• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menanamkan Sikap Tawassuth dan I’tidal dalam Keluarga Mashlahah

Keluarga akan menjadi ruang bagi semua pihak untuk bersikap adil pada diri sendiri. Sekaligus pihak lain dengan tunduk mutlak hanya pada Allah dengan tunduk pada nilai kemaslahatan bersama.

Redaksi Redaksi
12/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Tawassuth

Tawassuth

748
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tawassuth adalah sikap tengah yang intinya adalah prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama.

Nahdlatul Ulama dengan sikap tawassuth ini akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak Jurus dan selalu bersifat membangun. Serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat Tatharruf (ekstrim).

I’tidal adalah sikap tegak lurus (tegak, konsisten, istiqamah) dalam menjalankan apa yang diperintahkan syari’at agama. Baik ketika sepi maupun ramai, dalam kehidupan keluarga maupun sosial, dan dalam berbangsa maupun bernegara.

Karakter ini meniscayakan tumbuhnya kesadaran tentang adanya status melekat setiap manusia sebagai hanya hamba Allah Swt. Sehingga menolak penghambaan pada seluruh makhluk dan adanya amanah melekat setiap manusia sebagai khalifah fi al-ardl yang bertugas mewujudkan kemaslahatan di bumi.

Sikap ini antara lain berdasarkan pada QS. al-Baqarah ayat 143 dan QS. al-Maidah ayat 8 sebagai ikut:

Baca Juga:

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

Keluarga Maslahah Mengemban Fungsi Sosial Lebih Luas

Menanamkan Sikap Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Keluarga

Menanamkan Sikap Tawazun dalam Keluarga Maslahah

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ

Demikian pula Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umat pertengahan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian. Kami tidak menetapkan kiblat (Baitul Maqdis) yang (dahulu) kalian berkiblat kepadanya, kecuali agar Kami mengetahui (dalam kenyataan) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang, Sesungguhnya (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahapengasih lagi Mahapenyayang kepada manusia. (QS. al-Baqarah ayat 143)

Dalam surat al-Maidah ayat 8 Allah Swt berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Maidah ayat 8)

Sikap tawassuth dan i’tidal perlu ditanamkan dalam keluarga melalui sikap terbuka dan kritis sebagai kebalikan dari ketaatan mutlak. Dengan begitu, keluarga akan menjadi tempat yang paling nyaman bagi semua pihak untuk mendiskusikan banyak hal.

Bahkan pertimbangan dalam mengambil keputusan didasarkan pada pengetahuan dan pengalaman yang luas dan beragam. Hal ini agar bisa memeroleh keputusan yang terbaik bagi banyak kepentingan yang berbeda.

Keluarga juga menjadi ruang bagi semua pihak untuk bersikap adil pada diri sendiri. Sekaligus pihak lain dengan tunduk mutlak hanya pada Allah dengan tunduk pada nilai kemaslahatan bersama.

Keluarga menjadi tempat menggembleng karakter iman yang melahirkan kemaslahatan dan taat pada aturan, dengan tetap konsisten mengubah sesuatu yang buruk menjadi baik, yang sudah baik (shalih) menjadi lebih baik (al-ashlah). Kemudian menjadi terbaik (tsumma al-ashlah), hingga yang terbaik (fal-ashlah) di tengah perubahan yang terjadi secara terus-menerus. []

Tags: I'tidalKeluarga MaslahahmenanamkansikapTawassuth
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID