Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mengapa Ada Ketidakadilan pada Diri Sendiri?

Berlaku adil tentu harus dilakukan kepada semua orang. Tapi,  untuk berbuat adil pada diri kita sendiri seringkali dilupakan. Padahal diri kita sendiri pun adalah 'orang'. Dan tentunya berbuat baik pada diri sendiri adalah sebuah kebaikan

Gun Gun Gunawan Gun Gun Gunawan
25 Januari 2023
in Pernak-pernik
0
Diri Sendiri

Diri Sendiri

220
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kau terpelajar Minke. Seorang terpelajar harus juga belajar berlaku adil sudah sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan. Itulah memang arti terpelajar itu.”

Mubadalah.id – Kutipan dialog antara Jean Marais terhadap Minke di atas merupakan dialog legendaris dari dalam novel Bumi Manusia. Pram melalui Jean seolah ingin menyampaikan pesan untuk selalu berlaku adil.  Bahkan memulainya harus sedari dalam pikiran.

Adil secara singkat diartikan  menempatkan segala sesuatu dengan tepat atau pada tempatnya.  Lawan dari kata adil adalah dzalim yang artinya tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Berlaku adil merupakan bagian dari sikap akhlakul karimah yang tentunya disenangi oleh Allah SWT. Semakin orang berlaku adil maka ia semakin dekat pula dengan ketakwaan (Al-Maidah [3] : 8).

Keadilan diharapkan  dapat menjadi penjamin hak dan kewajiban setiap orang. Bahkan, keadilan menjadi pucuk harapan paling utama dalam Pancasila, dalam sila kelima. Ini menyiratkan bahwa keadilan adalah pionir tertinggi dari segala nilai yang sudah tertanam sebelumnya.

Berlaku adil tentu harus dilakukan kepada semua orang. Tapi,  untuk berbuat adil pada diri kita sendiri seringkali dilupakan. Padahal diri kita sendiri pun adalah ‘orang’. Dan tentunya berbuat baik pada diri sendiri adalah sebuah kebaikan.

Ada banyak jenis ketidakadilan terhadap diri sendiri. Bahkan mungkin ketidakadilan ini banyak yang secara tidak sadar semua orang melakukannya. Berikut sifat-sifat tak adil untuk diri sendiri.

  1. Kurangnya waktu istirahat

Aktivitas yang padat seringkali membuat badan bekerja lebih ekstra. Karena adanya tuntutan kerja, hak tubuh untuk beristirahat biasanya dikesampingkan. Jika dilakukan dalam rentang waktu yang  berulang tentunya hal ini tidak baik untuk kesehatan tubuh.

Menjaga kesehatan merupakan perilaku adil terhadap diri sendiri. Menempatkan porsi istirahat sesuai kebutuhan tubuh tentunya akan membawa rahmat bagi diri kita dan orang lain. Dengan menjaga pola istirahat otomatis menjaga pula kesehatan. Dengan menjaga kesehatan maka dapat menghindarkan diri dari perilaku menjerumuskan diri pada kebinasaan (Al-Baqarah [2]: 195).

  1. Kurang berolahraga

Tubuh diciptakan oleh Allah dengan sempurna. Persendian, tulang, jantung, saraf, dan lainnya saling berkoneksi dalam tubuh menciptakan satu kesatuan tubuh yang utuh beserta fungsinya.

Namun, seperti halnya mesin, tubuh pun perlu dirawat sebaik-baiknya agar fungsinya tak ada yang terganggu. Salah satu caranya adalah dengan berolahraga.

Berolahraga dapat menjaga dan meningkatkan stamina dan fungsi kekebalan tubuh yang 1×24 jam tanpa henti beroperasi.

Menjaga kesehatan dengan berolahraga merupakan perilaku yang baik serta adil terhadap diri sendiri.  Karena tubuh perlu untuk digerakkan agar fungsinya tetap terjaga.

  1. Kurang menjaga pola makan

Ketika makan, aspek rasa enak dan kesukaan akan cenderung diutamakan daripada aspek sehat atau tidaknya makanan yang dikonsumsi. Seperti makanan pedas, makanan berlemak, dan makanan instan, tidak baik jika dikonsumsi berlebihan.

Oleh karenanya perlu untuk diatur pola konsumsi makanan, jangan sampai merusak organ fungsi tubuh kita sendiri. Rokok, minuman keras, obat-obatan, dan narkoba banyak yang melarang untuk dikonsumsi karena memiliki dampak negatif terhadap tubuh.

Jika ditilik secara substantif, maka segala sesuatu hal yang membahayakan tubuh adalah tidak boleh dikonsumsi. Artinya jika makanan yang biasa disenangi untuk dikonsumsi jika membahayakan tubuh, maka hal itu tidak boleh dilakukan. Itulah yang membuat makanan harus dikonsumsi secara wajar agar tidak membahayakan bagi tubuh.

  1. Kurangnya waktu untuk merawat diri sendiri

Segala ciptaan Tuhan di dunia ini wajib kita jaga dan lindungi, begitu pula dengan tubuh kita sendiri.  Tubuh manusia telah Allah telah ciptakan dalam bentuk yang sempurna diantara makhluk lainnya.

Menjaga segala ciptaan Allah merupakan kebaikan. Karena tubuh kita merupakan bagian dari ciptaan-Nya, maka wajib untuk dijaga dan dirawat. Karena jika menjaga alam dan seluruh isinya merupakan bagian sikap akhlakul karimah, maka menjaga diri sendiri merupakan bagian dari itu. Dan insyaallah bernilai ibadah.

  1. Terlalu banyak overthinking

Pikiran jika digunakan kepada hal yang baik untuk dipikirkan akan baik bagi kesehatan. Istilah overthinking menyaratkan pada perilaku sebaliknya, memikirkan sesuatu secara berlebihan. Padahal ini tidak baik untuk kesehatan, baik itu rohani atau jasmani. Karena akan menimbulkan rasa was-was dan ketidakpercayadirian. Jika ini sering terjadi maka akan menimbulkan stres bagi tubuh.

Maka sifat overthinking atau berpikir berlebihan ini hendaknya untuk ditinggalkan.  Rasa berpikir negatif itu baiknya diganti dengan rasa bersyukur kepada Allah dan meminta hal-hal baik kepada-Nya. Semoga saja apa yang diharapkan segera untuk terkabul dan apa yang menjadi prasangka buruk semoga dijauhkan oleh Allah Swt. []

Tags: Diri SendiriketidakadilanRefleksi
Gun Gun Gunawan

Gun Gun Gunawan

Peserta Mubadalah Academy Batch I 2022

Terkait Posts

Ensiklik Laudato Si
Publik

Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

24 September 2025
Perjalanan Spiritual
Personal

Membiasakan Berefleksi Sebagai Bagian dari Perjalanan Spiritual

14 Agustus 2025
properti keluarga
Hikmah

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Hari Raya Iduladha
Pernak-pernik

Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

9 Juni 2025
Perempuan Keluar Malam
Buku

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

28 Mei 2025
Buku Toleransi dalam Islam
Buku

Islam adalah Agama Kasih: Refleksi dari Buku Toleransi dalam Islam

26 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID