juga mengingatkan akan keagungan Nabi Muhammad sebagai manusia paling sempurna, berbeda, dan seseorang yang layak kita cinta.

Atas adanya momen Maulid Nabi, kita juga bisa belajar introspeksi diri lewat kisah-kisah Nabi dalam sejarah. Dengan adanya suasana “mengenang kelahiran Nabi” tersebut, membumikan khususiyahnya merupakan hal yang wajib. Terutama bagi masyarakat awam supaya mereka mengetahui seperti apa sih yang kita kenang selama ini? Bagaimana sih Nabi yang kita rayakan kelahirannya selama ini?

Dalam rangkaian acara maulid Nabi seringkali kita membaca sirah Nabi dengan Bahasa Arab. Dan itu lumrah dimana-mana. Namun, pembacaan kisah Nabi tersebut seringkali tidak kita iringi dengan menjelaskan pribadi Nabi. Juga, sumber tentang khususiyah Nabi Muhammad Saw yang masih melangit mungkin saja menjadi faktor utama mengapa hal ini tidak begitu populer.

Penceramah yang menggaungkan sejarah Nabi juga terkadang luput dalam menjelaskan Khususiyah Nabi Muhammad Saw. Sehingga masyarakat semakin asing dalam mengenali Nabinya sendiri. Maka dari itu, pada momen maulid, pembumian keistimewaan Nabi menjadi hal yang urgen di sini. bagaimana seseorang mau mengagungkan Nabi bila tak tahu apa yang istimewa dari Nabinya? []

 

 

 

Tags: Khususiyah Nabi MuhammadMaulid NabiNabi Muhammad SAWSirah Nabawiyah
M. Daviq Nuruzzuhal

M. Daviq Nuruzzuhal

Mahasiswa jurusan ilmu falak UIN Walisongo Semarang yang menekuni Islamic Studies dan isu kesetaraan. Allumni MA NU TBS dan Ponpes Raudlatul Muta'allimin Jagalan 62 Kudus

Terkait Posts

Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
kerja domestik
Keluarga

Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

2 Oktober 2025
Pendidikan Anak ala Nabi
Keluarga

Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

1 Oktober 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Akhlak Nabi yang
Hikmah

Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

29 September 2025
Nabi Muhammad Saw
Hikmah

Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

28 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID