Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Mencintai Sosok Pahlawan Perempuan SK Trimurti

SK Trimurti menjadi bukti bahwa manusia, laki-laki dan perempuan adalah makhluk Allah yang setara. Fitrah manusia yang berakal benar-benar dia maksimalkan demi tegaknya keadilan

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
3 November 2025
in Featured, Figur
A A
0
SK Trimurti

SK Trimurti

9
SHARES
458
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika aku mengingat nama Sayuti Melik sebagai laki-laki yang mengetik naskah Proklamasi kemerdekaan Indonesia. Tiba-tiba aku penasaran dengan sosok yang menjadi pasangan laki-laki itu. Hampir tidak mungkin ada sosok sehebat Sayuti Melik tanpa perempuan hebat juga di sekitarnya. Dan benarlah, ternyata ada sosok Soerastri Karma Trimurti (SK Trimurti) di sana. Membaca biografinya, aku segera menyadari bahwa aku telah mencintai sosok SK Trimurti.

SK Trimurti bukanlah perempuan sembarangan, dia adalah seorang jurnalis dan wartawati yang berani di masa penjajahan Belanda. Begitu pula dengan Sayuti Melik yang saat itu menjadi jurnalis untuk sebuah harian yang terbit di Semarang, yakni Sinar Selatan.

Keduanya sering bertemu untuk bertukar pikiran hingga berdebat seputar teori, strategi, hingga siasat perjuangan. Sayuti Melik yang mencintai sosok SK Trimurti pun lantas meminangnya. “Kalau begitu, saudara dapat bekerja sama dengan saya. Sebaiknya saudara menjadi istri saya saja”.

Perjanjian Pernikahan

Ketika SK Trimurti menikah dengan Sayuti Melik, ternyata ada sebuah perjanjian yang keduanya sepakati. Perjanjian itu hanya satu, yakni bersama-sama berjuang. Sayuti Melik bahkan menulis dalam serial “Belajar Memahami Sukarnoisme”: “Perjodohan tidaklah berarti pemeliharaan istri atau suami,  melainkan jembatan hidup.

Bagi kaum pria tidaklah berarti menerima beban baru, dan bagi kaum wanita tidak berarti mendapatkan tuan baru”. Di sini selain mencintai sosok SK Trimurti yang berani membuat perjanjian pernikahan dengan Sayuti Melik, aku juga mencintai sosok suaminya.

Pada tulisan Ahmad Subardjo Djojoadisuryo dalam “Lahirnya Republik Indonesia” diketahui bahwa pasangan SK Trimurti dan Sayuti Melik adalah pasangan dengan relasi kesalingan yang apik. Kendati keduanya jarang hidup tenteram karena sebagian besar hidupnya terpaksa mereka jalani di dalam penjara.

Jika sang suami bebas, maka giliran sang istri yang masuk penjara. Sehingga mereka bergantian mengurus rumah tangga dan anak-anak mereka. Keduanya saling mengisi kekosongan peran pasangannya kala salah satunya tidak berada di sana.

Saat terjadi revolusi sosial di Karesidenan Pekalongan, yang mencakup Brebes, Tegal, dan Pemalang, Sayuti Melik sebagai utusan dari pemerintah gagal mengembalikan ketertiban di sana, bahkan dia pun nyaris tewas di sana. Ketika itu, SK Trimurti mendengar kabar rencana pembunuhan atas suaminya oleh para pemberontak. Dengan tenang, dia membawa kedua anaknya yang masih kecil menyusul suaminya.

Tatkala dia bertemu dengan sang suami, SK Trimurti hanya menyarankan suaminya untuk pergi ke Yogyakarta untuk memberikan laporan kepada pemerintah. Sayuti Melik setuju, sehingga saat para pemberontak mencarinya untuk dibunuh, mereka tidak menemukannya. Sayuti Melik diselamatkan oleh istrinya.

Meski SK Trimurti telah banyak memberikan dukungan untuk Sayuti Melik, ternyata tidak cukup untuk membuat Sayuti Melik setia padanya. SK Trimurti bercerai dari Sayuti Melik pada 8 Juli 1969 saat suaminya jatuh cinta pada Siti Rancari. SK Trimurti memilih bercerai daripada dipoligami.

Memilih Cerai Daripada Poligami

Dalam memoarnya, SK Trimurti pernah menulis “Perkawinan adalah bentuk dari sebuah kongsi. Hal yang bisa dikerjakan bersama kami kerjakan. Tapi yang tidak mungkin dikongsikan tak usah dipaksakan. Meski sudah bersatu dalam perkawinan, tak berarti harus saling menyesuaikan 100%, masing-masing harus tetap memiliki kedaulatan. Jika tidak, hilanglah kepribadian kita”. Di sini aku mencintai sosok SK Trimurti sebagai perempuan yang teguh pada prinsipnya.

Tidak ada alasan untuk tidak mencintai sosok SK Trimurti. Sosok perempuan berpendidikan dan cerdas. Berani mengambil keputusan dan berpegang teguh pada prinsip yang ia yakini. Sosok perempuan merdeka yang sepenuhnya berdaulat atas diri sendiri. Tidak kehilangan jati diri meski telah menikah, bahkan terus berkiprah untuk banyak orang.

SK Trimurti menjadi bukti bahwa manusia, laki-laki dan perempuan adalah makhluk Allah yang setara. Fitrah manusia yang berakal benar-benar dia maksimalkan demi tegaknya keadilan. Sosoknya mengabarkan bahwa perempuan bukanlah manusia lemah, cengeng dan tanpa kiprah. Justru sebaliknya, perempuan adalah makhluk kuat, tabah dan penuh karya.

Dari dia aku tahu bahwa perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia tidak hanya terisi oleh laki-laki, namun juga perempuan. Misi manusia sebagai khalifah di muka bumi telah berhasil ia emban dengan baik. Mencintai sosok SK Trimurti seperti sebuah kekuatan baru untuk menjadi perempuan yang merdeka seperti dirinya. []

 

Tags: IndonesiakemerdekaanPahalwan PerempuanProklamasisejarahSK Trimurti
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Langkah-langkah untuk Menghindari Perceraian Menurut Nyai Badiriyah

Next Post

Nyai Badriyah : Perkawinan itu untuk Mencapai Sakinah

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Related Posts

Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Next Post
perkawinan

Nyai Badriyah : Perkawinan itu untuk Mencapai Sakinah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0