• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Meneropong Risalah Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan

Mari kita mulai untuk menjelajahi pemahaman gagasan NU dan Muhammadiyah secara teliti dan seksama!

Ocha123 Ocha123
24/10/2023
in Publik
0
Risalah Islam

Risalah Islam

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – NU dan Muhammadiyah merupakan dua organisasi besar yang merepresentasikan wajah Islam di Indonesia. Dengan spirit keagamaan bernafaskan ke-Indonesiaan. NU dengan risalah Islam Nusantaranya dan Muhammadiyah dengan risalah Islam berkemajuannnya. Pada gagasan yang pertama, NU berkarya dengan penghormatan penuh terhadap budaya lokal. Di sisi lain, Muhammadiyah menampilkan corak kosmopolitan dengan semangat kemodernan.

Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang salah memahami dua gagasan besar tersebut. Sebagaimana ungkapan ketidaksetujuan terhadap idiom gagasan NU. Di mana terdapat kekhawatiran upaya mereduksi makna Islam.

Bahkan yang paling ekstrem, ada masyarakat berpandangan bahwa NU sebagai perwujudan agama baru. Dalam gagasan Muhammadiyah, seringkali juga memunculkan polemik. Mulai dari anggapan idiom berkemajuan erat hubungannya dengan akselerasi paham liberal. Hingga kesan gerakan yang tidak ramah terhadap budaya.

Wara-wiri penafsiran abal-abal terhadap risalah Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan, sudah selayaknya kita adu dengan pemahaman holistik terhadapnya. Karena kesalapahaman yang di dorong oleh sentimen dan tidak berlandaskan pada fakta/data, kerap menimbulkan kegaduhan sosial. Maka dari itu, mari kita mulai untuk menjelajahi pemahaman gagasan NU dan Muhammadiyah secara teliti dan seksama!

Risalah Islam Nusantara

Berbicara tentang Islam, kita mengenal konsep rahmatan li al-‘alamin. Yaitu kasih sayang Tuhan terhadap manusia dan alam semesta yang tak terbatas hanya karena caci maki dan hal remeh-temeh lainnya. Semula Islam  turun di kawasan Arab. Berlanjut dengan penyebarluasannya hingga seluruh dunia, termasuk bumi Nusantara.

Setelah itu lahirlah risalah Islam Nusantara ala NU untuk menggambarkan pentingnya karakter nasionalisme religius.

Baca Juga:

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

Penceramah Perempuan Memberi Kuliah Tujuh Menit: Mengapa Tidak?

Muslim di Klenteng: Membaca Ekspresi Islam Tionghoa di Indonesia

Membincangkan Sejarah Muslim Tionghoa dalam Penyebaran Islam di Nusantara

Di mana Islam Nusantara mengakomodir adat istiadat dan budaya lokal selama tidak bersebrangan dengan ajaran Islam.  Pertimbangannya elemen syariat, akal sehat, dan kepatuhan sosial (konsep Ma’ruf dalam Trilogi KUPI).

Pada hakikatnya tidak terdapat perbedaan antara Islam yang turun pada wilayah Arab hingga perjalananya menuju Nusantara. Sehingga kehadiran risalah Islam Nusantara tidak bertujuan untuk merevisi ajaran Islam, apalagi anti terhadap kaum Arab.

Dalam pemahaman Islam secara garis besar, terdapat Aqidah sebagai pondasi utama, Akhlak/Tasawwuf sebagai aktivitas meneguhkan jiwa/hati, dan Syariat sebagai aturan praktis dalam proses peribadatan dan muamalah (transaksi sosial).

Dalam unsur satu dan dua terdapat kandungan nilai universal dan statis, yang tidak dapat membedakan pedoman di masa lalu dan masa sekarang. Apa yang dilakukan individu di benua Eropa, Amerika, dan Asia. Sampai dengan prinsip yang harus dijalankan dengan serempak. Pada akhirnya, pada segmen keyakinan dan perjalanan moral, Islam tidak dapat dikembalikan/diembel-embeli dengan nama tempat/waktu/tokoh/suku tertentu.

Berbeda dengan unsur ketiga yaitu Syariat yang menjadi sektor garapan Islam Nusantara. Yang mana, Syariat dengan sifat al-muthagayyirat/dapat berubaah menjadi pertimbangan ijtihadiyyah Ulama. Buah Risalah Islam Nusantara, kita memahami Islam itu satu, bersumber pada dalil naqli yaitu Al-Quran dan As-Sunnah.

Tetapi implementasi Islam secara faktual untuk diamalkan boleh jadi berbeda. Sebagaimana seluruh umat Islam bersepakat bahwa syarat sahnya Shalat adalah menutup aurat. Namun bisa jadi secara faktual menutup aurat masing-masing orang akan dipengaruhi oleh budayanya.

Oleh karenanya, kita sering menemukan di kawasan Eropa orang Islam beribadah menggunakan baju dan celana, gamis bagi orang-orang di Arab, dan tradisi sarung berbaju batik bagi masyarakat Indonesia.

Risalah Islam Berkemajuan

Berbeda dengan NU, Muhammadiyah membingkai organisasi dengan risalah Islam berkemajuan. Sebuah pemahaman yang berorientasi terhadap masa depan untuk mewujudkan cita-cita ideal. Subtansi dari risalah Islam Berkemajuan bergerak menuju visi besar kemanusiaan, gerakan dengan aspek fungsional di tengah pergaulan dunia yang dinamis dan kompetitif.

Gagasan Muhammadiyah ini bukan lah pemahaman di menara gading, tetapi telah dibumikan lebih dari satu abad dalam gerakan progresif dan pranata-pranata modern. Yang merupakan reaktualisasi pemahaman KH. Ahmad Dahlan.

Melalui Risalah Islam Berkemajauan, Muhammadiyah mengambil sikap responsif terhadap dunia yang senantiasa berubah dan berkembang. Dengan dialektika praksis purifikasi dan dinamisasi. Purifikasi akan berfokus pada aspek akidah dan ibadah, yang sering terkenal dengan gerakan TBC. Sebuah upaya pemberantasan tahayul, bid’ah, dan churofat melalui spirit Amar Ma’ruf nahi Munkar. Sedangkan dinamisasi menyoroti area muamalah dengan mengedepankan prinsip fleksibilitas.

Bertolak dari pemikiran dasar ini, Muhammadiyah membangun rekam jejak dalam perkembangan kehidupan sosial umat Islam. Dengan upaya menguraikan perangai yang membelenggu pemahaman islam dalam satu penyempitan makna, Islam anti perubahan, terlebih untuk kemaslahatan ummat. Di sisi lain, keterbukaan terhadap modernitas, menghantarkan Muhammadiyah melakukan pengelolaan mutakhir dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan filantropi yang terapresiasi banyak pihak.

Terakhir, Muhammadiyah melalui risalah Islam Berkemajuan semakin meneguhkan perspektif Tajdid (purifikasi) yang berupaya melakukan pemurnian ajaran agama dan pembaruan (dinamisasi) dalam sektor mu’amalat dunyawiyah.

Dalam pertemuan antara Islam sebagai ajaran agama dan realitas perkembangan zaman, gagasan Muhammadiyah memperkuat ijtihad dan tajdid dalam menatap masa depan. Sehingga Islam akan benar-benar menjadi agama yang bersifat kontekstual tanpa menghilangkan pijakan dasar otentik yang kita gali dalam sumber ajaran Islam.

Tags: Islam BerkemajuanIslam NusantaraMuhammadiyahNahdlatul UlamaRisalah Islam
Ocha123

Ocha123

Terkait Posts

Menstruasi

Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

2 Juli 2025
Gaji Pejabat

Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

1 Juli 2025
Pacaran

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

30 Juni 2025
Pisangan Ciputat

Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

30 Juni 2025
Kesetaraan Disabilitas

Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

30 Juni 2025
Feminisme di Indonesia

Benarkah Feminisme di Indonesia Berasal dari Barat dan Bertentangan dengan Islam?

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID