Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Meneladani Dakwah Toleran Nyai Walidah Ahmad Dahlan

Dakwah perempuan inspiratif yang bernama lengkap Siti Walidah tersebut penuh dengan kehati-hatian dan berfokus pada penguatan pengetahuan perempuan, bukan dengan pemberlakuan pemaksaan agar semua mengikuti gaya berpikirnya

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
7 September 2022
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Dakwah Toleran

Dakwah Toleran

20
SHARES
996
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Pernah nggak sih, ngerasa takut tiba-tiba kalau seandainya Allah manggil kita tiba-tiba. Nafas kita udah nggak ada, pernah nggak mikir kaya gitu. Tapi kita masih belum punya amal yang siap. Ibadah kita masih kurang. Sedangkan kita, kita sama-sama pendosa, kita sama-sama pendosa 24 jam,” ujar perempuan bercadar bernama Zavilda itu kepada perempuan di sebelahnya yang tidak berjilbab.

Dengan nada meyakinkan, ia juga mendorong itu si perempuan terus merefleksikan bahwa selama ini tindakannya kurang mencerminkan akhlak sebagai muslimah. Bahkan sebelum rangkaian nasihat panjang tadi, perempuan asal Nusa Tenggara Barat tadi lebih tertarik mengenai agama dan keseharian individu yang diajak diskusi daripada mengetahui namanya.

Hal ini membuktikan bahwa Zavilda hanya fokus pada konten yang akan dia buat tanpa dakwah toleran, yang betul-betul ingin menjalin komunikasi dengan baik, apalagi hingga mau bersilaturahmi.

Meski begitu, dalam berbagai kesempatan Zavilda selalu mengklaim bahwa apa yang ia lakukan sejatinya merupakan upaya untuk berbuat baik dengan menyebarkan nasihat menutup aurat. Namun, tahukah ia bahwa berdakwah juga memiliki etikanya tersendiri.

Etika Berdakwah Ala Nyai Walidah Ahmad Dahlan

Etika berdakwah toleran dengan memperhatikan kondisi lingkungan jug menjadi landasan para ulama zaman dulu. Bahkan ulama perempuan sekelas Nyai Ahmad Dahlan, istri pendiri Muhammadiyaah sekalipun tidak luput dari mempertimbangkan karakteristik dan nilai-nilai yang masyarakat pegang pada waktu itu.

Bahkan dalam dakwah tolerannnya tak sekalipun ia memaksakan kehendak. Dakwah perempuan inspiratif yang bernama lengkap Siti Walidah tersebut penuh dengan kehati-hatian dan berfokus pada penguatan pengetahuan perempuan, bukan dengan pemberlakuan pemaksaan agar semua mengikuti gaya berpikirnya. Pendekatan Siti Walidah pun ia lakukan secara bertahap, ia tidak langsung datang dan menceramahi warga di sekitarnya. Tapi, terlebih dulu ia mulai dari tingkatan keluarga.

Apa yang dipraktikkan oleh salah satu pahlawan nasional tersebut menggambarkan bagaimana aplikasi prinsip-prinsip agama yang sesungguhnya. Bukan agama yang hanya menjadi kedok untuk meningkatkan kondisi finansial. Dakwah Nyai Ahmad Dahlan tadi jika kita lihat melalui perspektif sosiologis memiliki fungsi konstruktif.

Dakwah Toleran untuk Kedamaian

Mengapa konstruktif? Karena agama dapat menjalin hubungan antara satu orang dengan orang lain melebihi hubungan saudara sekandung. Sehingga dapat tercipta kerukunan, damai, dan toleransi. Sedangkan apa yang  Zavilda praktikkan dengan tim kreatornya merupakan contoh riil bagaimana akhirnya agama mereka promosikan melalui cara destruktif.

Di mana agama dapat memporak-porandakan ikatan tali persaudaraan bahkan bisa memutuskannya. Sebab agama didakwahkan dengan pemaksaan, bukan dengan cara lemah lembut. Agama yang harusnya menjadi sumber ketenangan hati malah disyiarkan dengan ancaman penuh ketakutan. Di mana syiar itu membuat pendengar bukannya malah simpati, namun justru ingin menjaga jarak dan lalu menjauhkan diri.

Dakwah pendidikan Siti Walidah tadi menyiratkan bahwa beliau adalah sosok insan beragama yang toleran mampu menerima, menghargai, dan memberi kebebasan kelompok lain baik yang seagama maupun yang berbeda agama. Ia juga memiliki kesabaran dan mampu bekerjasama terhadap kelompok lain.

Teladan Nyai Walidah

Beberapa usaha dakwah Nyai Siti Walidah antara lain:  menghidupkan masyarakat dengan menguatkan budaya tolong-menolong, memelihara dan memakmurkan tempat-tempat ibadah dan wakaf, mendidik dan mengasuh anak-anak dan kaum muda perempuan supaya kelak menjadi putri Islam yang berarti, hingga mengadakan siaran penerbitan.

Pun ketika suaminya, Ahmad Dahlan meninggal pada tahun 1923, ia tak begitu saja terus berlarut-larut dalam kepedihan. Ia justru semakin tergerak untuk berdakwah dan memajukan Islam hingga pada tahun 1926, ia mendapat mandat untuk memimpin Kongres Muhammadiyah ke-15 di Surabaya.

Sepak terjang lanjutannya juga tak terbatas pada pendidikan Islam saja. Selama masa penjajahan Jepang, ia tetap menggalang kekuatan dan melakukan perlawanan lewat aksi-aksi sosial. Puncaknya, ia sempat ikut berpartisipasi aktif dalam perundingan perang dengan Jenderal Soedirman dan Presiden Soekarno.

Teladan dakwah toleran Nyai Siti Walidah tadi membuktikan bahwa dakwah yang efektif bukanlah dakwah yang hanya mengandalkan untaian nasihat semata, namun perlu disertai dengan tindakan nyata internalisasi nilai-nilai Islam dari segala aspek. Tak heran, apa yang dilakukan Nyai Siti Walidah tak lekang oleh zaman, pergerakannya kini masih diteruskan oleh kader-kader Muhammadiyah yang tidak lelah merajut amal-amal kebaikan. []

 

Tags: Ahamd DahlandakwahislamModerasi BeragamaNyai WalidahtoleransiZavilda TV
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Berikan Kemudahan saat Perempuan Hamil dan Menyusui

Next Post

Penjelasan Perempuan Haid dan Nifas Tidak Wajib Qadha Shalat

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah dalam
Pernak-pernik

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah
Pernak-pernik

Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

25 Februari 2026
Next Post
perempuan haid tidak wajib qadha shalat

Penjelasan Perempuan Haid dan Nifas Tidak Wajib Qadha Shalat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0