Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Penanganan Covid-19 Belum Sensitif Gender

Nurdiani Latifah by Nurdiani Latifah
6 Agustus 2020
in Aktual, Publik, Rekomendasi
A A
0
Penanganan Covid-19 Belum Sensitif Gender

Ilustrasi NBU

3
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Hampir empat bulan Indonesia mengalami pandemic covid-19. Pemerintah sudah memutar anggaran untuk melakukan pananggulangan dan pencegahan covid-19. Di saat yang bersamaan, masyarakat sipil saling membantu satu dengan lainnya. Misalkan Gusdurian membuka donasi untuk bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Lalu, bagaimana gerakan yang dikelola oleh gerakan perempuan?

Cukup banyak gerakan yang dilakukan oleh masyarakat sipil ini. Misalnya yang sudah dilakukan oleh masyarakat sipil kelompok perempuan dari Sulteng, mereka fokus dalam masyarakat yang terdampak di Hunian Sementara (Huntara), yaitu Libu Perempuan. Paska gempa Palu, ada banyak perempuan yang tinggal di huntara dan notabanernya adalah korban KDRT dan buruh cuci. Saat ini mereka (perempuan di huntara) tidak lagi mendapatkan pekerjaan. Libu Perempuan menyalurkan beberapa bantuan kepada mereka.

Lalu, Fatayat Jawa Timur menyumpulkan kain perca untuk dijadikan masker. Total hingga saat ini, sudah ada 50 ribu masker yang dibagikan di wilayah itu oleh Fatayat Jawa Timur. Selanjutnya, gabungan masyarakat sipil di Jawa Timur juga mendorong adanya shelter atau rumah singgah di Provinsi untuk korban kekerasan perempuan dan anak. Diakui atau tidak, jumlah kekerasan terhadap perempuan di beberapa daerah cukup meningkat. Dan Shelter menjadi rumah aman bagi para korban.

Hal yang paling unik di Papua, jangan dibayangkan jika Papua sudah memiliki akses yang baik terhadap internet. Para pendeta perempuan memproduksi informasi tentang covid-19 dengan menggunakan pamflet agar dapat dibaca oleh masyarakat umum.

Sebab, jaringan internet dan teknologi di Papua masih belum memadai. Gerakan-gerakan ini sangat luar biasa dan menjadi gerakan solidaritas bersama dari kelompok perempuan. Lalu, apa yang suda dilakukan oleh pemerintah untuk kelompok perempuan?

Perlu diakui jika pemerintah sudah melakukan beberapa hal yang sudah merujuk terhadap kebutuhan perempuan. Di antaranya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mencoba mendorongkan pentingnya data terpilah pada korban covid 19. Kedua, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meluncurkan gerakan BERJARAK, membangun kordinasi dengan kementerian lain, pencegahan kekerasan berbasis gender, memastikan layanan korban tersedia.

Ketiga, Kantor Staf Presiden (KSP) telah meluncurkan Layanan Sejiwa untuk akses konsultasi psikologis bagi masyarakat. Apakah hal itu sudah mencerminkan Pengarusuatamaan Gender dalam penanganan bencana?
Sebelum menjawab hal itu, kita perlu merilik jumlah kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia. Sebab, di beberapa negara sudah merilis kasus kekerasan tersebut.

Menurut Data SIMFONI PPA per 2 Maret-25 April 2020 tercatat 275 kasus kekerasan yang dialami perempuan dewasa dengan total korban sebanyak 277 orang dan 368 kasus kekerasan yang dialami anak, dengan korban sebanyak 407 anak. Di saat yang bersamaan, pelayanan dan tugas terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak harus mandeg di tengah jalan dengan alasan masa pandemic. Beberapa institusi tidak melanjutkan penanganan untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keadaan ini menjadi catatan buram di tengah wabah covid-19.

Hal yang paling mendasar adalah keadaan ini pun tidak diantisipasi, baik pemerintah maupun masyarakat. Penanganan pandemic ini hanya terfokus pada kesehatan saja. Di saat yang bersamaan, pemerintah dan daerah melakukan pemotongan anggaran secara tidak beraturan. Anggaran untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak pun ikut terpotong.

Ini menandakan bahwa pemerintah belum responsip gender dalam menanganan covid-19 ini. Padahal, Indonesia memiliki Peraturan Kepala (Perka) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No. 13 tahun 2014 tentang PUG dalam Penaganan bencana. Dalam aturan tersebut, terdapat kewajiban memperhatikan pengalaman perempuan dan anak perempuan pada saat bencana agar intervensi penanganan sesuai dengan kebutuhan perempuan.

Belum diterapkannya PUG dalam penanganan covid-19 terbukti dengan tidak adanya representasi perempuan dalam Gugus Tugas Penanganan COVID 19 mulai dari tingkat nasional dan daerah. Misalkan saja, dalam gugus tugas nasional, KPPPA yang menjadi refresentatif pemerintah yang konsen terhadap isu perempuan dan anak tidak dimasukkan.

Padahal, dalam pasal 17 dalam dokumen PERKA juga telah mengatur perlunya perwakilan yang seimbang antara perempuan dan laki-laki untuk terlibat sejak dalam perencanaan, dan masuk dalam tim kaji cepat tanggap darurat.
Hal lainnya yang belum merujuk penerapan masalah gender adalah Program Bantuan Sosial yang disediakan dan didistribusikan mulai dari Pemerintah Pusat, Daerah, sampai dengan Desa.

Bantuan tersebut juga belum tepat sasaran dan masih netral gender. Sejumlah bantuan sosial diterimakan kepada masyarakat yang sebenarnya merupakan kategori keluarga mampu. Jenis bantuan yang diberikan juga belum memenuhi kebutuhan spesifik warga yang memiliki keragaman kebutuhan seperti lansia, disabilitas, balita, ibu hamil, orang dengan HIV AIDS, masyarakat terpencil dan kelompok marjinal lainnya. Hal ini terjadi karena respon kedaruratan belum menggunakan data pilah gender dan analisa kebutuhan berbasis gender.

Sedangkan temuan lainnya, yang perlu disoroti adalah pemberlakukan sistem kerja dari rumah (Work From Home) juga membuat perempuan mengalami multi beban. Karena tidak didukung oleh pembagian peran dan pengasuhan yang setara dalam keluarga. Sehingga, perlu disadari keterwakilan perempuan sejatinya membantu memberikan masukan berdasarkan pengalaman-pengalaman spesisik yang dialami oleh warga dalam menghadapi situasi darurat. Untuk itu, perlu didorong penerapan kebijakan yang sensitif gender dalam penanganan covid-19 ini.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Meneladani Akhlak Rasulullah terhadap Anak

Next Post

Menjadi Perempuan Gagal

Nurdiani Latifah

Nurdiani Latifah

Related Posts

Bencana Alam
Publik

Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

6 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Cinta Bukan Kepemilikan
Publik

Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

6 Maret 2026
Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Hak Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

5 Maret 2026
Next Post
Menjadi Perempuan Gagal

Menjadi Perempuan Gagal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik
  • Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an
  • Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar
  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0