Kamis, 4 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

    Pengalaman Biologis

    Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

    Pengalaman Biologis

    Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Dalam Islam, ḥayā’ adalah nilai spiritual yang seharusnya membentuk integritas moral—bukan beban yang membungkam.

Layyinah Ch Layyinah Ch
29 Mei 2025
in Personal, Rekomendasi
0
Al-Ḥayā’

Al-Ḥayā’

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, saya mengisi pengajian rutin bersama ibu-ibu di lingkungan tempat tinggal saya. Tema yang saya angkat saat itu adalah al-hayā’—rasa malu. Saya membacakan beberapa hadis Nabi, di antaranya sebuah hadis populer:  “الحياء شعبة من الإيمان” (malu adalah cabang dari iman).

Sebagian dari peserta majlis mengangguk setuju, sebagian lain menyimak dalam diam. Tapi ketika saya bertanya, “Malu itu untuk dimiliki siapa? Perempuan saja atau juga laki-laki?” suasana mendadak hening. Di titik itu, saya merasa sedang menyentuh sesuatu yang selama ini tak banyak terbicarakan. Meski sangat dekat dengan keseharian kita sebagai Perempuan.

Sebagai perempuan yang tumbuh besar di lingkungan pesantren, saya cukup akrab dengan ajaran tentang al-ḥayā’ (rasa malu). Sejak kecil, kami diajarkan bahwa malu adalah mahkota perempuan. Bahwa perempuan mulia adalah perempuan yang menunduk, tidak banyak bicara, dan tidak tampil mencolok.

Tapi seiring waktu, saya mulai bertanya. Mengapa ajaran tentang malu lebih sering terarahkan pada tubuh dan suara perempuan, ketimbang akhlak dan tanggung jawab laki-laki?

Pertanyaan itu kembali mengudara ketika saya membaca kisah-kisah perempuan yang baru berani bersuara tentang pelecehan seksual yang mereka alami setelah beberapa tahun. Alasan mereka malu karena harus menjaga kehormatan keluarga. Sayangnya, reaksi masyarakat sering kali tak bersahabat. “Kenapa baru sekarang bicara?”, “Kenapa tidak diam saja?” Seolah-olah yang bermasalah bukan pelaku, tapi keberanian korban.

Sebagai seorang ibu, pengajar, dan perempuan yang hidup di ruang sosial keagamaan, saya menyaksikan sendiri sering kali ḥayā’ termanipulasi menjadi alat kontrol terhadap perempuan. Korban diminta diam “demi nama baik”. Orang tua, guru, bahkan tak jarang lembaga lebih takut pada aib sosial daripada luka psikologis yang anak-anak perempuan mereka alami.

Saat itulah saya sadar: kita sedang mewarisi budaya malu yang salah arah. Padahal dalam Islam, ḥayā’ adalah nilai spiritual yang seharusnya membentuk integritas moral—bukan beban yang membungkam.

Al-Ḥayā’ Sejati: Malu untuk Menyakiti, Bukan Malu untuk Bicara

Dalam hadis yang sangat masyhur, Rasulullah ﷺ bersabda:

“الحياء شعبة من الإيمان”

“Malu adalah cabang dari iman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berangkat dari pemaknaan lafalnya, hadis ini secara utuh tidak menyebutkan jenis kelamin. Artinya, ḥayā’ adalah nilai yang seharusnya berlaku universal. Bagi siapa pun yang mengaku beriman, laki-laki maupun perempuan.

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jāmi‘ al-‘Ulūm wa al-Ḥikam menegaskan bahwa ḥayā’ lahir dari kesadaran bahwa Allah selalu melihat. Maka, malu dalam Islam seharusnya menjadi kekuatan aktif untuk menahan diri dari menyakiti sesama. Dalam konteks ini, seharusnya pelaku kekerasanlah yang malu—bukan malah korban yang terpinggirkan.

Musdah Mulia dalam Ensiklopedia Muslimah Reformis juga mengingatkan, ”Ketika ‘malu’ hanya terbebankan pada korban, itu bukan ajaran agama, tapi bentuk penindasan struktural.”

Sayangnya, struktur sosial kita lebih sering memaksa perempuan untuk menanggung beban moral yang seharusnya menjadi tanggung jawab pelaku.

Sebagai pengajar, saya pernah mendengar mahasiswi yang ragu melaporkan dosennya karena takut dianggap “tidak pantas”. Lagi-lagi, bukan pelaku yang merasa malu, tapi korban yang terbebani rasa bersalah.

Itulah sebabnya, kita perlu mengembalikan makna ḥayā’ kepada fungsinya yang adil dan memberikan penjagaan.

Pendekatan Mubādalah: Malu yang Saling Menjaga

Dalam perspektif mubādalah—pendekatan tafsir kesalingan yang ditawarkan oleh guru saya, KH. Faqihuddin Abdul Kodir— semua nilai dalam Islam berlaku untuk laki-laki dan perempuan, kecuali jika disebutkan secara eksplisit berbeda.

Maka jika perempuan kita ajarkan untuk punya rasa malu, laki-laki pun harus. Atau, malu mempermainkan perempuan. Malu membiarkan candaan seksis di grup WhatsApp. Dan, malu saat menjadikan pelecehan sebagai lelucon.

Ḥayā’ bukan hanya cara berpakaian, tapi cara berpikir dan bersikap. Dalam kerangka mubādalah, malu adalah kesadaran kolektif yang membentuk peradaban adil.

Kritik dari Feminisme Islam: Bebaskan Malu dari Fungsi Penindasan

Asma Lamrabet dalam Le Coran et les Femmes mengkritik bagaimana rasa malu disalahgunakan untuk membungkam perempuan dan membatasi ruang geraknya.

“Padahal Islam berbicara tentang malu sebagai kekuatan moral yang membebaskan, bukan menindas,” tulisnya.

Senada, Fatima Mernissi mengungkapkan bahwa banyak sistem sosial Muslim memelintir ajaran agama untuk mengontrol tubuh perempuan, sementara pelaku kekerasan luput dari beban moral yang sama.

Di sinilah al-ḥayā’ kehilangan rohnya: saat kita gunakan untuk menjaga “aib”, tapi membiarkan kezaliman. Membiarkan pelaku berkeliaran tanpa sanksi sosial.

Menuju Budaya Malu yang Berkeadilan

Lalu, dengan hal ini apa yang bisa kita lakukan?

Pertama, pemaknaan ulang makna ḥayā’ dalam ruang lingkup sekitar kita. Di rumah, di sekolah, di pesantren. Tanamkan bahwa malu itu bukan takut melapor, tapi malu ketika ada pembiaran terhadap kekerasan dan kezaliman.

Kedua, kembalikan tanggung jawab moral kepada pelaku. Lembaga, guru, dan pemuka agama perlu menjadi garda depan yang menyuarakan bahwa ḥayā’ adalah kontrol diri atas kezaliman. Bukan alasan untuk menutupi kebusukan.

Ketiga, membangun narasi alternatif dalam dakwah dan media. Barangkali kita perlu khutbah, tulisan, dan konten dakwah yang menafsir ulang konsep-konsep Islam dengan keadilan gender—termasuk makna ḥayā’.

Malu sebagai Kesadaran Spiritual

Malu yang benar bukan membuat kita diam, tapi membuat kita segan menyakiti. Bukan membuat kita menyembunyikan duka, tapi membuat kita peduli pada keadilan.

Sebagai perempuan, dan sebagai ibu, saya percaya: ḥayā’ adalah kekuatan yang membebaskan, bukan membelenggu putri-putri kita. Sudah waktunya kita membangun budaya malu yang berkeadilan. Bukan yang membungkam korban, tapi yang menumbuhkan keberanian dan kasih sayang, serta memberikan jaminan aman pada siapapun yang menjadi korban. Wallahu A’lam. []

Tags: Al-Ḥayā’imanmalupelecehan seksualperempuan
Layyinah Ch

Layyinah Ch

Layyinah CH. seorang ibu, pengajar, yang terkadang menulis sebagai refleksi diri dengan latar belakang pendidikan pesantren dan kajian Islam. Fokus tulisan pada isu keadilan gender, spiritualitas, pendidikan Islam, serta dinamika keluarga dan peran perempuan dalam ruang-ruang keagamaan.

Terkait Posts

Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial
  • Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan
  • Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?
  • Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!
  • 16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID