Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Meneladani Akhlak Rasulullah terhadap Anak

Fathonah K. Daud by Fathonah K. Daud
6 Agustus 2020
in Keluarga, Publik, Rekomendasi
A A
0
Meneladani Akhlak Rasulullah terhadap Anak
3
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di suatu antrian di sebuah apotik tengah kota, kebetulan urutannya berjajar panjang, seorang ibu masih muda baru datang dan berkata kepada seorang anak (usia setingkat SMP) :”Dik, saya dulu ya? Sebab buru-buru. Si ibu memberi alasan untuk menyerobot antrian si anak yang bertubuh ramping. Padahal si anak tersebut sudah mengantri lama, sudah satu jam, dan masih banyak urusan, sedang di rumah ibunya yang sakit menunggunya.

Malangnya si anak tidak berdaya untuk berkata-kata atau minimal menunjukkan keperluannya yang juga sangat mendesak. Ia harus menebus obat secepatnya dan membeli beberapa keperluan dapur untuk makan siang ibu dan adiknya.

Demikian juga dalam rumah tangga, tidak sedikit anak-anak telah diperlakukan kasar dan kejam oleh keluarga dekatnya sendiri. Disuruh-suruh, dipaksa mengerjakan pekerjaan yang tidak sesuai kapasitas dan umurnya. Apabila tidak dikerjakan atau sudah dikerjakan tetapi jika tidak sesuai target, dibentak-bentak, dimarahi, dipukul dan ditendang-tendang. Sungguh tragis!

Ini adalah sekedar gambaran prilaku seseorang yang sewenang-wenang atau kejam kepada seorang anak. Pernahkan anda melakukan itu? Jika pernah, anda sungguh dzalim, kejam dan tidak manusiawi.

Dalam kehidupan keseharian, orang yang paling rentan kepada tindak kesewenang-wenangan adalah anak. Meraka adalah anak manusia, yang (dipandang) bertubuh mungil, belum banyak mempunyai pengalaman hidup, belum cukup mampu untuk berfikir rasional dan dipandang tidak ada kekuatan untuk melawan, maka sering diremehkan dan terabaikan hak-haknya.

Dalam sejarah, anak manusia bahkan selalu menjadi korban kebiadaban. Pada era Fir’aun (1527 SM.), bayi-bayi lelaki diburuh dan dibunuhi, di era Jahiliyyah banyak bayi perempuan dikubur hidup-hidup dan di era modern ini banyak janin dan bayi perempuan maupun lelaki dibunuh karena suatu alasan.

Di sini penulis tidak berbicara hukum merawat, melindungi dan menjaga anak, tetapi bagaimana kita dapat memperlakukan mereka dengan cara yang wajar dan baik. Anak manusia, tak kira ia anak biologis atau tidak, berhak mendapatkan perhatian dan pemuliaan, sebagaimana manusia pada umumnya. Pada dasarnya hak-hak kemanusiaan itu sama, tidak memandang ia besar atau kecil, tinggi atau rendah, hitam atau putih, dan tidak membeda-bedakan sukunya, nasabnya, agamanya atau bangsanya.

Anak-anak itu bagaikan cermin, apa yang orang dewasa lakukan terhadapnya, ia akan menirunya sebagaimana apa yang ia lihat. Jika kemarin ia diperlakukan baik, ia akan memantulkan prilaku yang baik di hari ini dan demikian seterusnya. Maka jangan diharapkan, jika orang tuanya telah menanamkan keburukan kepadanya akan dapat memanen kebaikan darinya.

Bagaimana memperlakukan anak dengan wajar dan respect? Bagaimana berinteraksi dengan anak-anak? Salah satu cara yang tepat adalah kita mentauladani prilaku Rasulullah saw terhadap anak kecil, baik itu kepada anak orang lain, budaknya atau keluarga beliau sendiri.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra., ia berkata, “aku menjadi pelayan Rasulullah saw selama 10 tahun. Demi Allah, beliau sama sekali tidak pernah mengucapkan kata hus kepadaku, dan beliau juga tidak pernah mengomentari pekerjaanku dengan kata-kata, kenapa kamu melakukan ini? Atau terhadap sesuatu yang tidak aku lakukan, kenapa kamu tidak melakukan ini?” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Abu Daud).

Demikian juga ketika Rasulullah saw (571-633 M.) mengadopsi Zayd bin Haritsah bin Syarahil al-Kalbi sebagai anak angkat beliau. Peristiwa ini sebelum kenabian. Zayd bin Haritsah (576-629 M.) berasal dari Bani Ṭayyi’ di Syam. Ketika terjadi peperangan antara salah satu kabilah Arab dengan Bani Ṭayyi’, Zayd kecil tertawan dan dijadikan budak.

Tetapi ada pendapat lain, bahwa Zayd kecil ditangkap oleh sekelompok penjahat yang kemudian menjualnya sebagai seorang budak. Khalil dari suku Tihamah membeli Zayd dan menjualnya kepada Hukaim bin Ham bin Khuwailid. Lalu Hukaim memberikannya sebagai hadiah kepada Khadîjah bint Khuwailid (556-620 M.), saudara perempuan ayahnya.

Setelah Nabi Muḥammad saw menikah dengan sayyidah Khadîjah bint Khuwailid pada tahun 596 M., beliau tertarik kepada Zayd. Maka Khadîjah menghadiahkan Zayd kepada suaminya. Ketika itu Zayd sudah berumur sekitar 20 tahun. Setelah Haritsah, ayah Zayd, mendengar kabar bahwa anaknya bersama Nabi Muḥammad saw, beliau pergi ke Mekkah dengan tujuan akan menebus anaknya yang tercinta itu.

Beliau meminta Muḥammad saw untuk menyerahkan Zayd. Nabi Muḥammad saw lalu memberikan kebebasan kepada Zayd untuk memutuskan dirinya, dan beliau tidak mau menerima tebusan. Setelah ditanyakan kepada Zayd, ia memutuskan untuk tetap bersama Nabi dan tidak mau ikut ayahnya ke negeri Syam.

Lalu ayah Zayd berkata: “Celakalah engkau wahai anakku lebih memilih perbudakan daripada kemerdekaan.” Zayd menjawab, “sesungguhnya aku melihat kebaikan pada diri beliau (Muḥammad), yang menjadikanku tidak sanggup berpisah dengannya, dan aku tidak sanggup memilih orang lain selain dia untuk selama-lamanya.”

Dalam kisah yang lain, yang diceritakan oleh Abu Hurairah. Pada suatu hari, Rasulullah saw keluar dan aku sedang berada di masjid. Beliau memegang tanganku, lalu mengajakku mendatangi pasar Bani Qainuqa. Kami melihat-lihat pasar dan setelah itu aku pulang bersama beliau. Kemudian kami duduk di masjid.

Beliau bersabda:”Panggilkan anak lelakiku!”. Lalu datanglah Hasan bin Ali, ia menghambur dalam pangkuan beliau dan bermain-main dengan jenggot beliau. Beliau pun menciuminya seraya berkata,”Ya Allah, sesungguhnya aku menyayanginya, maka sayangilah ia, dan sayangilah pula orang-orang yang mengasihinya.” (doa tersebut dibaca tiga kali).

Diriwayatkan dari Ya’la al-Amiri bahwasanya ia pernah keluar bersama Rasulullah saw menghadiri undangan jamuan makan. Sesampainya beliau di hadapan para tamu undangan, Husain terlihat sedang bermain-main dengan teman sebayanya. Maka, beliau berkeinginan untuk menggendongnya. Husain berlari ke sana ke mari, beliau pun mengajaknya bercanda.

Kemudian, beliau meletakkan salah satu tangan beliau di bawah pundak Husain dan tangan yang satu memegang dagu Husain. Lalu, beliau menciumi Husain dengan penuh kasih sayang. Lalu beliau bersabda.” Husain termasuk keluargaku dan aku termasuk keluarga Husain. Allah swt mencintai orang-orang yang mencintai Husain. Husain merupakan salah satu cucuku.” (HR. Hakim)

Kisah-kisah ini menunjukkan begitu terpuji akhlak Rasulullah kepada anak kaum muslimin atau orang yang lebih muda dari beliau. Betapa kita sangat dianjurkan untuk mencontoh akhlak beliau ketika berinteraksi dengan anak-anak kita atau anak kecil lainnya, agar kita bisa memperlihatkan kepadanya contoh yang bagus dengan meneladani akhlak Rasulullah Saw.

Kata Rasulullah saw: Bukan golongan kami orang yang tidak menyayangi yang lebih muda dan tidak menghormati yang lebih tua.” Akhlak Rasulullah itu sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Swt.:“Sesungguhnya, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu….” (QS. al- Ahzab [33]: 21).

Anak-anak membesar tergantung lingkungannya. Anak-anak akan menjadi baik apabila ia diperlakukan dengan baik. Mereka akan merasa dihargai jika diperlakukan dengan respect dan penuh ketulusan. Mereka akan belajar dari pengalaman yang ia dapat, dari peristiwa yang ia lihat dan akan ia praktikkan dalam hidupnya dan kepada sekelilingnya.

Maka, ajaklah mereka berdialog, tanya apa kemauannya, berikan kebebasannya untuk belajar, berikan keteladanan yang baik, dengarkan pembicaraannya  dan perhatikan perkembangannya. Mereka adalah harapan orang tuanya, masa depan bangsa dan agamanya. Wallahu a’lam. []

 

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KDRT : Ketimpangan Gender dan Diskriminasi terhadap Perempuan

Next Post

Penanganan Covid-19 Belum Sensitif Gender

Fathonah K. Daud

Fathonah K. Daud

Lecturer di IAI Al Hikmah Tuban

Related Posts

Pesantren
Aktual

Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

23 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Akhlak Karimah
Mubapedia

Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah

23 Februari 2026
Next Post
Penanganan Covid-19 Belum Sensitif Gender

Penanganan Covid-19 Belum Sensitif Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0