Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Meneguhkan Kembali Peran Manusia Sebagai Khalifah di Muka Bumi

Ajaran agama yang kita yakini, seperti Islam, mengajarkan kita untuk menjaga lingkungan dan mencintai kebersihan

Vevi Alfi Maghfiroh by Vevi Alfi Maghfiroh
27 Oktober 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Manusia sebagai Khalifah di Muka Bumi

Manusia sebagai Khalifah di Muka Bumi

9
SHARES
459
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Semakin hari kita semakin sadar bahwa bumi yang kita tempati tak lagi seperti kenangan di masa kecil 10-15 tahun silam. Kala itu, manusia sebagai khalifah di muka bumi ini, bisa memprediksi kapan akan pergi berkemah. Bahkan kapan membawa payung ke sekolah, berenang di sungai yang jernih, dan bermain pasir di tepi pantai.

Para ahli lingkungan menyebutnya kita sedang berada pada masa climate change atau perubahan iklim, tapi sebenarnya jika kita sadari, bumi yang kita tinggali ini sudah berada di fase climate crisis atau krisis iklim, di mana kenaikan suhu bumi yang sedang kita hadapi, tidak lagi bisa dihindari.

Musim hujan dan panas sudah tidak bisa kita prediksi sebagaimana para petani membaginya menjadi musim rendeng, musim tandur, musim panen, musim ke-3, dan lainnya yang bisa kita prediksi berdasarkan bulan. Namun lambat laut, sepertinya prediksi cuaca tak lagi sama. Bulan yang berakhiran –ber, kadang hujan dan kadang juga panas. Begitupun sebaliknya.

Sebagai anak pesisir yang dulu senang sekali bermain pasir setelah pulang sekolah, kini kita dihadapkan pada kenyataan tentang hilangnya tepi pantai berpasir karena abrasi yang terjadi di sepanjang laut pesisir, bahkan beberapa rumah singgah dan tempat bermain kala itu sudah hilang tergantikan dengan air laut yang kian mendekat dengan pemukiman warga.

Suhu Bumi Mengalami Kenaikan

Berdasarkan data Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) tahun 2021 melaporkan bahwa saat ini suhu bumi sudah mencapai 1,18 derajat celcius. Lalu semakin mendekati konsentrasi 1,5 derajat celcius. Di mana setiap perubahan 1 derajat dari suhu bumi global akan memberikan percepatan siklus air dan iklim ekstrim sebesar 7 persen.

Kenaikan suhu bumi dalam jumlah tersebut disebabkan oleh emisi karbon yang berasal dari sektor energi sebesar 35 %, sektor pertanian dan kehutanan 24 %, sektor industri 21 %, sektor transportasi 14 %, dan sektor pembangunan sebesar 6,4 %.

Akibat kenaikan suhu bumi konsentrasi emisi karbon mengalami kenaikan tertinggi dalam 2 miliar tahun terakhir. Sehingga permukaan air laut mengalami kenaikan dengan cepat dalam 3.000 tahun terakhir, es laut Arctic berada di level terendah dalam 1.000 tahun terakhir, dan kemunduran gletser yang belum pernah terjadi selama 2.000 tahun terakhir.

Dari data fakta tersebut, pantas saja daratan kita semakin terkikis, suhu bumi juga kian memanas. Kita merasakan panas yang luar biasa saat keluar di siang hari di musim panas. Dan hujan yang tak kunjung reda yang berakhir luapan air dan banjir di mana-mana.

Kedalaman sungai kian hari semakin terkikis oleh timbunan sampah. Terutama sampah plastik yang tak bisa terurai yang mengakibatkan pendangkalan aliran sungai, sehingga berakhir meluap saat musim hujan tiba.

Sampah Plastik

Begitupun sampah plastik juga mengganggu laut kita yang jernih. Berdasarkan Studi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di tahun 2018 memperkirakan sekitar 0,26 juta-0,59 juta ton plastik ini mengalir ke laut. Dari data ini, Indonesia pun ternobatkan sebagai negara penghasil sampah plastik laut terbesar kedua di dunia. Data ini berdasarkan penelitian yang Jambeck lakukan pada 2018.

Padahal mayoritas penduduk kita adalah umat beragama. Di mana setiap ajarannya menyuruh kita untuk menjaga kebersihan, merawat keberlanjutan lingkungan. Bahkan kita diberi tanggung jawab sebagai pemimpin di muka bumi khalifah fi al-ardh, dan diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya yang ada. Dalam kata hikmah sering kita sebut tentang ‘Menjaga lingkungan adalah bagian dari keimanan.’

Ajaran agama yang kita yakini, seperti Islam, mengajarkan kita untuk menjaga lingkungan dan mencintai kebersihan. Sebagaimana hadist riwayat Tirmidzi yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Baik dan menyenangi kebaikan, bersih dan mencintai kebersihan.

Berbagai riwayat juga mengingatkan peran manusia sebagai khalifah di muka bumi dengan merawatnya. Di antaranya tertulis dalam hadist riwayat Imam Nasa’i dari Sahabat Anas ibn Malik. “Tidaklah seorang muslim menanam sebatang pohon atau tanaman, kemudian dari pohon itu makan seekor burung, seorang manusia, atau bahkan hewan, itu semua dianggap sebagai sebuah shadaqah yang berpahala.”

Dalam hadist lain juga tersebutkan bahwa tidaklah seorang laki-laki menanam tanaman kecuali Allah telah menuliskan untuknya pahala sebanyak buah yang dikeluarkan oleh tanaman itu.

Bukan saja tentang anjuran. Bahkan peringatan-peringatan untuk menjaga lingkungan dan alam itu sudah al-Qur’an jelaskan. Salah satunya tertulis dalam surat ar-Rum ayat 41. “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia.”

Misi Manusia sebagai Khalifah

Misi manusia sebagai khalifah di muka bumi jika menggunakan perspektif maskulin dan melupakan nilai feminin yang mengedepankan kasih sayang, maka bisa berujung pada pemikiran dan anggapan bahwa bumi sebagai objek, digali, diekstrak untuk diambil manfaatnya sesuai dengan kepuasannya. Oleh karenanya menganggap alam sebagai objek yang bisa dikuasai itu berbahaya.

Ajaran agama selain mengajarkan kita untuk menjaga lingkungan, juga berpotensi sebaliknya. Yakni menjadi salah satu penyebab krisis ekologis, jika doktrin manusia sebagai khalifah di muka bumi tersebut kita salah gunakan. Bahkan menganggap diri dia sebagai subjek segala-galanya dan alam menjadi objek yang layak kita eksploitasi dan sebagainya.

Konsep dosa yang kita kenal juga masih pada ranah berdosa pada ritual keagamaan. Lalu hubungan antar manusia, namun belum mengacu dan menyadari bahwa kita pun berdosa pada lingkungan. Jika tidak menjaga atau malah mengeksploitasinya.

Oleh karenanya, sudah sepatutnya kita harus menginternalisasi ajaran agama tersebut agar memiliki relasi berkesalingan dengan alam. Salah satunya dengan mengamalkan pesan surat al-A’raf ayat 31 untuk tidak berlebih-lebihan dalam segala hal. []

Tags: bumikehidupankhalifahmanusiaPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ini Alasan yang Membolehkan Anak Bekerja

Next Post

Hak Anak untuk Beragama

Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Related Posts

Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Next Post
agama anak

Hak Anak untuk Beragama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0