Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Mencintai Sosok Pahlawan Perempuan SK Trimurti

SK Trimurti menjadi bukti bahwa manusia, laki-laki dan perempuan adalah makhluk Allah yang setara. Fitrah manusia yang berakal benar-benar dia maksimalkan demi tegaknya keadilan

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
3 November 2025
in Featured, Figur
A A
0
SK Trimurti

SK Trimurti

9
SHARES
458
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika aku mengingat nama Sayuti Melik sebagai laki-laki yang mengetik naskah Proklamasi kemerdekaan Indonesia. Tiba-tiba aku penasaran dengan sosok yang menjadi pasangan laki-laki itu. Hampir tidak mungkin ada sosok sehebat Sayuti Melik tanpa perempuan hebat juga di sekitarnya. Dan benarlah, ternyata ada sosok Soerastri Karma Trimurti (SK Trimurti) di sana. Membaca biografinya, aku segera menyadari bahwa aku telah mencintai sosok SK Trimurti.

SK Trimurti bukanlah perempuan sembarangan, dia adalah seorang jurnalis dan wartawati yang berani di masa penjajahan Belanda. Begitu pula dengan Sayuti Melik yang saat itu menjadi jurnalis untuk sebuah harian yang terbit di Semarang, yakni Sinar Selatan.

Keduanya sering bertemu untuk bertukar pikiran hingga berdebat seputar teori, strategi, hingga siasat perjuangan. Sayuti Melik yang mencintai sosok SK Trimurti pun lantas meminangnya. “Kalau begitu, saudara dapat bekerja sama dengan saya. Sebaiknya saudara menjadi istri saya saja”.

Perjanjian Pernikahan

Ketika SK Trimurti menikah dengan Sayuti Melik, ternyata ada sebuah perjanjian yang keduanya sepakati. Perjanjian itu hanya satu, yakni bersama-sama berjuang. Sayuti Melik bahkan menulis dalam serial “Belajar Memahami Sukarnoisme”: “Perjodohan tidaklah berarti pemeliharaan istri atau suami,  melainkan jembatan hidup.

Bagi kaum pria tidaklah berarti menerima beban baru, dan bagi kaum wanita tidak berarti mendapatkan tuan baru”. Di sini selain mencintai sosok SK Trimurti yang berani membuat perjanjian pernikahan dengan Sayuti Melik, aku juga mencintai sosok suaminya.

Pada tulisan Ahmad Subardjo Djojoadisuryo dalam “Lahirnya Republik Indonesia” diketahui bahwa pasangan SK Trimurti dan Sayuti Melik adalah pasangan dengan relasi kesalingan yang apik. Kendati keduanya jarang hidup tenteram karena sebagian besar hidupnya terpaksa mereka jalani di dalam penjara.

Jika sang suami bebas, maka giliran sang istri yang masuk penjara. Sehingga mereka bergantian mengurus rumah tangga dan anak-anak mereka. Keduanya saling mengisi kekosongan peran pasangannya kala salah satunya tidak berada di sana.

Saat terjadi revolusi sosial di Karesidenan Pekalongan, yang mencakup Brebes, Tegal, dan Pemalang, Sayuti Melik sebagai utusan dari pemerintah gagal mengembalikan ketertiban di sana, bahkan dia pun nyaris tewas di sana. Ketika itu, SK Trimurti mendengar kabar rencana pembunuhan atas suaminya oleh para pemberontak. Dengan tenang, dia membawa kedua anaknya yang masih kecil menyusul suaminya.

Tatkala dia bertemu dengan sang suami, SK Trimurti hanya menyarankan suaminya untuk pergi ke Yogyakarta untuk memberikan laporan kepada pemerintah. Sayuti Melik setuju, sehingga saat para pemberontak mencarinya untuk dibunuh, mereka tidak menemukannya. Sayuti Melik diselamatkan oleh istrinya.

Meski SK Trimurti telah banyak memberikan dukungan untuk Sayuti Melik, ternyata tidak cukup untuk membuat Sayuti Melik setia padanya. SK Trimurti bercerai dari Sayuti Melik pada 8 Juli 1969 saat suaminya jatuh cinta pada Siti Rancari. SK Trimurti memilih bercerai daripada dipoligami.

Memilih Cerai Daripada Poligami

Dalam memoarnya, SK Trimurti pernah menulis “Perkawinan adalah bentuk dari sebuah kongsi. Hal yang bisa dikerjakan bersama kami kerjakan. Tapi yang tidak mungkin dikongsikan tak usah dipaksakan. Meski sudah bersatu dalam perkawinan, tak berarti harus saling menyesuaikan 100%, masing-masing harus tetap memiliki kedaulatan. Jika tidak, hilanglah kepribadian kita”. Di sini aku mencintai sosok SK Trimurti sebagai perempuan yang teguh pada prinsipnya.

Tidak ada alasan untuk tidak mencintai sosok SK Trimurti. Sosok perempuan berpendidikan dan cerdas. Berani mengambil keputusan dan berpegang teguh pada prinsip yang ia yakini. Sosok perempuan merdeka yang sepenuhnya berdaulat atas diri sendiri. Tidak kehilangan jati diri meski telah menikah, bahkan terus berkiprah untuk banyak orang.

SK Trimurti menjadi bukti bahwa manusia, laki-laki dan perempuan adalah makhluk Allah yang setara. Fitrah manusia yang berakal benar-benar dia maksimalkan demi tegaknya keadilan. Sosoknya mengabarkan bahwa perempuan bukanlah manusia lemah, cengeng dan tanpa kiprah. Justru sebaliknya, perempuan adalah makhluk kuat, tabah dan penuh karya.

Dari dia aku tahu bahwa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia tidak hanya terisi oleh laki-laki, namun juga perempuan. Misi manusia sebagai khalifah di muka bumi telah berhasil ia emban dengan baik. Mencintai sosok SK Trimurti seperti sebuah kekuatan baru untuk menjadi perempuan yang merdeka seperti dirinya. []

 

Tags: IndonesiakemerdekaanPahalwan PerempuanProklamasisejarahSK Trimurti
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Langkah-langkah untuk Menghindari Perceraian Menurut Nyai Badiriyah

Next Post

Nyai Badriyah : Perkawinan itu untuk Mencapai Sakinah

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Related Posts

Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Next Post
perkawinan

Nyai Badriyah : Perkawinan itu untuk Mencapai Sakinah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0