Mubadalah.id – Anak merupakan salah satu anugerah dan amanah yang Allah SWT berikan kepada setiap orang tua. Pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab orang tua. Orang tua (ayah dan ibu) mempunyai tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik dalam pendidikan, pengasuhan, perawatan, dan perlindungan. Lantas mengapa pemenuhan hak anak penting untuk dilakukan?
Dalam melindungi hak-hak anak, menurut Maria Ulfah Anshor, di dalam buku Parenting With Love, harus disesuaikan dengan tahap tumbuh kembang anak.
Mengapa Pemenuhan Hak Anak Penting Dilakukan Menurut Maria Ulfah
Para orang tua, kata Maria Ulfah, sebaiknya mengerti perkembangan psikologis maupun fisik anak. Sehingga, pemenuhan hak buah hati harus menyesuaikan dengan kondisi dan masa tumbuh kembang fisik dan psikologis anak.
“Peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi orang tua, khususnya yang baru memiliki anak, sangat penting sebagai bekal dalam memperlakukan anak dengan baik dan ramah,” tulisnya.
Selain itu, Maria Ulfah juga menyampaikan, Indonesia sebagai salah satu negara yang turut meratifikasi Konvensi Hak Anak, memiliki tanggung jawab untuk menjamin terwujudnya pendidikan dan pengasuhan anak, baik di dalam keluarga, sekolah, maupun di masyarakat yang mengacu pada konvensi tersebut seb.
Selain itu, lanjut kata dia, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa:
“Perlindungan hak anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”
“Para orangtua, guru, dan masyarakat hendaknya mengetahui hak-hak anak sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang tersebut, agar pemenuhan hak-hak anak dapat direalisasikan oleh keluarga, masyarakat, dan negara secara optimal,” jelasnya.
“Anak termasuk kelompok yang wajib dilindungi, karena mereka merupakan kelompok rentan yang belum dapat memenuhi kebutuhan hidupnya seperti orang dewasa,” tambahnya.
Maria Ulfa mengingatkan, pengabaian hak buah hati belakangan ini menjadi persoalan besar bangsa ini, di antaranya, banyak anak yang mengalami luka mental sejak dini, anak-anak yang ditelantarkan orang tua.
“Dipekerjakan secara paksa, diperdagangkan, mengalami pelecehan seksual, putus sekolah, atau terjerat dalam tindakan berbahaya, seperti kriminalitas, narkoba, dan lain-lain,” tukasnya. (Rul)